Bupati Karawang, H, Ade Swara, Selasa(24/7)  terlihat menitikkan air mata dan terenyuh serta tidak mampu menyelesaikan sambutannya. Hal ini karena bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah tersebut tidaklah seberapa besar bila dibandingkan dengan pengabdian dan pengorbanan para guru ngaji dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para generasi penerus bangsa di Kabupaten Karawang. Bahkan banyak diantara mereka yang tetap mengajar meskipun tanpa adanya imbalan apapun.
Menurut Bupati, bantuan yang diberikan tentunya belum sesuai dengan pengorbanan dan pengabdian yang telah dicurahkan. Namun demikian tentunya hal ini hanya stimulan karena apa yang telah dilakukan bapak dan ibu semua adalah karya besar dalam mendidik dan membentuk watak dan karakter masyarakat yang cerdas dan berakhlak mulia.
Akan tetapi, lanjut Bupati, apabila didasari dengan niat ibadah, maka Allah SWT akan memberikan pahala yang sangat besar dan mengalir terus sampai akhir hayat. “Sebagaimana sabda Rosulullah SAW bahwa seluruh amal anak adam akan terputus kecuali tiga perkara yaitu : (1) shodaqoh jariyah, (2) anak yang sholeh yang mendo’akan kepada kedua orang tuanya, (3) ilmu yang bermanfaat” tambahnya.
Pemberian bantuan keuangan honor bagi para guru TPA, MI, MDA, MTS, dan guru ngaji sendiri, merupakan bagian integral dari pembangunan pendidikan di Kabupaten Karawang, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat Karawang yang cerdas, berbudi pekerti luhur, beriman dan bertaq’wa kepada Allah SWT sebagaimana rencana strategis pembangunan Kabupaten Karawang yang diprioritaskan pada 4 (empat) bidang pembangunan, yakni Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kab. Karawang, Akhmad Hidayat, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang telah berjasa dalam pembangunan bidang keagamaan. “Bantuan keuangan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji di Kabupaten Karawang yang telah berjasa di bidang keagaaman,” tambahnya. 
Akhmad Hidayat melanjutkan bahwa bantuan dengan total nilai mencapai Rp. 8 milyar tersebut akan diberikan kepada 10.000 orang yang terdiri dari guru ngaji sebanyak 5.500 orang, guru MDA sebanyak 1.500 orang, gur MI sebanyak 750 orang, guru MTs sebanyak 500 orang, dan guru TPA sebanyak 1.750. “Dengan demikian, masing-masing guru ngaji akan mendapatkan Rp. 800.000 per orang,” tambahnya.**