Agar Urang Karawang Sekolah Semua
Karawang Akan Coba Wajib Belajar 12 Tahun
KARAWANG - Dinas Pendidikan dan
Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan mencoba wajib belajar 12
tahun. Terobosan tersebut akan dilakukan seiring dengan pelaksanaan PSB
(Penerimaan Siswa Baru) tahun 2012, kemudian ikut juga melibatkan pihak
sekolah swasta yang tersebar dari mulai perkotaan hingga tingkat
kecamatan di wilayah negeri lumbung padi ini.
Drs. Amid, salah seorang
Kepala Seksi di Kantor Disdikpora setempat, Selasa(12/6) di ruang
kerjanya menjelaskan, guna melakukan terobosan tersebut, Kepala Dinas
Pendidikan dan Olah Raga, Drs. Agus Supriatman, malam ini juga (malam
Rabu-red) akan melakukan ekpose di depan Bupati Karawang, H. Ade Swara,
yang dihadiri para kepala sekolah. " Pak Kepala Dinas, keinginannya
lulusan sekolah tingkat SLTP ingin masuk sekolah di tingkat SLTA negeri
maupun swasta," katanya.
Dalam terobosan wajib
belajar 12 tahun, kata Amid, bantuan APBD akan diberikan kepada pihak
sekolah swasta maupun negeri. Sehingga lewat belajar 12 tahun tadi, para
lulusan sekolah tingkat SLTP bisa ditampung di sekolah tingkat SLTA,
baik negeri maupun swasta di Kabupaten Karawang.
Kemudian masih menurut,
Drs. Amid, agar lulusan sekolah tinggkat SLTP bisa tertampung di PSB
tahun 2012, bagi pendaftar di sekolah negeri, tidak diberlakukan sistem
dua pilihan lagi. Dan bagi calon siswa tadi, jika tidak memenuhi
passinggrit di sekolah pilihannya yang mereka pilih, bisa masuk ke
sekolah swasta dengan fasilitas yang sama seperti di sekolah tingkat
SLTA negeri.
Dia lebih jauh
menjelaskan, agar setiap lulusan sekolah SLTP bisa tertampung di sekolah
tingkat SLTA, dimungkinkan dilakukan penambahan jumlah siswa dalam
klas, dimana dari 32 siswa perkelas bisa saja naik menjadi 44 siswa
setiap klasnya." Pak Kepala Dinas Disdikpora, sekarang tidak mau lagi
mendengar lulusan sekolah tingkat SLTP putusa di tengah jalan, kemudian
ada sekolah swasta pada pelaksaan PSB tidak bisa menerima siswa baru,"
ujar Drs. Amid.
Menurutnya, dimungkinkan
tahun tahun anggaran 2012 bantuan APBD tidak difokuskan untuk
pembangunan fisik rehab gedung sekolah baik ringan maupun berat. Namun
guna mempertahankan kelanjutan pembangunan gedung sekolah pihak
Disdikpora Kabupaten Karawang akan berusaha meminta bantuan APBN. **