Buntut Kasus Penggandaan Uang
Pasutri Asal Karawang Kena Getahnya Digelangang di Mapolsek Cabang Bungin
KARAWANG - Buntut kasus penggandaan uang yang diduga diotaki, Gst, di TKP wilayah hukum Polsek Cabang Bungin, Bekasi, Pasutri(Pasangan Suami Istri) asal Kampung Bekuh Kecamatan Telagasari Karawang kena getahnya hingga memaksa harus digelandang di Mapolsek Cabang Bungin. Pasangan-suami istri Ina Mulyani - Uyut Bagus, malam sekitar pukul 21.00 lalu dieksekusi di rumahnya oleh anggota Polsek Cabang Bungin lengkap dipersenjatai laras panjang dan pistol dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Aavansa.
           Bersadarkan, pengakuan Ina Mulyani di kediamannya, Sabtu(15/7), bahwa dirinya oleh pihak Polsek Cabang Bungin ditetapkan sebagai tersangka, karena ikut terlibat melakukan tindak pidana penggandaan uang yang diotaki, GST, yang hingga sekarang masih buron. Penangkapan terhadap Ina tadi, kata, Kanit Reskrim Polsek Cabang Bungin, konon katanya, atas laporan Daman, warga Cabang Bungin yang mengaku dirugikan dalam kasus tersebut.
           Menurut Ina, anggota Polsek yang melakukan eksekusi di rumahnya diketahui ada yang membawa "Bedil" (Senjata lasan Panjang). Ketika itu Ina-pun yang hanya mengenakan, celana pendek dan "Baju Lekbong" tidak diberi kesempatan untuk mengenakan busana lagi, dan bahkan suaminya-pun, Uyut Bagus dipaksa untuk ikut meski saat itu pula masih memakai celana pendek dan kaus kuang.
           Pasangan- suami istri setelah berhasil di eksekusi di kediamnya dimasukan ke mobil kijang avansa warna hitan yang kemudiannya di dalamnya ada Kanit Reskrim, Sawiran, dan tiga orang yang berpakai preman yang membawa senjata laras panjang. " Saya bersama suami  di dalam mobil kijang selama perjalanan Kampung Bekuh, Telagasari lewat wilayah Kecamatan Batujaya hingga sampai ke Mapolsek cabang Bungin  dibikin tidak berkutik, karena dalam pengawalan orang-orang yang membawa"Bedil" dan pistol," ujar Ina Mulyani yang juga dibenarkan suaminya Uyut Bagus.
           Sesampainya di Mapolsek Cabang Bungin, kata Pasutri tadi, mereka benar-benar dibikin pesakitan oleh Kanit Reskrim, Sawiran, bersama orang-orang yang berada di dua mobil saat melakukan penjemputan di rumahnya di Karawang. " Dengan hanya mengenakan celana pendek dan autnya bisa menjadi tontotan gratis orang yang melakukan intrograsi, Ina disuruh mengaku melakukan tindak pidana penggandaan uang bersama Gst, di rumah pelapor Daman,"  kata Ina yang diamini suaminya Uyut Bagus.
           Menurut Ina, pihaknya tahu nama tersangka Bgs, karena sering ngojeg, Arifin, warga Kecamatan Pakis Jaya, yang sering berkunjung ke rumahnya, kemudian mengenal nama pelapor, Daman-pun dibawa Bgt, ke rumahnya juga di Kampung Bekuh Telagasari. " Kasus penggandaan uang baru bisa terang benderang, jika Kanit Serse Cabang Bungin, Sawiran, bisa menghadirkan tersangka, Gst, untuk dikomprontir dengan saya dan suami saya," tantang Ina Mulyani.
             Pasangan Suami istri, Uyut Bagus dan Ina, juga membantah dua tas jinjing dan tas rangsel berisi koran yang dijadikan barang bukti oleh Kanit Serse, Sawiran, miliknya. " Ke tiga tas berisi koran itu bukan milik saya, kalau polisi mau fair dalam pengusutan ini tangkap dulu yang namanya, Gst, dimungkinkan nanti bakal ketahuan siapa yang mereka yasa kasus tersebut," pungkas Ina Mulyani.
             Sementara, Kapolsek Cabang Bungin, Bekasi, AKP. Triyono yang didampingi Kanit Reskrimnya, Sawiran, saat dikomfirmasi, di kantornya, membantah telah menodongkan pistol ke betis Ina Mulyani saat melakukan pemeriksaan di kantornya. Namun, Sawiran, selaku penyidik pengakui, bahwa sampai saat ini belum berhasil menangkap, Gst, yang atas laporan korban Daman
datang ke rumahnya untuk melakukan ritual penggandaan uang tersebut.
                Menurut Sawiran, Ina Mulyani ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, karena mengaku telah menerima uang dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp 5 juta. Menurut Sawiran, phaknya melakukan olah TKP dalam kasus tersebut setelah adanya laporan, kemudian dari hasil olah TKP telah ditemukan dua tas jinjing dan tas rangsel yang isinya kertas koran, kemudian kembang dan dan kemenyan dalam "Parukuyan" yang dipergunakan ritual proses penggandaan uang.**

i






         






 








Subscribe for latest Apps and Games