Kadisdik Karawang Tak  Halangi Polisi Usut Mark-Up Dana Bos
KARAWANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang, Drs. Agus Supratman, menyatakan, tidak akan menghalangi pihak Polres setempat  melakukan penyidikan  dugaan Mark-Up dana Bos di SDN Kutapohaci I, Kecamatan Ciampel. Hal ini, jika terbukti ada yang melakukan perbuatan hukum, maka siapapun oknumnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
          Dalam hal ini, Agus selaku Kadisdikpora, Jumat(22/6) saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, mengaku, baru mendengar nama, Suryana Kasek Kutapohaci I disinyalir ikut terlibat dalam kasus penggelembungan dana BOS tersebut. Namun sejauh ini belum diketahui sekitar keterlibatannya. " Untuk kasus tersebut saya serahkan penanganan kasusnya hingga tuntas dan terang benderang ke penyidik Polres Karawang," kata Kadisdikpora Kabupaten Karawang.
          Menurut Kadisdikpora, kasus tersebut harus dibuat terang. Jika terbukti lewat proses hukum maka dipersilahkan kasusnya untuk digelar di Pengadilan dan para oknum yang terlibat harus diganjar sesuai dengan perbuatannya, sebaliknya apabila tidak terbukti sebaiknya penghentiannya harus mengacu kepada peraturan hukum juga.
          Sementara Manager Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Andi Laode, mengatakan, bahwa dasar pencairan dana bantuan tersebut berdasarkan dari pengajuan jumlah murid dari masing-masing sekolah di Kabupaten Karawang. Walhasil, tidak mengaku tidak tahu menahu secara persis, jika ada Kepala Sekolah yang melakukan Mark-Up atas dana bantuan pemerintah pusat tersebut.
             Dia mengakui pernah menerima informasi adanya dugaan Mark-Up di SDN Kutapohaci I, Kecamatan Ciampel, dimana dari jumlah murid SDN tadi 640 ditenggarai digelembungkan menjadi jumlah siswa 656. " Jika itu memang terjadi maka patut diduga Kepala sekolah tersebut melakukan perbuatan melawan hukum yang ditenggarai melakukan tindak pidana korupsi," kata Andi Laode.
            Andi, selaku Manager Bos tingkat Kabupaten Karawang, mengaku siap untuk memberikan keterangan tentang penyaluran dana BOS jika diperlukan pihak penyidik Polres Karawang terkait dengan dugaan penggelembungan jumlah murid menerima dana BOS di SDN Kutapohaci I. " Saya sudah memanggil Kepala UPTD Kecamatan Ciampel dan Suryana, terkait dengan dugaan Mark-Up jumlah murid penerima dana BOS dari 640 menjadi 656, namun jawaban dari yang bersangkutan sangat tidak masuk akal. **




 

Subscribe for latest Apps and Games