Soal Kematian Pasien di Klinik Safira
Korban Disuntik Mag Tak Diketahui Punya Penyakit Jantung
KARAWANG - Pemilik Klinik Safira, di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, dr. Hj. Ida lisnurida, Mars yang juga Wadir, Adm dan Keuangan RSUD Karawang, mengatakan, pasen bernama, Darja(47) warga Kampung Kadel, Desa Sukaraja, saat melakukan pengobatan medis di kliniknya mengeluhkan sekitar penyakit mag yang dideritanya, dan meminta dokter jaga untuk menyuntiknya. Namun di balik penyakit mag yang dideritanya, ternyata korban juga mengidap menyakit jantung.
             Menurut dr. Ida, saat dikonfirmasi di ruangan Wadir RSUD Karawang, kemarin, seorang dokter tidak masalah menyuntik paseinnya yang menderita penyakit mag. Karena suntikan yang dilakukan terhadap pasien tidak bakal menimbulkan kematian. " Dimungkinkan bukan karena disuntik mag  Darja meninggal, tetapi pasien itu disinyalir mengidap penyakit jantung," ujarnya.
               Dia lebih jauh mengungkapkan, Wamen ESDM meninggal karena mengalami serangan jantung tidak dipermasalahkan. Kenapa pasien yang berobat ke klinik kami meninggal dipermasalahkan. " Memang saya sedang apes, kenapa Darja tidak bisa diketahui selain punya penyakit juga  mengidap jantung tidak diketahui oleh dokter jaga," kata dr. Ida.
               Atas kematian pasien bernama, Darja, tadi, kata dr. Ida, pihaknya sudah memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 20 juta, kemudian pihak istrinya sudah membuat pernyataan di atas kerta bermatrai Rp 6000, tidak akan melakukan tuntutan ata menggugat atas kematian suaminya. " Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Rawamerta, dengan tidak melanjutkan proses hukum atas kematian Darja di klinik milik kami." pungkasnya.
                 sementara itu Kapolsek Rawamerta, AKP. Yusuf Rangkuti, saat dikonfirmasi, di ruang unit Reskrim, menjelaskan, bahwa dari keluarga korban atas kematian, Darja(47) tahun itu tidak melakukan  tuntutan, dan bahkan menolak mayat korban untuk dilakukan otopsi. " Siapa yang menuntut atas kematian Darja, sedangkan istrinya saja sudah membuat pernyataan di atas kertas bermatrai Rp 6000 tidak akan melakukan tuntutan," kata Kapolsek Rawamerta dengan nada tinggi.
                  Menjawab pertanyaan dimana keberaan dr. Ida selaku pemilik klinik Safira, Kapolsek Rawamerta, AKP. Yusuf Rangkuti, menegaskan , bahwa dr. Ida sulit untuk ditemui, karena tidak selalu berada di kliniknya. " Sudah ibu dokter itu ditemuinya dan jarang berada di kliniknya,' pungkas, AKP. Yusuf Rangkuti, Kapolsek Rawamerta.**











Subscribe for latest Apps and Games