Bina Marga dan BBWS di Karawang Bentrok di Proyek Pengerukan Kalen Maryamah Cilamaya
KARAWANG - Pihak Bina Marga dan Pengairan Karawang dan BBWS(Balai Besar Pengawas Sungai) rebutan obyek pengerukan Kalen Maryamah, di Wilayah Kecamatan Cilamaya wetan. Hal ini, yang membedakan jika pihak Kantor Bina Marga dan Pengairan setempat memunculkan anggaran di APBD 2012 untuk pengerukan 7 Kilo Meter, sedang pihak BBWS sudah memasang patok merak untuk 20 KM.
              Lewat obyek proyek pengerukan Kalen Maryamah tadi, pihak Bina Marga dan Pengairan Karawang lebih cepat melakukan terhadap pengerukan sungai tersebut. Sebaliknya, pihak  BBWS kecolongan karena dari titik dimulainya proyek hingga sepanjang 7 Kilo Meter sudah rampung dikerjakan pengerukannya, meski belum diketahui nama perusahaan dan pemborong yang diterjunkan sebagai pelksananya.
             Buntut bentrok obyek pengerjaan proyek pengerukan Kalen Maryamah itu, memaksa Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin Abdul Gani, harus turun tangan untuk bertindak sebagai penengah dari kedua belah pihak yang berebut proyek "Daging"(empuk) tersebut. Lewat forum pertemuan tersebut, H. Udin, menawarkan opsi, agar pihak BBWS yang sudah memprogramkan proyek pengerukan Kalen Maryamah sepanjang 20 KM, 7 KM diantaranya yang sudah pengerjaannya dirampung pihak Bina Marga dialihkan untuk pembangunan lainya yakni untuk TPT(Tembok Penahan Tanah) atau dilakukan pengerukan ke Sungai Cermin, Desa Sukakerta hingga ke Desa Muara Baru.
            Menurut Kades Rawagempol Wetan, H. Udin, Kamis(20/9), jika pihak BBWS sudah memprogramkan pengerukan 20 KM, dengan kondisi sudah dikerjakan tadi 7 KM oleh pihak Bina Marga, seyogyanya agar tidak membuang dana dapat dialihkan ke saluran lain sekitar itu yang hingga anggaran 2012 belum terjamah proyek ke dua belah pihak. " Yang lebih baik biaya untuk 7 Km tadi dialihkan ke proyek TPT, ini dilakukan agar tanggul saluran tidak mudah terkikis jika musim banjir tiba," kata H Udin Abdul ghani.
            Menyusul terjadinya bentrok dalam pelaksanaan proyek pengerukan di satu obyek banyak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan, bahkan mereka menilai antara Pemkab dalam hal ini dinas tekhnis Kantor Dinas Bina Marga dan pihak BBWS yang berkantor di Bandung, tidak sinergi alias gontok-gontokan dalam mengerjakan proyek yang "Empuk", daging dan gede untuknya itu. Diduga oleh ke dua intansi tadi, proyek di tetapkan ditempat tersebut, agar tidak terkontrol oleh pihak berkompeten "Safety" dari perbuatan melawan hukum yang sulit digali kerugian negaranya.
           Iqbal Lelono, salah seorang anak petani Cilamaya, mengaku merasa prihatin atas terjadinya pengerjaan proyek di obyak sama olah pihak Kantor BBWS dan Kantor Dinas Bina Marga Pengairan Kbupaten Karawang. Dia berharap agar pihak Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap saling salipnya pengejaan proyek pengerukan Kalen Maryamah, di Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cialamaya Wetan ini.**

Subscribe for latest Apps and Games