Jangan Subyektif Nilai Kerjaan Pemkab
Tahapan Pembangunan Infrastuktur Sudah Dimulai April 2012
KARAWANG - Lapisan Masyarakat di Kabupaten Karawang, agart bersikap obyektif dalam menilai pelaksanaan proyek pembangunan di kabupaten ini dan jangan terpropokasi oleh hasutan oknum tidak bertanggungjawab guna melakukan aksi. Hal ini, pihak Pemerintah Daerah telah memulai tahapan pembangunan infrastruktur sejak bulan April 2012.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi tersebut. Pernyataan Bupati tersebut dikuatkan kembali oleh para pejabat terkait program pembangunan infrastruktur, yaitu Kepala Dinas Cipta Karya, Ir. H. Yusuf Abdulgani, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu(16/6). Dirinya menegaskan kembali bahwa proses pengadaan untuk seluruh kegiatan di Dinas Cipta Karya telah dilaksanakan secara bertahap.
Secara spesifik, Yusuf Abdulgani menjelaskan bahwa untuk tahap pertama terdapat sebanyak 37 paket kegiatan dengan total nilai anggaran mencapai Rp. 10 miliar. Keseluruhan paket kegiatan tahap pertama tersebut proses pengadaannya telah dilaksanakan pada pertengahan bulan April sampai dengan akhir bulan Mei 2012. “Dengan demikian, pada awal bulan Juni ini pelaksanaan konstruksi sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Untuk tahap kedua, lanjut Yusuf, terdapat sebanyak 28 paket kegiatan yang saat ini sedang dalam proses, yaitu dimulai pada akhir bulan Mei sampai dengan awal bulan Juli 2012. Proses konstruksinya diperkirakan sebagian akan dimulai pada awal bulan Juli. “Dimana nilai seluruh paket pada tahap kegita ini mencapai Rp. 12 milyar rupiah,” ujarnya.
Sedangkan pada tahap ketiga, terdapat 484 paket kegiatan, yang terdiri dari 228 paket Jalan Lingkungan dan 195 paket Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan 61 paket kegiatan dari bidang bangunan dan kebersihan taman. Proses pengadaan tahap ketiga akan dimulai pada pertengahan Juni 2012, dengan nilai mencapai Rp. 44 milyar. “Sementara proses pembangunan konstruksinya sebagian akan dimulai pada minggu ketiga bulan Junu, khususnya untuk paket peningkatan prasarana permukiman dasar atau jalan lingkungan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk tahap keempat, terang Yusuf, terdapat 51 paket kegiatan dengan nilai mencapai Rp. 26 milyar, dimana proses pengadaannya akan dilaksanakan mulai awal bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2012. Sementera pelaksanan pembangunan konstruksinya sebagian akan dimulai pada bulan Agustus 2012. “Apabila tidak ada hambatan, kegiatan di Dinas Cipta Karya akan dapat dilaksanakan seluruhnya, dimana proses pembangunan konstruksinya akan berlangsung mulai bulan Juni sampai Desember 2012, dan diharapkan pada bulan Agustus 2012 sudah mulai ada penyerapan anggaran,” tambahnya
Yusuf juga menambahkan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur di Dinas Cipta Karya diantaranya meliputi program peningkatan Rutilahu; peningkatan prasarana permukiman desa/kota; penanganan air bersih; pembangunan MCK; pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor pemerintah, sarana pendidikan, olahraga, dan peribadatan; pembangunan Penerangan jalan umum; penataan taman pemakaman umum, pemiliharaan monumen bersejarah, serta penataan ruang terbuka hijau dan peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan kegiatan-kegiatan tersebut mengacu pada pedoman yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif; dan akuntabel. Proses pengadaan barang tersebut dilaksanakan secara kontraktual kepada penyedia jasa melalui sistem e-procurement (melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE), maupun non e-procurement, dan sebagian kecil lainnya dilaksanakan secara swakelola.**
Tahapan Pembangunan Infrastuktur Sudah Dimulai April 2012
KARAWANG - Lapisan Masyarakat di Kabupaten Karawang, agart bersikap obyektif dalam menilai pelaksanaan proyek pembangunan di kabupaten ini dan jangan terpropokasi oleh hasutan oknum tidak bertanggungjawab guna melakukan aksi. Hal ini, pihak Pemerintah Daerah telah memulai tahapan pembangunan infrastruktur sejak bulan April 2012.
Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi tersebut. Pernyataan Bupati tersebut dikuatkan kembali oleh para pejabat terkait program pembangunan infrastruktur, yaitu Kepala Dinas Cipta Karya, Ir. H. Yusuf Abdulgani, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu(16/6). Dirinya menegaskan kembali bahwa proses pengadaan untuk seluruh kegiatan di Dinas Cipta Karya telah dilaksanakan secara bertahap.
Secara spesifik, Yusuf Abdulgani menjelaskan bahwa untuk tahap pertama terdapat sebanyak 37 paket kegiatan dengan total nilai anggaran mencapai Rp. 10 miliar. Keseluruhan paket kegiatan tahap pertama tersebut proses pengadaannya telah dilaksanakan pada pertengahan bulan April sampai dengan akhir bulan Mei 2012. “Dengan demikian, pada awal bulan Juni ini pelaksanaan konstruksi sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Untuk tahap kedua, lanjut Yusuf, terdapat sebanyak 28 paket kegiatan yang saat ini sedang dalam proses, yaitu dimulai pada akhir bulan Mei sampai dengan awal bulan Juli 2012. Proses konstruksinya diperkirakan sebagian akan dimulai pada awal bulan Juli. “Dimana nilai seluruh paket pada tahap kegita ini mencapai Rp. 12 milyar rupiah,” ujarnya.
Sedangkan pada tahap ketiga, terdapat 484 paket kegiatan, yang terdiri dari 228 paket Jalan Lingkungan dan 195 paket Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan 61 paket kegiatan dari bidang bangunan dan kebersihan taman. Proses pengadaan tahap ketiga akan dimulai pada pertengahan Juni 2012, dengan nilai mencapai Rp. 44 milyar. “Sementara proses pembangunan konstruksinya sebagian akan dimulai pada minggu ketiga bulan Junu, khususnya untuk paket peningkatan prasarana permukiman dasar atau jalan lingkungan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk tahap keempat, terang Yusuf, terdapat 51 paket kegiatan dengan nilai mencapai Rp. 26 milyar, dimana proses pengadaannya akan dilaksanakan mulai awal bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2012. Sementera pelaksanan pembangunan konstruksinya sebagian akan dimulai pada bulan Agustus 2012. “Apabila tidak ada hambatan, kegiatan di Dinas Cipta Karya akan dapat dilaksanakan seluruhnya, dimana proses pembangunan konstruksinya akan berlangsung mulai bulan Juni sampai Desember 2012, dan diharapkan pada bulan Agustus 2012 sudah mulai ada penyerapan anggaran,” tambahnya
Yusuf juga menambahkan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur di Dinas Cipta Karya diantaranya meliputi program peningkatan Rutilahu; peningkatan prasarana permukiman desa/kota; penanganan air bersih; pembangunan MCK; pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor pemerintah, sarana pendidikan, olahraga, dan peribadatan; pembangunan Penerangan jalan umum; penataan taman pemakaman umum, pemiliharaan monumen bersejarah, serta penataan ruang terbuka hijau dan peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan kegiatan-kegiatan tersebut mengacu pada pedoman yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif; dan akuntabel. Proses pengadaan barang tersebut dilaksanakan secara kontraktual kepada penyedia jasa melalui sistem e-procurement (melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE), maupun non e-procurement, dan sebagian kecil lainnya dilaksanakan secara swakelola.**