Meski di Masyarakat Masih Simpang Siur
Bupati Janji Desa di Karawang Bakal Dibagi Kendaraan Operasional Tahun Ini
KARAWANG -
Tampaknya imformasi desa-desa di Kabupaten Karawang bakal mendapat
mobil operasional masih simpang-siur di tengah masyarakat negeri lumbung
padi ini. Tetapi Bupati Karawang "Ujug-ujug" menjawab
kesimpangsiuran informasi mengenai ketidak pastian pengadaan kendaraan operasional
untuk seluruh desa di Kabupaten Karawang, akan
dibagikan pada tahun anggaran 2012 tersebut.
Ini ditegaskan Bupati Karawang H. Ade Swara di hadapan para kepala desa dan camat
se-Kabupaten Karawang di Lapang Karang Pawitan Karawang, Jumat (24/8).
Lebih lanjut
Bupati Ade Swara menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini
terus menjunjung tinggi aturan dan tata tertib administrasi pemerintahan yang
berlaku. Hal inilah yang menjadikan Pemerintah Daerah senantiasa berhati-hati
dalam setiap penyusunan dan pelaksanaan berbagai kebijakan daerah, termasuk
dalam kaitan dengan program bantuan kendaraan operasional untuk pemerintahan
desa.
Terkait program
bantuan kendaraan operasinal desa, Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah
saat ini tengah mengkaji alternatif terbaik yang akan digunakan untuk
pelaksanaan program tersebut. Hingga saat ini, terdapat beberapa opsi (pilihan)
bagi pelaksanaan program tersebut, yang antara lain dapat berupa pinjam pakai,
bantuan keuangan bagi pemerintah desa, bantuan kendaraan operasional desa,
serta sejumlah opsi lainnya.
Terkait dengan
opsi-opsi tersebut, Bupati kembali menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menitik
beratkan pada opsi pinjam pakai untuk pengadaan kendaraan operasional desa
tersebut. Opsi pinjam pakai tersebut dinilai dapat memberikan manfaat yang
lebih tinggi bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun masyarakat desa
itu sendiri, dimana salah satunya untuk menghindari dan meninimalisir adanya
penyalahgunaan kendaraan desa diluar kepentingan masyarakat luas.
Bupati
melanjutkan, terkait aturan dan tata tertib administrasi pemerintahan yang ada,
Pemerintah Daerah perlu untuk merubah dan mereposisi kembali nomenklatur
terkait pengadaan kendaraan operasional untuk desa tersebut. dengan demikian, program pengadaan kendaraan
operasional untuk desa tersebut dapat berlancar lancar dan tertib administrasi.
Bupati juga
menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya ini adalah untuk memperjelas kembali
permasalahan terkait dengan pengadaan kendaraan operasional untuk desa, karena
banyak pihak, termasuk para kepala desa itu sendiri yang ternyata belum
mengetahui dan mendapatkan informasi yang benar, sehingga terpancing oleh
isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Untuk itu, pada
kesempatan tersebut, Bupati Ade Swara kembali mengingatkan seluruh jajarannya,
termasuk para kepala desa, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk
tidak terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya. " Harus terlebih
dahulu melakukan crosscek kepada pihak-pihak yang berwenang memberikan
informasi, guna menghindari adanya kesalahpahaman dan misinformasi di antara
masyarakat," katanya.**