Jangan Sampai Hak Wong Cilik Dikemplang
Masyarakat Ciampel Desa Polres Tuntaskan Mark-Up Dana BOS
KARAWANG - Ketua Forum Masyarakat
Ciampel Bersatu, Toto Suripto, mendesak pihak Polres Karawang segera
menuntaskan pengusutan dugaan Mark-Up dana Bos di SDN Kutapohaci I. Hal
ini, agar jangan sampai hak "Wong Cilik" dikemplang oknum tidak
bertanggungjawab, guna mempertebal kantongnya sendiri.
Menurut Toto Suripto,
Minggu(24/6) dilewat telepon genggamnya, kasus penggelembungan dana BOS
SDN I Kutapohaci yang disinyalir melibatkan, Kepala Sekolah(Kasek)
berinitial,Sryn, jangan dilihat dari selisih jumlah muridnya kecil yakni
dari jumlah 640 menjadi 656 murid. Tetapi jika ditilik dari tinjauan
hukum, oknum tersebut ditenggarai sudah melakukan penyimpangan yang
terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Sehingga, lanjut Toto
Suripto, jika kasusnya tidak dibuat terang, tidak menutupkemungkinan
bakal menjadi preseden buruk terhadap jalannya pemberian dana BOS
terhadap murid SDN yang notabenenya orang tuanya dari kalangan "Wong
Cilik". Kemudian jika dugaan kasus tersebut terbukti lewat proses
penyidikan yang dilakukan pihak Polres, maka akan menjadi penjeraan
terhadap oknum lainya yang memerankan modus operandi tersebut.
Dalam pengusutan
dugaan Mark-Up dana BOS di SDN Kutapohaci I, Toto Suripto, selak Ketua
Forum Masyarakat Ciampel Bersatu, tetap lebih mengedepankan ajas praduga
tidak bersalah. Makanya, permintaan saya terhadap penyidik Polres, jika
lewat proses hukum sudah bisa diketahui siapa tersangka dibalik kasus
tersebut maka segera BAP-nya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam hal ini, kata
Toto Suripto, masyarakat Kecamatan Ciampel sedang menanti dari proses
hukum kasus tersebut, hingga menjadi terang benderang adanya. Sebab,
jika tidak segera dibuat terang prorses hukum tersebut, tidak
menuntupkemungkinan bakal menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat
yang tinggal di kecamatan ini.
Sementara informasi
yang di Polres Karawang, menyebutkan, bahwa kasus dugaan pengemplangan
dana BOS di SDN Kuta Pohaci I proses hukumnya sudah berjalan ditingkat
penyidikan. Bahkan, pihak pemeriksa Polres-pun sudah memanggil beberapa
saksi guna dimina keterangannya, dan cepat atau lambat dari penyidikan
kasus tersebut bakal diketahui hasilnya.**