Kepala Dishub Karawang  Diperiksa Polres
 Terkait Penangkapan 9 Anggota LLD Lagi Pungli
KARAWANG - Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Karawang, Drs. Rochuyun, mengaku sudah diperiksa Polres setempat terkait dengan penangkapan 9 anggota LLAJ di Pos Jalan Badami - Pangkalan. Kepala Dishub tadi, konon katanya lewat proses hukum tersebut statusnya hanya sebagai saksi, dan sejak dilakukan  penangkapan terhadap 9 anggotanya hingga sudah beberapa bulan lalu, belum mendengar sekitar kasusnya akan dilanjutkan ke tingkat persidangan.
           " Saya sudah diperiksa oleh pihak Polres Karawang, tetapi belum mendengar BAP kasus tersebut bakal dilimpahkan Kejaksaan. " kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Drs. Rochuyun, kemarin, saat di dicegat keluar dari ruangan Kabag Umum Pemkab setempat untuk diminta konfirfirmasinya.
             Dalam hal ini, Kadis Dishub, untuk kasus penangkapan 9 anggotanya yang diduga tengah memperagakan pungutan liar terhadap kendaraan berbagai jenis angkutan di pos jalan Badami - Pangkalan, sepenuhnya untuk proses hukum selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Karawang. Dia mengakui, bahwa kasus yang menimpa 9 anggotanya sejak beberapa bulan dilakukan penangkapan oleh polisi Polres Karawang, belum terdapat tanda-tanda kasusnya dilanjutkan  kepada pihak Kejaksaan.
               Sementara itu Hanafi, salah seorang penduduk yang tinggal di di Kampung Badami, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, menghadarapkan agar polisi Polres Karawang segera menyidangkan kasus penangkapan ke 9 anggota Dishub yang disinyalir tengah melakukan pungutan liar tersebut. Sebab, jika ke 9 anggota Dishub yang ditenggarai sedang pungli tadi tidak diproses secara hukum, ini akan menimbulkan preseden buruk terhadap maraknya pungli di ruas jalan Badami - Pangkalan sebagai lintasan jalan menuju kawasan industri terbesar se Asia Tenggara di Karawang.
              Menurut Hanafi, praktek yang diperagakan anggota Dishub di ruas jalan menuju Kawasan Industri terbesar se Asia tenggara tersebut, terindikasi dilakakan sejak lama, dari rezim bupati lama ke rezim bupati baru. " Mereka melakukan perbuatan melawan dengan modus seperti itu patut diduga dilakukan sepanjang rezim bupati yang menjabat di negeri lumbung padi ini," ujar Hanafi.
              Ruas jalan Badami - Pangkalan sebagai infrastrukturnya kawasan industri terbesar se Asia Tenggara, sejak pergantian rezim bupati ke rezim bupati selanjutnya, bukan buming oleh persoalan sekitar ditangkapnya 9 anggota Dishub oleh Polisi Karawang tetapi sebelumnya pernah heboh menyusul telah terjadinya tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di sepanjang ruas jalan tersebut. di Kasus korupsi proyek Badami - Pangkalan tadi pihak Kejaksaan sudah berhasil mempenjarakan Kepala Dinas Bina Marga bersama punggawa dan pemborong.
               Nah, dikasus punngli 9 anggota Dishub Karawang ini, kata Hanafi, pihak polisi Karawang diuji mampu tidak mempenjarakan ke 9 anggota LLD yang sudah ditangkapnya beberapa bulan lalu.
" Saya berharap jika Kasus penangkapan pungli 9 anggota Dishub tidak sampai ke pengadilan, untuk sebuah sebuah penegakan hukum agar KPK turun tangan seperti layaknya menangani kasus simulator," pungkas Hanafi.**





















Subscribe for latest Apps and Games