Soal Kematian Pasien di Klinik Safira
Korban Disuntik Mag Tak Diketahui Punya Penyakit Jantung
KARAWANG - Pemilik Klinik Safira,
di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, dr. Hj. Ida lisnurida, Mars yang
juga Wadir, Adm dan Keuangan RSUD Karawang, mengatakan, pasen bernama,
Darja(47) warga Kampung Kadel, Desa Sukaraja, saat melakukan pengobatan
medis di kliniknya mengeluhkan sekitar penyakit mag yang dideritanya,
dan meminta dokter jaga untuk menyuntiknya. Namun di balik penyakit mag
yang dideritanya, ternyata korban juga mengidap menyakit jantung.
Menurut dr. Ida, saat
dikonfirmasi di ruangan Wadir RSUD Karawang, kemarin, seorang dokter
tidak masalah menyuntik paseinnya yang menderita penyakit mag. Karena
suntikan yang dilakukan terhadap pasien tidak bakal menimbulkan
kematian. " Dimungkinkan bukan karena disuntik mag Darja meninggal,
tetapi pasien itu disinyalir mengidap penyakit jantung," ujarnya.
Dia lebih jauh
mengungkapkan, Wamen ESDM meninggal karena mengalami serangan jantung
tidak dipermasalahkan. Kenapa pasien yang berobat ke klinik kami
meninggal dipermasalahkan. " Memang saya sedang apes, kenapa Darja tidak
bisa diketahui selain punya penyakit juga mengidap jantung tidak
diketahui oleh dokter jaga," kata dr. Ida.
Atas kematian
pasien bernama, Darja, tadi, kata dr. Ida, pihaknya sudah memberikan
santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 20 juta, kemudian pihak
istrinya sudah membuat pernyataan di atas kerta bermatrai Rp 6000, tidak
akan melakukan tuntutan ata menggugat atas kematian suaminya. " Saya
sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Rawamerta, dengan tidak
melanjutkan proses hukum atas kematian Darja di klinik milik kami."
pungkasnya.
sementara itu
Kapolsek Rawamerta, AKP. Yusuf Rangkuti, saat dikonfirmasi, di ruang
unit Reskrim, menjelaskan, bahwa dari keluarga korban atas kematian,
Darja(47) tahun itu tidak melakukan tuntutan, dan bahkan menolak mayat
korban untuk dilakukan otopsi. " Siapa yang menuntut atas kematian
Darja, sedangkan istrinya saja sudah membuat pernyataan di atas kertas
bermatrai Rp 6000 tidak akan melakukan tuntutan," kata Kapolsek
Rawamerta dengan nada tinggi.
Menjawab
pertanyaan dimana keberaan dr. Ida selaku pemilik klinik Safira,
Kapolsek Rawamerta, AKP. Yusuf Rangkuti, menegaskan , bahwa dr. Ida
sulit untuk ditemui, karena tidak selalu berada di kliniknya. " Sudah
ibu dokter itu ditemuinya dan jarang berada di kliniknya,' pungkas, AKP.
Yusuf Rangkuti, Kapolsek Rawamerta.**