Karawang Hari Ini

  • Sitemap
  • Contact
  • Disclaimer
  • Advertise
Menu
Menu
  • HOME
  • Android
  • Apps
    • Apps 1
    • Apps 2
    • Apps 3
    • Apps 4
    • Apps 5
  • Games
    • Game 1
    • Game 2
    • Game 3
  • New Apps
  • Top Apps
  • Video
Home » Unlabelled »

August 13, 2012

Menjabat Ketua Kwarcab Pramuka Karawang

Anggota DPRD Hj. Nurlatifah Diduga  melanggar UU

KARAWANG -  Sekjen  LSM Kompak Reformasi Kabupaten Karawang, Pancajihadi Al Panji, SPd, mempersoalkan jabatan Ketua Kwarcab Pramuka Karawang kini dijabat anggota DPRD setempat.Hal ini, di sisi lain pihaknya merasa kagumt Ketua Kwarcab Karawang dengan gagahnya penuh wibawa dengan mengenakan baju kebesaran Pramuka, Hajjah, Nurlatifah, anggota DPRD setempat yang juga istri bupati di negeri lumbung padi, sedangkan di lain pihak disinyalir terdapat  kejanggalan ketika mengingat UU No 12 tahun 2010 tentang Pramuka yang melarang pengurus kwartir yang terikat jabatan publik. 
          Sementara Ibu Nurlatifah adalah Anggota DPRD. Keganjilan lain, Ia dipilih jadi ketua Kwarcab pada bulan April 2011. Artinya UU Pramuka ini tidak diindahkan padahal UU Pramuka diberlakukan setelah diundangkan, yaitu tanggal 24 November 2010. Lembar Negara nomor 131.
          " Jelas bin jelas ini sebuah pelanggaran. Tepatnya pada Pasal 27 (1)Kepengurusan kwartir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipilih oleh pengurus organisasi gerakan pramuka yang berada di bawahnya secara demokratis melalui musyawarah kwartir. (2) Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak terikat dengan jabatan publik," kata Al Panji.
             Menurut Al Panji, sebagaimana dikatakan  Muhammad Taufik Nasution, Sekretaris Lentera Konstitusi mendefinisikan; pejabat publik adalah orang yang menduduki jabatan pada organ pemerintahan atau nonpemerintahan, yang tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, dimana untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut digunakan dana yang bersumber dari keuangan negara (APBN dan/atau APBD), apakah sebagian atau seluruhnya.  Dia memaparkan bahwa, definisi ini ia simpulkan dari UU No. 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 5/1986 dan UU No. 9/2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
               Selanjutnya masih kata Al Panji, hal ini  dapat dikecualikan bila kepengurusan Pramuka terbentuk sebelum adanya UU Pramuka seperti yang tercantum dalam Ketentuan Peralihan Pasal 47 Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku: a. organisasi gerakan pramuka dan organisasi lain yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan yang ada sebelum Undang-Undang ini diundangkan tetap diakui keberadaannya; b. satuan atau badan kelengkapan dari organisasisebagaimana dimaksud dalam huruf a tetap menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab organisasi yang bersangkutan.  Sebagai contoh meskipun Dede Yusuf menjabat wakil Gubernur dan dalam kepramukaan menjabat Ketua Kwarda Jabar hal ini dapat pengecualian karena dia dipilih jadi Ketua Kwarda jauh sebelum adanya UU Pramuka. 
                Yang lucunya lagi, kata Al Panji, dugaan  pelangagaran ini seolah-olah diamini oleh beberapa pejabat. Seperti pelantikannya oleh Wakil Gubernur Dede Yusuf pada tanggal 27 Mei 2011. Serta dihadiri para pejabat teras Kabupaten Karawang dan tentu saja bapak bupati yang ex officio menjabat Kamabicab. Ditingkat lokal, sebelum muscab rupanya ada dua calon dari pejabat publik yaitu SEKDA Iman Somantri dan Wakil Bupati dr.Cellica Nurrachadiana keduanya mundur dari pencalonan dengan alasan kurang etis bertarung dengan istri Bupati. " Ini sungguh kejadian yang menggelikan di Republik ini. Apakah mereka tidak tahu atau tidak mau tahu atau pura-pura tidak tahu. Kemana penasehat dan ahli hukum Karawang. Ataukah mereka sengaja menjerumuskan pemimpinnya? Dan apa pula kerjanya Kabag Hukum, apakah kerjanya menggoleksi peraturan perundangan tanpa mempelajarinya?," kata Al Panji, seraya bertanya.
          Lebih jauh dia mengungkapkan, bagaimana seorang pengurus organisasi kalau dia sendiri tidak tahu aturannya. Ini memberikan implikasi dan spekulasi yang cukup serius. Apakah pejabat kita bekerja sesuai aturan yang ada atau aturan yang harus mengikuti mereka?. Dimanakah rule of law, recht staat dimanakah kepastian hukum. Bila pejabatnya saja tidak taat dan tidak tahu hukum bagaimana dengan rakyatnya. Ini berindikasi hanya ketamakan pada kekuasaan. 
           Dalam hal ini, kata Al Panji, sebagai anggota DPRD dia harus mempertangung jawabkan pelanggaran UU ini. Dan Badan Kehormatandan (BK) DPRD Karawang harus memproses seorang anggotanya yang melanggar Sumpah Jabatan dan Kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 27 TAHUN 2009 Tentang SUSDUK dan UU 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. **




Share :
Tweet

Subscribe for latest Apps and Games


Like us on Facebook

Top Apps and Games

  •  Pengusaha Pengembang Dirampok di Pemkab Ditinggal  10 Menit RP 300 Juta Melayang di Dalam Mobil
    Pengusaha Pengembang Dirampok di Pemkab Ditinggal 10 Menit RP 300 Juta Melayang di Dalam Mobil
    KARAWANG - H. Ary Yusman, SE, seorang pengusaha pengembang yang tengah melakukan aktivitas pembangunan komplek perumahan di Desa Cengko...
  • Detiawarman Nyalon Ketua PAN Karawang
    Detiawarman Nyalon Ketua PAN Karawang
    Detiawarman, Nyalon Ketua DPD PAN Karawang Dengan Niat Ingin Besarkan Partai KARAWANG - Detiawarman, nyalon Ketua DPD PAN Karawang d...
  • (no title)
    Pengembang PT. Tawakal Sudah Siapkan Tanah Makam Konsumen Perumahan Griya Kondang Asri Tak Perlu Risau KARAWANG - Sekda Pemka...

Labels

  • Bupati Karawang
  • Demonstrasi
  • HUT Karawang
  • Insiden
  • Kasus
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • LSM
  • Pendidikan
  • Pilkada Karawang
  • Pilkades
  • PNS Karawang
  • Profil
  • Seputar DPRD Karawang
  • Seputar Karawang
  • Ucategorized
Powered by Blogger.

Report Abuse

About Me

My photo
Admin
View my complete profile

Contact

Name

Email *

Message *

Search This Blog

Archive

  • September 2016 (1)
  • August 2016 (1)
  • May 2016 (1)
  • April 2016 (6)
  • March 2016 (8)
  • February 2016 (5)
  • January 2016 (13)
  • December 2015 (11)
  • November 2015 (4)
  • October 2015 (2)
  • September 2015 (31)
  • February 2015 (2)
  • January 2015 (1)
  • October 2014 (7)
  • September 2014 (12)
  • August 2014 (15)
  • April 2014 (1)
  • February 2014 (1)
  • January 2014 (16)
  • December 2013 (14)
  • November 2013 (19)
  • October 2013 (20)
  • September 2013 (21)
  • August 2013 (14)
  • July 2013 (19)
  • June 2013 (23)
  • May 2013 (25)
  • April 2013 (21)
  • March 2013 (26)
  • February 2013 (19)
  • January 2013 (29)
  • December 2012 (20)
  • November 2012 (20)
  • October 2012 (16)
  • September 2012 (22)
  • August 2012 (19)
  • July 2012 (19)
  • June 2012 (10)
  • May 2012 (18)
  • April 2012 (17)
  • March 2012 (19)
  • February 2012 (13)
  • January 2012 (10)
  • December 2011 (16)
  • November 2011 (16)
  • October 2011 (19)
  • September 2011 (21)
  • August 2011 (16)
  • July 2011 (42)
  • June 2011 (40)
  • May 2011 (23)

Tags

  • Bupati Karawang
  • Demonstrasi
  • HUT Karawang
  • Insiden
  • Kasus
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • LSM
  • Pendidikan
  • Pilkada Karawang
  • Pilkades
  • PNS Karawang
  • Profil
  • Seputar DPRD Karawang
  • Seputar Karawang
  • Ucategorized

Kriminal

Labels

  • Bupati Karawang
  • Demonstrasi
  • HUT Karawang
  • Insiden
  • Kasus
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • LSM
  • Pendidikan
  • Pilkada Karawang
  • Pilkades
  • PNS Karawang
  • Profil
  • Seputar DPRD Karawang
  • Seputar Karawang
  • Ucategorized

Most Popular

Test Footer 2

Bupati Karawang

Bupati Karawang
  • Home
Most Watch Video

SEO BLOG & TEMPLATES

Seputar Karawang

Template Information

Top 5 Popular of The Week

  • Pengusaha Pengembang Dirampok di Pemkab Ditinggal 10 Menit RP 300 Juta Melayang di Dalam Mobil
    KARAWANG - H. Ary Yusman, SE, seorang pengusaha pengembang yang tengah melakukan aktivitas pembangunan komplek perumahan di Desa Cengko...
  • Detiawarman Nyalon Ketua PAN Karawang
    Detiawarman, Nyalon Ketua DPD PAN Karawang Dengan Niat Ingin Besarkan Partai KARAWANG - Detiawarman, nyalon Ketua DPD PAN Karawang d...
  • (no title)
    Pengembang PT. Tawakal Sudah Siapkan Tanah Makam Konsumen Perumahan Griya Kondang Asri Tak Perlu Risau KARAWANG - Sekda Pemka...
  • PA Karawang Diduga Tebang Pilih
    PA Karawang Diduga Tebang Pilih Soal Urus Gugatan Cerai yang Diajukan Kaum Hawa KARAWANG - Pengadilan Agama(PA) Kabupaten Karawang di...
  • Warga Buana Asri Karawang Dikepung Banjir
    Karawang Juga Darurat Banjir Kali Cilamaran Tak Pernah Dilakukan Normalisasi, Rumah Warga Tenggelam KARAWNG - Kali Cilamaran yang m...
  • (no title)
    Pengacara Pasien yang Divonis Jantung: Akan Minta Pertanggungjawaban RS. Cito Karawang RS. CITO Karawang Diduga Main Asal Vonis Pende...
  • Yayat Naik Jabatan dari Kasubag RT menjadi Kepala Pajak I
    KARAWANG - adalah Yayat Hidayatulloh, SH, MM, yang naik jabatan dari Kepala Sub RT pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda menjadi ke...
  • Diduga Dijual Kades, Tambak Ex TIR Dipasangi Plang Kantor DKP Karawang
    Tanah Tambak Ex TIR Dijual Kades DKP Karawang Langsung Pasang Plang di TKP KARAWANG - Tanah berupa tambak Ex TIR(Tambak Inti Rakyat) d...
  • Advokat Kondang di Kabupaten Karawang, H. Abdul Karim Heryadi, SH, MH
    Kejaksaan Karawang Jangan Jadi Debt Colector  "Dalam Menangani Dugaan Korupsi Berjamaah di DPRD" KARAWANG -    Praktisi H...
  • Ditolak Kajari Karawang yang Minta Keterangan Dugaan Kasus Berjamaah di DPRD
    Kepala Kejaksaan Karawang Tolak Beri Keterangan Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah di DPRD KARAWANG - Kepala Kejaksaan Karawang, Katarina...
Copyright © 2015 Karawang Hari Ini. All Rights Reserved
| Redesign by : Quinn Theme | Thanks to : Arlina Design