Cipta Karya Karawang Payah
Pemborong sudah Tak Mampu Rampungkan Gedung Desa di Tahun 2011Masih Diberi Proyek
KARAWANG - Kepala Dinas Cipta
Karya, Karawang, Ir. Yusuf Abdul Gani, banyak yang bilang payah dalam
meninijerial pekerjaan proyek pembangunan di lingkungan kantornya.
Betapa tidak, pemborong yang sudah jelas tidak mampu menyelesaikan
pembangunan gedung kantor desa prototife di tahun anggaran 2011, eh pada
tahun 2012 malah dipercaya lagi untuk melanjutkan proyek Desa
Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta.
Sejumlah masyarakat
Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, mengaku geram terhadap pemborong
yang melaksanakan pembangunan gedung kantor desa prototife APBD 2011 di
desanya, ternyata tidak berhasil dirampungkan hingga sempat diputus
kontraknya oleh pihak BPK. Anehnya, saat pembangunan desa itu
diluncurkan ke APBD 2012, oleh pihak Dinas Cipta Karya malah pemborong
yang kena "Prikik" tadi yang disuruh untuk melanjutkan kembali proyek
tersebut.
Menurut Iqbal,
pemborong yang mengerjakan proyek prototife Desa Panyingkiran pada tahun
anggaran APBD 2011, ditenggarai tidak bonafit dan diduga hanya
bermodalkan "Dengkul". Pasalnya, nilai proyek yang nilainya ratusan juta
rupiah, cara menyediakan lewat cara belanja "Ngeteng" di materil yang
berada di desa tersebut.
Buntut pemborong yang
disinyalir tidak bermodal itu, kata beberapa warga Desa Panyingkiran,
akhirnya distop pihak BPK, lewat cara putusa kontrok menyusul tidak
dalam melaksanakan pemangunan tersebut tidak sesuai dengan waktu kontrak
kerja sebagaimana tertera dalam dokumen kontrak. " Bagaimana gedung
desa bisa selesai sesuai dengan dokumen kontrak kalau saja cara
mengenjakannya dilakukan dengan cara mengirit tukang dan belanja
semen-pun paling banyak 5 sak sebagaimana kebutuhan hari itu," ujar
beberapa penduduk Desa Panyingkiran.
Beberapa warga Desa
Panyingkiran meminta kepada Bupati Karawang, H. Ade Swara agar tidak
memberikan proyek lanjutan gedung kantor desanya, yang tidak bisa
merampungkan pekerjaannya di tahun anggaran 2011 tersebut. Jika
pelaksanaan penyelasaian dilaksanakan kembali oleh pemborong yang gagal
membangun kantor desa di tahun anggaran 2011 terseut, maka kami sangat
pesimis gedung kantor Desa Panyingkiran akan bisa rampung di tahun
anggaran 2012.
Kepala Dinas Cipta
Karya Kabupaten Karawang, Ir. Yusuf Abdul Gani, Rabu(8/8) saat
dikonfirmasikan mengaku tidak tahu kalau yang mengerjakan proyek susulan
pembangunan Desa Panyingkiran pemborongnya yang sempat diputus kontrak
oleh pihak BPK. Guna mengevaluasi hal tersebut pihaknya akan segera
memanggil panitia lelang." Dimungkinkan pemborong tersebut agar bisa
kembali mengerjakan proyek pembangunan susulan Desa Panyingkiran hanya
mengganti Nama perusahaannya saja," ujarnya.**