Didiskusikan Strategi Pembangunan Pemukiman dan Infrastruktur Perkotaan
KARAWANG - Dalam upaya membenahi
permukiman dan infrastruktur perkotaan, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar
kegiatan diskusi bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Strategi
Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) Tahun 2012, Kamis
(28/6). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lt. III tersebut
turut dihadiri oleh Satuan Kerja SPPIP Provinsi Jawa Barat.
Bupati Karawang, H. Ade Swara
dalam sambutannya mengatakan, daya tarik kehidupan perkotaan dan tuntutan
kehidupan yang semakin tinggi menyebabkan semakin banyak penduduk yang beralih
untuk tinggal dan beraktivitas di kawasan perkotaan. Sejumlah kajian
memprediksikan jumlah penduduk indonesia yang mendiami kawasan perkotaan akan
terus meningkat dari tahun ke tahun dimana pada akhir 2025 jumlahnya
diperkirakan akan mencapai sekitar 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Hal serupa juga terjadi di Kab.
Karawang terutama bila dikaitkan dengan semakin pesatnya pembangunan bidang
industri. Pesatnya pertumbuhan industri tersebut telah menjadi daya tarik
tersendiri bagi masyarakat luar untuk datang ke Karawang sebagai pencari kerja.
“Hal ini berdampak terhadap kenaikan
laju pertumbuhan penduduk serta
total jumlah penduduk Karawang yang hingga akhir tahun 2011 mencapai 2.223.785
jiwa,” jelasnya.
Menurut Bupati Ade Swara, terjadinya
migrasi tersebut di atas, perlu disikapi dan diantisipasi lebih awal, mengingat hal ini juga berimplikasi terhadap
munculnya berbagai persoalan krusial lainnya di wilayah perkotaan. “Termasuk
didalamnya permasalahan yang berkaitan dengan permukiman serta pemenuhan
kebutuhan sarana dan prasarana maupun insfrastruktur yang semakin meningkat
pula,” tuturnya.
Dalam perkembangannya, aspek
permukiman dan infrastruktur perkotaan yang seharusnya menjadi ujung tombak
dalam pembangunan perkotaan seringkali justru menyumbang persoalan serius bagi
kehidupan perkotaan itu sendiri. Banyak persoalan perkotaan yang bermula dari
aspek permukiman dan infrastruktur perkotaan, seperti tidak meratanya
penyediaan infrastruktur perkotaan, ketidaktersediaan lingkungan permukiman
yang layak, dan sebagainya. “Persoalan-persoalan ini seringkali menjadi
persoalan yang laten yang tidak tertangani secara optimal,” imbuhnya.
Atas dasar hal di atas, diperlukan
suatu strategi pembangunan yang sinergis dan terarah sehingga kedepan berbagai
persoalan berkaitan dengan pemukiman dan infrastruktur di kabupaten karawang
dapat diminimalisir. Strategi
pembangunan kota harus diarahkan pada pembangunan kota yang berkelanjutan.
Paradigma pembangunan terdahulu yang hanya berorientasi pada pilar ekonomi
telah menyebabkan tingginya kerusakan pada lingkungan. Pembangunan harus
dilandasi tiga pilar utama yakni
ekonomi, sosial serta lingkungan. “Pembangunan saat ini tidak bolah membebani
generasi yang akan datang,” pesannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati
berhara[ dengan adanya kegiatan focus group discussion ini, akan terbangunnya persamaan persepsi serta
terjalin kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) tentang
pentingnya Strategi Pembangunan Permukiman Dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP).
“Demi terciptanya lingkungan permukiman
serta insfrastruktur yang lebih baik di Kab. Karawang yang kita cintai dan
banggakan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Kerja
SPPIP Jawa Barat, Ir. Indra Sutan, MM, mengatakan upaya yang tengah dilakukan
melalui kegiatan ini diantaranya adalah untuk mengurangi kawasan kumuh
oerkotaan. “Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 5.800 titik kawasan kumuh di
Indonesia, dimana melalui kegiatan ini Kami berharap dapat mengurangi hingga 10
persen kawasan kumuh di Indonesia, termasuk di Kab. Karawang,” ujarnya.
Menurut Indra terdapat sejumlah
permasalahan yang menghambat pengembangan kawasan kumuh saat ini, dimana salah
satunya adalah masih banyaknya program pembangunan yang tidak sesuai dengan
tata ruang yang ada, serta arah program dan strategi kebijakan yang tidak strategis
dan tidak tepat sasaran. Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat tercipta
rumusan tujuan dan kebijakan pembagunan permukiman dan infrastruktur, khususnya
di Kab. Karawang.**