Kadisdik Karawang Tak Halangi Polisi Usut Mark-Up Dana Bos
KARAWANG - Kepala Dinas Pendidikan
dan Olah Raga Kabupaten Karawang, Drs. Agus Supratman, menyatakan, tidak
akan menghalangi pihak Polres setempat melakukan penyidikan dugaan
Mark-Up dana Bos di SDN Kutapohaci I, Kecamatan Ciampel. Hal ini, jika
terbukti ada yang melakukan perbuatan hukum, maka siapapun oknumnya
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dalam hal ini, Agus
selaku Kadisdikpora, Jumat(22/6) saat dikonfirmasi lewat telepon
genggamnya, mengaku, baru mendengar nama, Suryana Kasek Kutapohaci I
disinyalir ikut terlibat dalam kasus penggelembungan dana BOS tersebut.
Namun sejauh ini belum diketahui sekitar keterlibatannya. " Untuk kasus
tersebut saya serahkan penanganan kasusnya hingga tuntas dan terang
benderang ke penyidik Polres Karawang," kata Kadisdikpora Kabupaten
Karawang.
Menurut Kadisdikpora,
kasus tersebut harus dibuat terang. Jika terbukti lewat proses hukum
maka dipersilahkan kasusnya untuk digelar di Pengadilan dan para oknum
yang terlibat harus diganjar sesuai dengan perbuatannya, sebaliknya
apabila tidak terbukti sebaiknya penghentiannya harus mengacu kepada
peraturan hukum juga.
Sementara Manager
Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Andi Laode, mengatakan, bahwa dasar
pencairan dana bantuan tersebut berdasarkan dari pengajuan jumlah murid
dari masing-masing sekolah di Kabupaten Karawang. Walhasil, tidak
mengaku tidak tahu menahu secara persis, jika ada Kepala Sekolah yang
melakukan Mark-Up atas dana bantuan pemerintah pusat tersebut.
Dia mengakui pernah
menerima informasi adanya dugaan Mark-Up di SDN Kutapohaci I, Kecamatan
Ciampel, dimana dari jumlah murid SDN tadi 640 ditenggarai
digelembungkan menjadi jumlah siswa 656. " Jika itu memang terjadi maka
patut diduga Kepala sekolah tersebut melakukan perbuatan melawan hukum
yang ditenggarai melakukan tindak pidana korupsi," kata Andi Laode.
Andi, selaku Manager
Bos tingkat Kabupaten Karawang, mengaku siap untuk memberikan keterangan
tentang penyaluran dana BOS jika diperlukan pihak penyidik Polres
Karawang terkait dengan dugaan penggelembungan jumlah murid menerima
dana BOS di SDN Kutapohaci I. " Saya sudah memanggil Kepala UPTD
Kecamatan Ciampel dan Suryana, terkait dengan dugaan Mark-Up jumlah
murid penerima dana BOS dari 640 menjadi 656, namun jawaban dari yang
bersangkutan sangat tidak masuk akal. **