Diduga Pemenang Tender Orang Dekat Istri Bupati Karawang
Pengerjaan Proyek Sudah Lewat Kontrak Masih Diberi Deadline 50 Hari
KARAWANG
- Terlalu, memang pihak Dinas Bina KeringananMarga Karawang, beberapa proyek
pembangunan jalan sudah lewat kontrak kerja, masih juga diberi keringan
waktu 50 hari untuk merampungkan pekerjannya di setiap TKP. Hal ini,
keistimewaan keringanan tersebut khusus terhadap pemenang tender yang
disinyalir dekat dengan istri bupati.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas
Bina Marga Karawang, Bambang, Kamis (16/1) di kantornya, membenarkan,
bahwa proyek pembangunan jalan Turi - Cilamaya di APBD 2012 dengan nilai
Rp 10,4 Miliar, sudah lewat kontrak kerja dan sebelumnya sudah dua kali
dilakukan peneguran menyusul pelaksana dilapangan saat itu belum
melakukan kegiatan proyek.
Kemudian proyek pembangunan jalan dengan material beton, akhirnya tidak
bisa dirampungkan pembangunannya di tahun 2012, sesuai dengan kontrak
kerja tadi.
Namun kata Bambang, pihak Kantor Bina Marga setempat, masih memberikan
toleransi dengan opsi, dipersilahkan pekerjaan dirampungkan pada tahun
2013, asalkan harus menanggung resiko denda sesuai rumus yang sudah
diatur. Tetapi, lanjut Bambang, jika dalam tempo "50
Hari" pemborong pelaksana proyek belum juga bisa merampungkan
pembangunan tersebut, maka konsekwensinya akan dilakukan pemutusan
kontrak.
Bambang menjelaskan,
bawa pembangunan proyek jalan Turi - Cilamaya, hingga memasuki
pertengahan Januari 2013 belum dibayar dan belum bisa di tick over ke
Pemkab setempat. Maka segala sesuatunya yang berkaitan dengan resiko
keberadaan pembangunan, masih menjadi tanggung jawab pemborong sebagai
pemenang tender.
Dalam hal ini, Bambang, mengaku bingung dengan judul mata anggaran
proyek pembangunan jalan Turi - Cilamaya tersebut, menyusul tidak
diketahui titik nol pekerjaan awal dimulainya. Kenapa demikian?, karena
jalan yang membentang di Turi, Kecamatan Tempuran, hingga pertenganan
Januari 2013 belum tersentuh oleh pembangunan jalan dengan cor beton
tersebut. " Saya juga sebagai
orang yang melakukan pengasawan ke TKP merasa bingung sekitar awal
dimulainya pekerjaan tersebut, jika dikaitkan dengan judul mata anggaran
proyek pembangunan Jalan Turi - Cilamaya tersebut," kata Kabid
Pengawasan Dinas Bina Marga, seraya berkata jujur proyek tersebut tidak
jelas mata kepalanya dan mana buntutnya.
Menyusul diberikannya opsi atas pemborong yang diduga orang dekat istri
bupati, tampaknya cukup membingungkan Ketua DPRD Karawang, H. Tono
Bachtiar, menurutnya sangsi yang diberikan pihak Kantor Dinas Bina Marga
seperti itu tidak membuat efek jera terhadap pemborong itu sendiri. Dan
sebaliknya dengan sangsi seperti itu tidak menutupkemungkinan bakal
menjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek Pemkab
Karawang. " Saya khawatir akan ditiru pemborong lainya,"
pungkasnya.**