Bupati Karawang, H. Ade Swara dalam sambutannya mengatakan, daya tarik kehidupan perkotaan dan tuntutan kehidupan yang semakin tinggi menyebabkan semakin banyak penduduk yang beralih untuk tinggal dan beraktivitas di kawasan perkotaan. Sejumlah kajian memprediksikan jumlah penduduk indonesia yang mendiami kawasan perkotaan akan terus meningkat dari tahun ke tahun dimana pada akhir 2025 jumlahnya diperkirakan akan mencapai sekitar 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Hal serupa juga terjadi di Kab. Karawang terutama bila dikaitkan dengan semakin pesatnya pembangunan bidang industri. Pesatnya pertumbuhan industri tersebut telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat luar untuk datang ke Karawang sebagai pencari kerja. “Hal ini berdampak terhadap kenaikan  laju pertumbuhan penduduk  serta total jumlah penduduk Karawang yang hingga akhir tahun 2011 mencapai 2.223.785 jiwa,” jelasnya.
Menurut Bupati Ade Swara, terjadinya migrasi tersebut di atas, perlu disikapi dan diantisipasi lebih awal,  mengingat hal ini juga berimplikasi terhadap munculnya berbagai persoalan krusial lainnya di wilayah perkotaan. “Termasuk didalamnya permasalahan yang berkaitan dengan permukiman serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana maupun insfrastruktur yang semakin meningkat pula,” tuturnya.
Dalam perkembangannya, aspek permukiman dan infrastruktur perkotaan yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam pembangunan perkotaan seringkali justru menyumbang persoalan serius bagi kehidupan perkotaan itu sendiri. Banyak persoalan perkotaan yang bermula dari aspek permukiman dan infrastruktur perkotaan, seperti tidak meratanya penyediaan infrastruktur perkotaan, ketidaktersediaan lingkungan permukiman yang layak, dan sebagainya. “Persoalan-persoalan ini seringkali menjadi persoalan yang laten yang tidak tertangani secara optimal,” imbuhnya.
Atas dasar hal di atas, diperlukan suatu strategi pembangunan yang sinergis dan terarah sehingga kedepan berbagai persoalan berkaitan dengan pemukiman dan infrastruktur di kabupaten karawang dapat diminimalisir. Strategi pembangunan kota harus diarahkan pada pembangunan kota yang berkelanjutan. Paradigma pembangunan terdahulu yang hanya berorientasi pada pilar ekonomi telah menyebabkan tingginya kerusakan pada lingkungan. Pembangunan harus dilandasi tiga pilar utama  yakni ekonomi, sosial serta lingkungan. “Pembangunan saat ini tidak bolah membebani generasi yang akan datang,” pesannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati berhara[ dengan adanya kegiatan focus group discussion ini,  akan terbangunnya persamaan persepsi serta terjalin kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) tentang pentingnya Strategi Pembangunan Permukiman Dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP).  “Demi terciptanya lingkungan permukiman serta insfrastruktur yang lebih baik di Kab. Karawang yang kita cintai dan banggakan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Kerja SPPIP Jawa Barat, Ir. Indra Sutan, MM, mengatakan upaya yang tengah dilakukan melalui kegiatan ini diantaranya adalah untuk mengurangi kawasan kumuh oerkotaan. “Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 5.800 titik kawasan kumuh di Indonesia, dimana melalui kegiatan ini Kami berharap dapat mengurangi hingga 10 persen kawasan kumuh di Indonesia, termasuk di Kab. Karawang,” ujarnya.
Menurut Indra terdapat sejumlah permasalahan yang menghambat pengembangan kawasan kumuh saat ini, dimana salah satunya adalah masih banyaknya program pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada, serta arah program dan strategi kebijakan yang tidak strategis dan tidak tepat sasaran. Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat tercipta rumusan tujuan dan kebijakan pembagunan permukiman dan infrastruktur, khususnya di Kab. Karawang.**