Kepala Dishub Karawang Diperiksa Polres
Terkait Penangkapan 9 Anggota LLD Lagi Pungli
KARAWANG
- Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Karawang, Drs. Rochuyun, mengaku
sudah diperiksa Polres setempat terkait dengan penangkapan 9 anggota
LLAJ di Pos Jalan Badami - Pangkalan. Kepala Dishub tadi, konon katanya
lewat proses hukum tersebut statusnya hanya sebagai saksi, dan sejak
dilakukan penangkapan terhadap 9 anggotanya hingga sudah beberapa bulan
lalu, belum mendengar sekitar kasusnya akan dilanjutkan ke tingkat
persidangan.
" Saya
sudah diperiksa oleh pihak Polres Karawang, tetapi belum mendengar BAP
kasus tersebut bakal dilimpahkan Kejaksaan. " kata Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Karawang, Drs. Rochuyun, kemarin, saat di dicegat
keluar dari ruangan Kabag Umum Pemkab setempat untuk diminta
konfirfirmasinya.
Dalam hal ini, Kadis Dishub, untuk kasus penangkapan 9 anggotanya yang
diduga tengah memperagakan pungutan liar terhadap kendaraan berbagai
jenis angkutan di pos jalan Badami - Pangkalan, sepenuhnya untuk proses
hukum selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Karawang.
Dia mengakui, bahwa kasus yang menimpa 9 anggotanya sejak beberapa bulan
dilakukan penangkapan oleh polisi Polres Karawang, belum terdapat
tanda-tanda kasusnya dilanjutkan kepada pihak Kejaksaan.
Sementara itu Hanafi, salah seorang penduduk yang tinggal di di Kampung
Badami, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, menghadarapkan agar
polisi Polres Karawang segera menyidangkan kasus penangkapan ke 9
anggota Dishub yang disinyalir tengah melakukan pungutan liar tersebut.
Sebab, jika ke 9 anggota Dishub yang ditenggarai sedang pungli tadi
tidak diproses secara hukum, ini akan menimbulkan preseden buruk
terhadap maraknya pungli di ruas jalan Badami - Pangkalan sebagai
lintasan jalan menuju kawasan industri terbesar se Asia Tenggara di
Karawang.
Menurut
Hanafi, praktek yang diperagakan anggota Dishub di ruas jalan menuju
Kawasan Industri terbesar se Asia tenggara tersebut, terindikasi
dilakakan sejak lama, dari rezim bupati lama ke rezim bupati baru. "
Mereka melakukan perbuatan melawan dengan modus seperti itu patut diduga
dilakukan sepanjang rezim bupati yang menjabat di negeri lumbung padi
ini," ujar Hanafi.
Ruas jalan Badami - Pangkalan sebagai infrastrukturnya kawasan industri
terbesar se Asia Tenggara, sejak pergantian rezim bupati ke rezim
bupati selanjutnya, bukan buming oleh persoalan sekitar ditangkapnya 9
anggota Dishub oleh Polisi Karawang tetapi sebelumnya pernah heboh
menyusul telah terjadinya tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan
di sepanjang ruas jalan tersebut. di Kasus korupsi proyek Badami -
Pangkalan tadi pihak Kejaksaan sudah berhasil mempenjarakan Kepala Dinas
Bina Marga bersama punggawa dan pemborong.
Nah, dikasus punngli 9 anggota Dishub Karawang ini, kata Hanafi, pihak
polisi Karawang diuji mampu tidak mempenjarakan ke 9 anggota LLD yang
sudah ditangkapnya beberapa bulan lalu.
"
Saya berharap jika Kasus penangkapan pungli 9 anggota Dishub tidak
sampai ke pengadilan, untuk sebuah sebuah penegakan hukum agar KPK turun
tangan seperti layaknya menangani kasus simulator," pungkas
Hanafi.**