Empat Pejabat Esekon Tiga Promosi
223 Pejabat Pemkab Karawang Ikut Mutasi Susulan
KARAWANG - 223 pejabat Pemkab
Karawang ikut mutasi susulan. Lewat pelaksanaan rotasi jabatan tersebut
tiga pejabat setingkat eselon tiga dipromosikan untuk menduduki jabatan
eselon II di lingkungan Pemkab tersebut.
Empat pejabat eselon
III yang promosi ke eselon II yakni, Drs. Darnawi menjadi Asda II, H.
Dadan Sugardan menduduki, Kepala Badan Lingkungan Hidup, H. Asep,
menduduku Kepala Dinas Koprasi dan Haryanto menjadi Kepala Bagan
Kepegawaian Pemkab setempat. " Tampaknya mutasi yang dilangsungkan,
Jumat(29/6) itu berlangsung cepat dan tidak seperti biasanya dilakukan
tempat apel pagi dan sore PNS di Setda Pemkab. " Mutasi susulan secara
cepat dan mengagetkan itu dilangsungkan di lantai III kantor Bupati
Karawang," ujar para PNS di Lingkungan Pemkab.
Lewat mutasi susulan yang
berlangsung cepat itu juga, ikut dirolling beberapa camat. Diantara
camat tersebut ada juga yang menjadi Kepala Bagian di lingkungan kantor
Setda. " Camat yang menjadi Kabag di Pemkab, eselonnya sama dan dia
hanya ganti pos kerja saja," kata Kepala Bida Mutasi BKD, Drs. Asep
Aang.
Menurut, Asep Aang, mutasi
yang dilangsungkan, Jumat(29/6), tampaknya selain mutasi biasanya, juga
guna mengisi OPD yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun. Walhasil,
OPD tersebut tidak boleh kosong. " Lewat mutasi 223 PNS setingkat eselon
II,III dan IV, diantara mereka ada jugas yang ditempatkan guna mengisi
post kerja yang kosong," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kabid
Mutasi Pemkab, pejabat PNS yang terkena mutasi guna penempati post kerja
yang baru, jauh sebelumnya telah lewat penggodogan pihak Beperjakat,
sehingga mereka sudah diaggap memenuhi syarat normatif. " Tidak ada
subyektifitas dalam menempatkan pejabat PNS guna menempati post kerja
baru," kata Aang.
Dia berharap para pejabat
PNS yang terkena mutasi hari ini, lebih meningkatkan semangat baru guna
melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan bisa meningkatakan etos
kerja guna menjalankan roda Pemarintahan Pemkab Karawang. "Semoga mutasi
ini dapat memotipasi kinerja di lingkungan Pemkab dengan dibarengi
pelayanan primas terhadap masyarakat," kata.
Hasil mutasi jabatan,
pinta Aang, jangan dibesar-besarkan sekitar pelaksanaan dan penempatan
PNS di setiap OPD di lingkungan Pemkab. Kenapa demikian?, karena mutasi
jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal biasa guna melakukan
penyegaran terhadap personil Pemkab
itu sendiri. " Semua pihak harus memandang mutasi jabatan Pejabat PNS Pemkab ke arah yang positif," pungkasnya.(**