Cipta Karya Karawang Payah
Pemborong sudah Tak Mampu Rampungkan Gedung  Desa di Tahun 2011Masih Diberi Proyek
KARAWANG - Kepala Dinas Cipta Karya, Karawang, Ir. Yusuf Abdul Gani, banyak yang bilang payah dalam meninijerial pekerjaan proyek pembangunan di lingkungan kantornya. Betapa tidak, pemborong yang sudah jelas tidak mampu menyelesaikan pembangunan gedung kantor desa prototife di tahun anggaran 2011, eh pada tahun 2012 malah dipercaya lagi untuk melanjutkan proyek Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta.
            Sejumlah masyarakat Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, mengaku geram terhadap pemborong yang melaksanakan pembangunan gedung kantor desa prototife APBD 2011 di desanya, ternyata tidak berhasil dirampungkan hingga sempat diputus kontraknya oleh pihak BPK. Anehnya, saat pembangunan desa itu diluncurkan ke APBD 2012, oleh pihak Dinas Cipta Karya malah pemborong yang kena "Prikik" tadi yang disuruh untuk melanjutkan kembali proyek tersebut.
           Menurut Iqbal, pemborong yang mengerjakan proyek prototife Desa Panyingkiran pada tahun anggaran APBD 2011, ditenggarai tidak bonafit dan diduga hanya bermodalkan "Dengkul". Pasalnya, nilai proyek yang nilainya ratusan juta rupiah, cara menyediakan lewat cara belanja "Ngeteng" di materil yang berada di desa tersebut.
            Buntut pemborong yang disinyalir tidak bermodal itu, kata beberapa warga Desa Panyingkiran, akhirnya distop pihak BPK, lewat cara putusa kontrok menyusul tidak dalam melaksanakan pemangunan tersebut tidak sesuai dengan waktu kontrak kerja sebagaimana tertera dalam dokumen kontrak. " Bagaimana gedung desa bisa selesai sesuai dengan dokumen kontrak kalau saja cara mengenjakannya dilakukan dengan cara mengirit tukang dan belanja semen-pun paling banyak 5 sak sebagaimana kebutuhan hari itu," ujar beberapa penduduk Desa Panyingkiran.
          Beberapa warga Desa Panyingkiran meminta kepada Bupati Karawang, H. Ade Swara agar tidak memberikan proyek lanjutan gedung kantor desanya, yang tidak bisa merampungkan pekerjaannya di tahun anggaran 2011 tersebut. Jika pelaksanaan penyelasaian dilaksanakan kembali oleh pemborong yang gagal membangun kantor desa di tahun anggaran 2011 terseut, maka kami sangat pesimis gedung kantor Desa Panyingkiran akan bisa rampung di tahun anggaran 2012.
           Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Ir. Yusuf Abdul Gani, Rabu(8/8) saat dikonfirmasikan mengaku tidak tahu kalau yang mengerjakan proyek susulan pembangunan Desa Panyingkiran pemborongnya yang sempat diputus kontrak oleh pihak BPK. Guna mengevaluasi hal tersebut pihaknya akan segera memanggil panitia lelang." Dimungkinkan pemborong tersebut agar bisa kembali mengerjakan proyek pembangunan susulan Desa Panyingkiran hanya mengganti Nama perusahaannya saja," ujarnya.**

















Subscribe for latest Apps and Games