Buntut Kasus Penggandaan Uang
Pasutri Asal Karawang Kena Getahnya Digelangang di Mapolsek Cabang Bungin
KARAWANG - Buntut kasus penggandaan
uang yang diduga diotaki, Gst, di TKP wilayah hukum Polsek Cabang
Bungin, Bekasi, Pasutri(Pasangan Suami Istri) asal Kampung Bekuh
Kecamatan Telagasari Karawang kena getahnya hingga memaksa harus
digelandang di Mapolsek Cabang Bungin. Pasangan-suami istri Ina Mulyani -
Uyut Bagus, malam sekitar pukul 21.00 lalu dieksekusi di rumahnya oleh
anggota Polsek Cabang Bungin lengkap dipersenjatai laras panjang dan
pistol dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Aavansa.
Bersadarkan, pengakuan
Ina Mulyani di kediamannya, Sabtu(15/7), bahwa dirinya oleh pihak Polsek
Cabang Bungin ditetapkan sebagai tersangka, karena ikut terlibat
melakukan tindak pidana penggandaan uang yang diotaki, GST, yang hingga
sekarang masih buron. Penangkapan terhadap Ina tadi, kata, Kanit Reskrim
Polsek Cabang Bungin, konon katanya, atas laporan Daman, warga Cabang
Bungin yang mengaku dirugikan dalam kasus tersebut.
Menurut Ina, anggota
Polsek yang melakukan eksekusi di rumahnya diketahui ada yang membawa
"Bedil" (Senjata lasan Panjang). Ketika itu Ina-pun yang hanya
mengenakan, celana pendek dan "Baju Lekbong" tidak diberi kesempatan
untuk mengenakan busana lagi, dan bahkan suaminya-pun, Uyut Bagus
dipaksa untuk ikut meski saat itu pula masih memakai celana pendek dan
kaus kuang.
Pasangan- suami istri
setelah berhasil di eksekusi di kediamnya dimasukan ke mobil kijang
avansa warna hitan yang kemudiannya di dalamnya ada Kanit Reskrim,
Sawiran, dan tiga orang yang berpakai preman yang membawa senjata laras
panjang. " Saya bersama suami di dalam mobil kijang selama perjalanan
Kampung Bekuh, Telagasari lewat wilayah Kecamatan Batujaya hingga sampai
ke Mapolsek cabang Bungin dibikin tidak berkutik, karena dalam
pengawalan orang-orang yang membawa"Bedil" dan pistol," ujar Ina Mulyani yang juga dibenarkan suaminya Uyut Bagus.
Sesampainya di Mapolsek
Cabang Bungin, kata Pasutri tadi, mereka benar-benar dibikin pesakitan
oleh Kanit Reskrim, Sawiran, bersama orang-orang yang berada di dua
mobil saat melakukan penjemputan di rumahnya di Karawang. " Dengan hanya
mengenakan celana pendek dan autnya bisa menjadi tontotan gratis orang
yang melakukan intrograsi, Ina disuruh mengaku melakukan tindak pidana
penggandaan uang bersama Gst, di rumah pelapor Daman," kata Ina yang
diamini suaminya Uyut Bagus.
Menurut Ina, pihaknya
tahu nama tersangka Bgs, karena sering ngojeg, Arifin, warga Kecamatan
Pakis Jaya, yang sering berkunjung ke rumahnya, kemudian mengenal nama
pelapor, Daman-pun dibawa Bgt, ke rumahnya juga di Kampung Bekuh
Telagasari. " Kasus penggandaan uang baru bisa terang benderang, jika
Kanit Serse Cabang Bungin, Sawiran, bisa menghadirkan tersangka, Gst,
untuk dikomprontir dengan saya dan suami saya," tantang Ina Mulyani.
Pasangan Suami istri,
Uyut Bagus dan Ina, juga membantah dua tas jinjing dan tas rangsel
berisi koran yang dijadikan barang bukti oleh Kanit Serse, Sawiran,
miliknya. " Ke tiga tas berisi koran itu bukan milik saya, kalau polisi
mau fair dalam pengusutan ini tangkap dulu yang namanya, Gst,
dimungkinkan nanti bakal ketahuan siapa yang mereka yasa kasus
tersebut," pungkas Ina Mulyani.
Sementara, Kapolsek
Cabang Bungin, Bekasi, AKP. Triyono yang didampingi Kanit Reskrimnya,
Sawiran, saat dikomfirmasi, di kantornya, membantah telah menodongkan
pistol ke betis Ina Mulyani saat melakukan pemeriksaan di kantornya.
Namun, Sawiran, selaku penyidik pengakui, bahwa sampai saat ini belum
berhasil menangkap, Gst, yang atas laporan korban Daman
datang ke rumahnya untuk melakukan ritual penggandaan uang tersebut.
Menurut Sawiran,
Ina Mulyani ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, karena
mengaku telah menerima uang dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp 5
juta. Menurut Sawiran, phaknya melakukan olah TKP dalam kasus tersebut
setelah adanya laporan, kemudian dari hasil olah TKP telah ditemukan dua
tas jinjing dan tas rangsel yang isinya kertas koran, kemudian kembang
dan dan kemenyan dalam "Parukuyan" yang dipergunakan ritual proses
penggandaan uang.**
i