Ketua BPSK Akui Banyak Leasing Tak Miliki Sertifikat Fiducia
KARAWANG - Ketua BPSK(Badan Perselisihan Sengketa Konsumen) Kabupaten Karawang, Daud Munasto, SH,MH, mengakui banyak leasing sepeda motor di wilayah hukum negeri lumbung padi tidak memiliki sertifikat Fiducia. Bagi leasing sepeda motor tadi, tidak dibenarkan untuk melakukan kontrak dengan para konsumen, terlebih melakukan menyitaan konsumen yang mengkridit sepeda motor tersebut.
           Menurutnya, setiap leasing sepeda motor atau bentuk barang apapun yang dikriditkan kepada para konsumen, guna mendaftarkan sertifikat fiducia tadi terlebih dahulu harus mendaftarkanya ke Kanwil Kemenhumkam Provinsi Jawa Barat. " Sebenarnya tidak boleh leasing sepeda motor itu menyita kendaraan tersebut di tangan konsumen, jika pihak pengusaha tadi belum mengantongi sertifikasi fiducia," ujarnya.
              Ketua BPSK Karawang, Daud Munasto, SH,MH, Kamis(9/8)di kantornya,  berharap jika ada leasing ada  yang berani menyita sepeda motor saat berada di tangannya, guna menyelesaikan sengketa tersebut, jangan sungkan-sungkan untuk membawanya ke lembaga BPSK yang berada di wilayah hukum Karawang ini. " Lewat sengketa tersebut, bakal ketahuan pihak leasing tadi, sudah memiliki atau belum sertifikat fiducia tersebut," katanya.
              Sejauh ini, kata Daud Munasto, lembaga yang dipimpinya tengah melakukan inventarisir terhadap leasing yang melakukan kegiatan hukum di Kabupaten Karawang, apakah sudah memiliki sertifikat fiducia atau belum. Jika para leasing tadi, belum memiliki sertifikat fiducia yang dikeluarkan pihak Kanwil kemenhumkam, Provinsi Jawa Barat maka mereka patut diduga telah melakukan jenis kegiatan usaha yang ilegal. " Jika leasing tadi belum mengantongi sertifikat fiducia maka aktivitas usahanya boleh dibilang ilegal," tegas Ketua BPSK Karawang.
             Sementara itu, Iqbal Abdul Karim, SH, MH, menyatakan apresiasinya dengan sudah berdirinya lembaga BPSK di Kabupaten Karawang ini. Dia berharap agar lembaga BPSK itu, bisa dipertahankan eksistentensi serta para hakim yang mengadili sengketa antara konsumen dengan leasing memiliki integritas yang tinggi, dimana keadilan itu berada ditengah mereka yang tengah melakukan gugatan.
             Belakangan ini sering terjadi prilaku arogansi yang diperagakan orang-orang yang mengaku dari petugas leasing. Orang-orang yang mengaku dari pihak leasing tadi, kerap memperdaya para konsumen sepeda motor, lewat cara mengambil paksa saat si pengkridit sepeda motor yang menurutnya menunggak ketika sedang melintas di setiap ruas jalan yang akan dilaluinya. **