Gubuk Liar di Tanah PT.KAI Karawang Ditertibkan
KARAWANG -
Gubuk - gubuk liar yang berdiri di atas tanah milik PT. KAI yang
tersebar di Wilayah Kabupaten Karawang akan segera ditertibkan dalam
tempo sesingkat-singkatnya. Ini, sebagai bentuk penegakan Perda yang
akan diperagakan tim gabungan Pemkab setempat guna mengembalikan
kabupaten negeri lumbung padi ini kembali "Inter Asih" (Indah Tertib
Aman dan Bersih).
Penggaruk liliput itu mengacu pada peraturan daerah kabupaten karawang nomor 6
tahun 2011 tentang : “Ketertiban Kebersihan
dan keindahan (K-3)”, Perda nomor 27 tahun 2001 tentang : “Pemberantasan tempat kemaksiatan, perjudian,
dan prostitusi”, serta hasil rapat koordinasi yang dilakukan pada hari
senin tanggal 17 september 2012." Maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah
dalam rangka mewujudkan kota karawang sebagai kota yang tertib, bersih dan
indah, " kata Bupati Karawang, Selasa(18/9)
Bupati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar
turut mendukung program Pemda dalam menjaga ketertiban, kebersihan dan
keindahan Kota, sehingga Kabupaten Karawang dapat menjadi kota yang
tertib, nyaman dan bersahabat bagi masyarakatnya. Berkenaan dengan itu, saya
mengharapkan kepada seluruh satuan keamanan, baik Satpol PP, unsur kepolisian,
dan TNI serta aparat lainnya, tidak hanya mampu melaksanakan operasi k-3 saja,
akan tetapi juga harus mampu mendorong kesadaran masyarakat agar lebih
mencintai ketertiban, kebersihan dan keindahan. dengan demikian, ketertiban,
kebersihan, dan keindahan kota karawang, tidak hanya dapat dinikmati saat
operasi penertiban dilaksanakan saja, melainkan senantiasa terus terjaga setiap
hari," katanya.
Lebih lanjut
Bupati mengatakan, bahwa operasi penertiban ini, tidak hanya diselenggarakan
dalam rangka menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Karawang
saja, melainkan juga dalam rangka penertiban tempat kemaksiatan, perjudian dan
prostitusi yang ada di Kabupaten Karawang guna memberantas penyakit masyarakat.
tidak dapat dipungkiri, bahwa keberadaan tempat-tempat kemaksiatan, perjudian,
dan prostitusi.
Bupati menegaskan, agar penyakit masyarakat tadi tidak tumbuh kembali operasi penertiban terus
dilaksanakan secara rutin. Hal ini tentunya merupakan pekerjaan rumah bagi
seluruh jajaran satuan Pol PP, serta dinas/instansi terkait lainnya untuk dapat
menyelesaikannya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan
operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja beserta
dinas/instansi terkait lainnya, tidak hanya dilihat dari keberhasilan
pelaksanaan tugas operasi saat ini saja. Akan tetapi, keberhasilan hanya dapat
dilihat bila kawasan-kawasan yang menjadi target operasi dapat menjadi
kawasan-kawasan yang lebih baik, dan tidak lagi menjadi lokasi kemaksiatan,
perjudian, dan prostitusi.
Pada
kesempatan
tersebut Bupati menghimbau kepada seluruh jajaran satuan polisi
pamong praja dan dinas/instansi terkait lainnya untuk. menjaga situasi
kondusif pada saat pelaksanaan operasi penertiban, melalui
tindakan yang santun dan persuasif, namun tetap tegas dan berwibawa,
serta
melakukan pengawasan secara melekat terhadap masing-masing personil
pelaksana
tugas. Kemudian melakukan koordinasi
secara sinergis, khususnya dengan para ulama serta dinas/instansi terkait
lainnya pasca pelaksanaan operasi penertiban, guna melakukan pembinaan terhadap
warga yang terjaring operasi, dan mencegah mereka untuk mengambil jalan
kehidupan yang sama kembali.
selanjutnya
mengajak seluruh komponen masyarakat sekitar untuk secara rutin memonitor
kembali lokasi-lokasi yang telah dilakukan penertiban, guna mencegah kawasan
tersebut tumbuh kembali sebagai lokasi maksiat, perjudian, dan prostitusi.
Pungkasnya.**