Diduga Pemenang Tender Orang Dekat Istri Bupati Karawang
Pengerjaan Proyek Sudah Lewat Kontrak Masih Diberi Deadline 50 Hari
KARAWANG - Terlalu, memang pihak Dinas Bina KeringananMarga Karawang, beberapa proyek pembangunan jalan sudah lewat kontrak kerja, masih juga diberi keringan waktu 50 hari untuk merampungkan pekerjannya di setiap TKP. Hal ini, keistimewaan keringanan tersebut khusus terhadap pemenang tender yang disinyalir dekat dengan istri bupati.
              Kepala Bidang Pengawasan Dinas Bina Marga Karawang, Bambang, Kamis (16/1) di kantornya, membenarkan, bahwa proyek pembangunan jalan Turi - Cilamaya di APBD 2012 dengan nilai Rp 10,4 Miliar, sudah lewat kontrak kerja dan sebelumnya sudah dua kali dilakukan peneguran menyusul pelaksana dilapangan saat itu belum melakukan kegiatan proyek. Kemudian proyek pembangunan jalan dengan material beton, akhirnya tidak bisa dirampungkan pembangunannya di tahun 2012, sesuai dengan kontrak kerja tadi.
               Namun kata Bambang, pihak Kantor Bina Marga setempat, masih memberikan toleransi dengan opsi, dipersilahkan pekerjaan dirampungkan pada tahun 2013, asalkan harus menanggung resiko denda sesuai rumus yang sudah diatur. Tetapi, lanjut Bambang, jika dalam tempo "50 Hari" pemborong pelaksana proyek belum juga bisa merampungkan pembangunan tersebut, maka konsekwensinya akan dilakukan pemutusan kontrak.
                Bambang menjelaskan, bawa pembangunan proyek jalan Turi - Cilamaya, hingga memasuki pertengahan Januari 2013 belum dibayar dan belum bisa di tick over ke Pemkab setempat. Maka segala sesuatunya yang berkaitan dengan resiko keberadaan pembangunan, masih menjadi tanggung jawab pemborong sebagai pemenang tender.
                   Dalam hal ini, Bambang, mengaku bingung dengan judul mata anggaran proyek pembangunan jalan Turi - Cilamaya tersebut, menyusul tidak diketahui titik nol pekerjaan awal dimulainya. Kenapa demikian?, karena jalan yang membentang di Turi, Kecamatan Tempuran, hingga pertenganan Januari 2013 belum tersentuh oleh pembangunan jalan dengan cor beton tersebut. " Saya juga sebagai orang yang melakukan pengasawan ke TKP merasa bingung sekitar awal dimulainya pekerjaan tersebut, jika dikaitkan dengan judul mata anggaran proyek pembangunan Jalan Turi - Cilamaya tersebut," kata Kabid Pengawasan Dinas Bina Marga, seraya berkata jujur proyek tersebut tidak jelas mata kepalanya dan mana buntutnya.
                    Menyusul diberikannya opsi atas pemborong yang diduga orang dekat istri bupati, tampaknya cukup membingungkan Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar, menurutnya sangsi yang diberikan pihak Kantor Dinas Bina Marga seperti itu tidak membuat efek jera terhadap pemborong itu sendiri. Dan sebaliknya dengan sangsi seperti itu tidak menutupkemungkinan bakal menjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek Pemkab Karawang. " Saya khawatir akan ditiru pemborong lainya," pungkasnya.**

Subscribe for latest Apps and Games