Temuan BPK Soal BBM Mobil Truk Angkutan Sampah Belum Beres?
KARAWANG - Temuan BPK dana BBM mobil truk angkutan Sampah sebesar Rp 460 juta anggaran tahun 2009 diKantor Dinas Cipta Karya masih belum beres?, bagitulah pertanyaan berbagai pihak di Kabupaten Karawang. Pasalnya, uang Pemkab yang tudak bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi itu, hingga kini masih belum sepenuhnya dikembalikas ke kas Pemkab setempat.
             Sekretaris Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Drs. Heri Heryadi, kemarin di Kantornya, menjelaskan, bahwa dana BBM yang diperuntukan mobil angkutan truk sampah menjadi temuan BPK sebesar Rp 460 juta tersebut hanya sebatas adminitrasi saja. Pihak Tim BPK ketika itu petunjuknya uang BBM sebesar Rp 460 juta dikontraktualkan, sementara saat bidang yang menangani BBM tersebut belanja sendiri. " Bukti atau kwitansi pembelian BBM ketika itu diperlihatkan, tetapi pemeriksa BPK "Keukeuh" tidak  mau menerima dan menjadikannya sebagai temuan," kata Sekdun Cipta Karya Kabupaten Karawang.
                Menurut Sekdin Kantor Dinas Cipta Karyam meski dana APBD tahun anggaran 2009 dijadikan temuan, namun oleh pemeriksa diperuntahkan harus  kembalikan ke kas Pemkab, baik secara keseluruhan maupun dengan cara dicicil dan hasil temuannya tidak dilangsungkan ke Kejaksaan sebagai BB kerugian negara. " Kasus itu ditemukan pada tahun 2009, ketika itu jelas siapa Kepala Dinas Cipta Karya-nya dan siapa Kepala Bidang Kebersihannya," ujar Heri Heryadi.
                 Dalam hal ini, kata Sekdin Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, seharusnya penanganan masalah BBM trunk truk pengangkut sampah yang dinalau di atas Rp 100 juta, agar tidak menjadi temuan lagi BPK, seharusnya dikontraktualkan. Pelaksanaannya. hanya tinggal memilih SPBU mana di wilayah Kabupaten Karawang yang bersedia untuk melakukan kontrak guna menanganu BBM-nya truk pengangkut sampah di bidang kebersihab dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang.
                  Mantan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Cupta Karya Kabupaten Karawang, Drs. Poltak Lumban Turuan, Minggu(5/8) saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, membantah jika kasus temuan BPK masalah BBM Rp 460 juta merupakan warisannya. Menurutnya temuan tersebut muncul bukan ketika dia sedang menjabat Kepala Bidang Kebersihan di Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, tetapi hal tersebut terjadi setelah Kepala Bidang Kebersihan di jabat oleh orang lain. " Sangat salah-lah kalau urusan temuan BBM oleh BPK dipeperkan(dituduhkan) kepada saya," ujar Poltak.
            Sementara itu belakangan ini dua temuan BPK di Kantor Dinas Cipta Karya Kabuapeten Karawang, bertambah selain kasus BBM-nya truk pengangkut sampah juga yang sedang trend di tengah masyarakat yakni, temuan BPK di proyek Implacement Terminal Tanjungpura. Di Proyek implecement Terminal Tanjung Pura perintah BPK benar-benar "Dicuekun", dimana pemborong sudah tiga tahun tidakpernah mengembalikan kas kas Pemkab dan ironinya lagi, pejabat di Kantor Cipta Karya itu sendiri ikut-ikutan cuek bersama pemborong yang mengerjakan proyek tersebut.**





 

Subscribe for latest Apps and Games