Karena APBD 2012 Belum Terserap
Anggota Dewan Karawang Ancam Tolak Pengesahan ABT 2012
KARAWAANG - Sejumlah anggota DPRD
Karawang mengancam serta menolak pengesahan ABT(Anggaran Biaya Tambahan)
2012. Pasalnya, anggaran belanja modal pada APBD tahun 2012 hingga
akhir September bulan ini belum terserap sebagaimana diinginkan pihak
DPRD setempat antara 80 hingga 90 persen.
Menurut H. Abas
anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Minggu(23/9), sangat ironis
jika pihak eksekutif di negeri lumbung padi ini, minta lagi ABT(Anggaran
Biaya Tambahan) di tahun 2012, jika anggaran yang terakomodir di APBD
2012 belum terserap semua. " Jangan minta biaya tambahan anggaran lagi
atuh, kalau aggaran yang tercover di APBD 2012 saja hingga akhir
September tahun ini belum terbelajaka," tegas H. Abas.
Dengan kondisi dana
APBD di tahun 2012 belum terserap hingga 80 persen dan jika permohonan
ABT tahun 2012 juga disyahkan lagi oleh pihak dewan, maka akan tumpang
tindih anggaran. Walhasil, bakal terjadi penumpukan anggaran, sehingga
konsekwensinya ke dua jenis anggaran tadi, tidak akan terserap lagi
menyusul akan terjadi mepet pelaksanaan proses belanja modal," Ini akan
terjadi lagi seperti tahun kemarin, dimana APBD 2011 tidak bisa terserap
hingga 80 persen," kata H. Abas.
Sekitar penyerapan
APBB 2012 masih menimbulkan kontroversi keterangan, dimana pihak dewan
mencata pada akhir September 2012, capaian serapan baru sekitar antara
15 hingga 30 persen. Sedangkan pihak eksekutif melalui Kepala Dinas
DPPKAD Karawang, Setia Dharma menyarakan dana APBD tahun ini sudah
terserap hingga 45 persen lebih.
Sementara Ketua DPRD
Karawang, H. Tono Bchtiar, membenarkan, serapan APBD 2012 pada belanja
modal mengalami keterlambatan, karena bupati sendiri kinerjanya tidak
bisa mengimbangi keinginan pihak DPRD. Dalam proses pembangunan pihak
dewannya ingin cepat terealisir, tetapi kenyatanya hingga September 2012
pelaksanaan pembangunan mengalami keterlambatnya hingga konsekwensinya
dapat mempengaruhi serapan dana APBD.
Jika kondisi
penyerapan APBD terjadi lagi seperti pada tahun 2012,kata H. Tono, maka
bakal menjadi preseden buruk terhadap percepatan pembangunan di
kabupaten ini. Menurut H. Tono, percuma saja pihak DPRD bekerja ngebut
dalam melakukan pengesahan yang diajukan pihak eksekutif, jika kinerja
bupatinya lamban seperti ini.