Bina Marga dan BBWS di Karawang Bentrok di Proyek Pengerukan Kalen Maryamah Cilamaya
KARAWANG
- Pihak Bina Marga dan Pengairan Karawang dan BBWS(Balai Besar Pengawas
Sungai) rebutan obyek pengerukan Kalen Maryamah, di Wilayah Kecamatan
Cilamaya wetan. Hal ini, yang membedakan jika pihak Kantor Bina Marga
dan Pengairan setempat memunculkan anggaran di APBD 2012 untuk
pengerukan 7 Kilo Meter, sedang pihak BBWS sudah memasang patok merak
untuk 20 KM.
Lewat obyek proyek pengerukan Kalen Maryamah tadi, pihak Bina Marga dan
Pengairan Karawang lebih cepat melakukan terhadap pengerukan sungai
tersebut. Sebaliknya, pihak BBWS kecolongan karena dari titik
dimulainya proyek hingga sepanjang 7 Kilo Meter sudah rampung dikerjakan
pengerukannya, meski belum diketahui nama perusahaan dan pemborong yang
diterjunkan sebagai pelksananya.
Buntut bentrok obyek pengerjaan proyek pengerukan Kalen Maryamah itu,
memaksa Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin Abdul Gani, harus turun
tangan untuk bertindak sebagai penengah dari kedua belah pihak yang
berebut proyek "Daging"(empuk) tersebut. Lewat forum pertemuan tersebut,
H. Udin, menawarkan opsi, agar pihak BBWS yang sudah memprogramkan
proyek pengerukan Kalen Maryamah sepanjang 20 KM, 7 KM diantaranya yang
sudah pengerjaannya dirampung pihak Bina Marga dialihkan untuk
pembangunan lainya yakni untuk TPT(Tembok Penahan Tanah) atau dilakukan
pengerukan ke Sungai Cermin, Desa Sukakerta hingga ke Desa Muara Baru.
Menurut Kades Rawagempol Wetan, H. Udin, Kamis(20/9), jika pihak BBWS
sudah memprogramkan pengerukan 20 KM, dengan kondisi sudah dikerjakan
tadi 7 KM oleh pihak Bina Marga, seyogyanya agar tidak membuang dana
dapat dialihkan ke saluran lain sekitar itu yang hingga anggaran 2012
belum terjamah proyek ke dua belah pihak. " Yang lebih baik biaya untuk 7
Km tadi dialihkan ke proyek TPT, ini dilakukan agar tanggul saluran
tidak mudah terkikis jika musim banjir tiba," kata H Udin Abdul ghani.
Menyusul terjadinya bentrok dalam pelaksanaan proyek pengerukan di satu
obyek banyak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Kecamatan
Cilamaya Wetan, bahkan mereka menilai antara Pemkab dalam hal ini dinas
tekhnis Kantor Dinas Bina Marga dan pihak BBWS yang berkantor di
Bandung, tidak sinergi alias gontok-gontokan dalam mengerjakan proyek
yang "Empuk", daging dan gede untuknya itu. Diduga oleh ke dua intansi
tadi, proyek di tetapkan ditempat tersebut, agar tidak terkontrol oleh
pihak berkompeten "Safety" dari perbuatan melawan hukum yang sulit
digali kerugian negaranya.
Iqbal Lelono, salah seorang anak petani Cilamaya, mengaku merasa
prihatin atas terjadinya pengerjaan proyek di obyak sama olah pihak
Kantor BBWS dan Kantor Dinas Bina Marga Pengairan Kbupaten Karawang. Dia
berharap agar pihak Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap
saling salipnya pengejaan proyek pengerukan Kalen Maryamah, di Desa
Rawagempol Wetan, Kecamatan Cialamaya Wetan ini.**