Empat Pejabat Esekon Tiga Promosi
223 Pejabat Pemkab Karawang Ikut Mutasi Susulan
KARAWANG -  223 pejabat Pemkab Karawang ikut mutasi susulan. Lewat pelaksanaan rotasi jabatan tersebut tiga pejabat setingkat eselon tiga dipromosikan untuk menduduki jabatan eselon II di lingkungan Pemkab tersebut.
           Empat pejabat eselon III yang promosi ke eselon II yakni, Drs. Darnawi menjadi Asda II, H. Dadan Sugardan menduduki, Kepala Badan Lingkungan Hidup, H. Asep, menduduku Kepala Dinas Koprasi dan Haryanto menjadi Kepala Bagan Kepegawaian Pemkab setempat. " Tampaknya mutasi yang dilangsungkan, Jumat(29/6) itu berlangsung cepat dan tidak seperti biasanya dilakukan tempat apel pagi dan sore PNS di Setda Pemkab. " Mutasi susulan secara cepat dan mengagetkan itu dilangsungkan di lantai III kantor Bupati Karawang," ujar para PNS di Lingkungan Pemkab.
       Lewat mutasi susulan yang berlangsung cepat itu juga, ikut dirolling beberapa camat. Diantara camat tersebut ada juga yang menjadi Kepala Bagian di lingkungan kantor Setda. " Camat yang menjadi Kabag di Pemkab, eselonnya sama dan dia hanya ganti pos kerja saja," kata Kepala Bida Mutasi BKD, Drs. Asep Aang.
       Menurut, Asep Aang, mutasi yang dilangsungkan, Jumat(29/6), tampaknya selain mutasi biasanya, juga guna mengisi OPD yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun. Walhasil, OPD tersebut tidak boleh kosong. " Lewat mutasi 223 PNS setingkat eselon II,III dan IV, diantara mereka ada jugas yang ditempatkan guna mengisi post kerja yang kosong," ujarnya.
      Dalam hal ini, kata Kabid Mutasi Pemkab, pejabat PNS yang terkena mutasi guna penempati post kerja yang baru, jauh sebelumnya telah lewat penggodogan pihak Beperjakat, sehingga mereka sudah diaggap memenuhi syarat normatif. " Tidak ada subyektifitas dalam menempatkan pejabat PNS guna menempati post kerja baru," kata Aang.
       Dia berharap para pejabat PNS yang terkena mutasi hari ini, lebih meningkatkan semangat baru guna melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan bisa meningkatakan etos kerja guna menjalankan roda Pemarintahan Pemkab Karawang. "Semoga mutasi ini dapat memotipasi kinerja di lingkungan Pemkab dengan dibarengi pelayanan primas terhadap masyarakat," kata.
        Hasil mutasi jabatan, pinta Aang, jangan dibesar-besarkan sekitar pelaksanaan dan penempatan PNS di setiap OPD di lingkungan Pemkab. Kenapa demikian?, karena mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal biasa guna melakukan penyegaran terhadap personil Pemkab
itu sendiri. " Semua pihak harus memandang mutasi jabatan Pejabat PNS Pemkab ke arah yang positif," pungkasnya.(**


         

Subscribe for latest Apps and Games