Agar Urang Karawang Sekolah Semua
Karawang Akan Coba Wajib Belajar 12 Tahun
KARAWANG - Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan mencoba wajib belajar 12 tahun. Terobosan tersebut akan dilakukan seiring dengan pelaksanaan PSB (Penerimaan Siswa Baru) tahun 2012, kemudian ikut juga melibatkan pihak sekolah swasta yang tersebar dari mulai perkotaan hingga tingkat kecamatan di wilayah negeri lumbung padi ini.
          Drs. Amid, salah seorang Kepala Seksi di Kantor Disdikpora setempat, Selasa(12/6) di ruang kerjanya menjelaskan, guna melakukan terobosan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Drs. Agus Supriatman, malam ini juga (malam Rabu-red) akan melakukan ekpose di depan Bupati Karawang, H. Ade Swara, yang dihadiri para kepala sekolah. " Pak Kepala Dinas, keinginannya lulusan sekolah tingkat SLTP ingin masuk sekolah di tingkat SLTA negeri maupun swasta," katanya.
          Dalam terobosan wajib belajar 12 tahun, kata Amid, bantuan APBD akan diberikan kepada pihak sekolah swasta maupun negeri. Sehingga lewat belajar 12 tahun tadi, para lulusan sekolah tingkat SLTP bisa ditampung di sekolah tingkat SLTA, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Karawang.
           Kemudian masih menurut, Drs. Amid, agar lulusan sekolah tinggkat SLTP bisa tertampung di PSB tahun 2012, bagi pendaftar di sekolah negeri, tidak diberlakukan sistem dua pilihan lagi. Dan bagi calon siswa tadi, jika tidak memenuhi passinggrit di sekolah pilihannya yang mereka pilih, bisa masuk ke sekolah swasta dengan fasilitas yang sama seperti di sekolah tingkat SLTA negeri.
           Dia lebih jauh menjelaskan, agar setiap lulusan sekolah SLTP bisa tertampung di sekolah tingkat SLTA, dimungkinkan dilakukan penambahan jumlah siswa dalam klas, dimana dari 32 siswa perkelas bisa saja naik menjadi 44 siswa setiap klasnya." Pak Kepala Dinas Disdikpora, sekarang tidak mau lagi mendengar lulusan sekolah tingkat SLTP putusa di tengah jalan, kemudian ada sekolah swasta pada pelaksaan PSB tidak bisa menerima siswa baru," ujar Drs. Amid.
          Menurutnya, dimungkinkan tahun tahun anggaran 2012 bantuan APBD tidak difokuskan untuk pembangunan fisik rehab gedung sekolah baik ringan maupun berat. Namun guna mempertahankan kelanjutan pembangunan gedung sekolah pihak Disdikpora Kabupaten Karawang akan berusaha meminta bantuan APBN. **





   

Subscribe for latest Apps and Games