Temuan BPK Soal BBM Mobil Truk Angkutan Sampah Belum Beres?
KARAWANG - Temuan BPK dana BBM
mobil truk angkutan Sampah sebesar Rp 460 juta anggaran tahun 2009
diKantor Dinas Cipta Karya masih belum beres?, bagitulah pertanyaan
berbagai pihak di Kabupaten Karawang. Pasalnya, uang Pemkab yang tudak
bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi itu, hingga kini masih
belum sepenuhnya dikembalikas ke kas Pemkab setempat.
Sekretaris Dinas
Cipta Karya Kabupaten Karawang, Drs. Heri Heryadi, kemarin di Kantornya,
menjelaskan, bahwa dana BBM yang diperuntukan mobil angkutan truk
sampah menjadi temuan BPK sebesar Rp 460 juta tersebut hanya sebatas
adminitrasi saja. Pihak Tim BPK ketika itu petunjuknya uang BBM sebesar
Rp 460 juta dikontraktualkan, sementara saat bidang yang menangani BBM
tersebut belanja sendiri. " Bukti atau kwitansi pembelian BBM ketika itu
diperlihatkan, tetapi pemeriksa BPK "Keukeuh" tidak mau menerima dan
menjadikannya sebagai temuan," kata Sekdun Cipta Karya Kabupaten
Karawang.
Menurut Sekdin
Kantor Dinas Cipta Karyam meski dana APBD tahun anggaran 2009 dijadikan
temuan, namun oleh pemeriksa diperuntahkan harus kembalikan ke kas
Pemkab, baik secara keseluruhan maupun dengan cara dicicil dan hasil
temuannya tidak dilangsungkan ke Kejaksaan sebagai BB kerugian negara. "
Kasus itu ditemukan pada tahun 2009, ketika itu jelas siapa Kepala
Dinas Cipta Karya-nya dan siapa Kepala Bidang Kebersihannya," ujar Heri
Heryadi.
Dalam hal ini,
kata Sekdin Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, seharusnya penanganan
masalah BBM trunk truk pengangkut sampah yang dinalau di atas Rp 100
juta, agar tidak menjadi temuan lagi BPK, seharusnya dikontraktualkan.
Pelaksanaannya. hanya tinggal memilih SPBU mana di wilayah Kabupaten
Karawang yang bersedia untuk melakukan kontrak guna menanganu BBM-nya
truk pengangkut sampah di bidang kebersihab dinas Cipta Karya Kabupaten
Karawang.
Mantan Kepala
Bidang Kebersihan Dinas Cupta Karya Kabupaten Karawang, Drs. Poltak
Lumban Turuan, Minggu(5/8) saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya,
membantah jika kasus temuan BPK masalah BBM Rp 460 juta merupakan
warisannya. Menurutnya temuan tersebut muncul bukan ketika dia sedang
menjabat Kepala Bidang Kebersihan di Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten
Karawang, tetapi hal tersebut terjadi setelah Kepala Bidang Kebersihan
di jabat oleh orang lain. " Sangat salah-lah kalau urusan temuan BBM
oleh BPK dipeperkan(dituduhkan) kepada saya," ujar Poltak.
Sementara itu
belakangan ini dua temuan BPK di Kantor Dinas Cipta Karya Kabuapeten
Karawang, bertambah selain kasus BBM-nya truk pengangkut sampah juga
yang sedang trend di tengah masyarakat yakni, temuan BPK di proyek
Implacement Terminal Tanjungpura. Di Proyek implecement Terminal Tanjung
Pura perintah BPK benar-benar "Dicuekun", dimana pemborong sudah tiga
tahun tidakpernah mengembalikan kas kas Pemkab dan ironinya lagi,
pejabat di Kantor Cipta Karya itu sendiri ikut-ikutan cuek bersama
pemborong yang mengerjakan proyek tersebut.**