DPRD Bakal Hearing SMAN I Karawang
"Dengan ada Sumbangan Sekolah Terlalu Besar"
KARAWANG - DPRD Karawang pada
pelaksanaan PSB(Penerimaan Siswa Baru) tahun 2012 bakal melakukan
hearing terhadap SMAN I menyusul adanya berita miring sekitar pungutan
sumbangan sekolah yang dinilai terlalu besar dan dirasakan jomplang
dibanding sekolah-sekolah tingkat lanjutan atas yang berada di negeri
lumbung padi. Bukan itu saja yang akan diminta pertanggungjawabkan
terhadap SMAN I Karawang, tetapi juga pada pelaksanaan PSB kemarian
telah memungut biaya pendaftaran, dimana bagi para siswa yang dinyatakan
tidak lulus tidak dikembalikan uang pendaftarannya tersebut.
" Mungkin bagi para
orang tua murid di sekolah-sekolah yang berada di kota besar uang
sumbangan sekolah antara Rp 3 juta hingga Rp 9 dianggap tidak ada
apa-apanya, tetapi bagi urang karawang biaya sumbangan sebesar itu jika
benar adanya dirasakan sangat pencekik leher. Kemudian biaya pendaftaran
yang dipungut pada penerimaan siswa kemarin, jika tidak dikembalikan
kepada para siswa yang tidak diterima kemana larinya," ujar H. Suroto,
SE, Sekretaris DPRD Karawang, Minggu(8/7) saat di temui lewat telepon
genggamnya.
Menyusul adanya
pungutan sumbangan sebesar itu, kata sekwan, pihaknya masih
mengedepankan ajas praduga tidak bersalah. meski pihaknya telah menerima
pengaduan dari beberapa orang tua yang anaknya diterima dan tidak
diterima disekolah tersebut. " Memang sekitar besarnya pungutan
sumbangan di SMA tersebut dirasakan terlalu besarnya sifatnya masih
dugaan, dan untuk membuktikan kebenarannya pihak DPRD akan segera
melakukn hearing," tegas H. Suroto, Sekretaris DPRD Karawang.
Dalam forum
hearing dengan materi PSB tahun 2012, kata H. Suroto, pihak DPRD
setempat juga akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Olah
Raga(Disdikpora) Kabupaten Karawang, Drs. Agus Supratman, bersama
punggawanya. Hal ini, dilakukan guna membuat terang adanya dugaan
pungutan sumbangan sekolah yang dilakukan terhadap siswa baru tahun
2012.. " Pihak dewan juga akan memanggil pihak terkai di pemkab
Karawang," ujanya.
Menurut H. Suroto,
gaya baru PSB di Kabupaten Karawang, dengan sistem passing grade dan
bagi calon siswa SMAN hanya diberi kesempatan mengambil satu pilihan,
memang sisi lain adan fistifnya dan di pihak lain dirasakan oleh calon
siswa itu sendiri cukup mereotkan. Betapa tidak dengan limit waktu hanya
satu pekan lewat penerimaan sistem passing grade tadi, calon siswa
harus memonitornya lewat internet, kemudian jika mereka mengetahui tidak
diterima di SMAN yang semula mendaftarnya maka kemudian memaksa harus
mengambil berkas pendaptarn tadi lalu kemidian harus mendaftarkan
kembali ke SMAN yang passing gradenya lebih rendah supaya bisa diterima.
Terkait dengan adanya
dugaan sumbangan sekolah terlalu tinggi, sejauh ini belum diperoleh
komfirmasi dari pihak sekolah SKAN I Karawang. Hal ini, karena pihak
pentolan sekolah SMAN I tersebut sulit untuk diminta keterangannya, dan
terkesan tertutup agar bisa ketemu dengan kepala sekolah SMAN I
tersebut.**