Rebutan Lokasi Proyek Pengerukan, Bina Marga Karawang VS BBWS Bandung

Rebutan Lokasi Proyek Terjadi di Karawang
Bina Marga Lebih Awal Lakukan Pengerukan, BBWS Bandung Baru Pasang Patok Merah
KARAWANG - Kalen atau sungai Maryamah yang membentang dari Desa Rawagempol Wetan, Sukakerta, Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan yang posisinya menjorok ke bibir Pantai Laut Jawa, belakangan ini menjadi rebutan pengerukan antar pihak Kantor Dinas Bina Marga Karawang dengan BBWS(Balai Besar Pengawas Sungai) Bandung, Jawa Barat. Akhir September 2012 pihak Kantor Bina Marga setempat sudah rampung melakukan pengerukan sepanjang 7 KM, sedangkan dari Kantor BBWS Bandung baru melakukan pemasangan patok merah dari TKP yang sama dengan mengklaim bakal melakukan pengerukan lumpur di sungai tadi sepanjang 20 KM.
                  Sejumlah masyarakat Desa Rawagempol Wetan, yang tinggal di sepanjang Kalen atau Sungai pembuang Maryamah, mengaku, kebingungan pasca pengerukan oleh pihak Bina Marga dan Pengairan setempat, tiba-tiba pihak BBWS melakukan pematokan yang diduga bakal memualai di titik yang sama guna mengerjakan proyek serupa. Menurut mereka, yang hanya membedakan diproyek pengerukan tersebut, pihak Kantor Bina Marga dan Pengairan Karawang tidak pernah transparan soal biaya, sedangkan pihak BBWS di hadapan masyarakat Desa Rawagempol Wetan menyebutkan bahwa biaya pengerukan sungai sepanjang 20 KM tadi mencapai Rp 3,6 Miliar.
                   Dalam hal ini, masyarakat melalui Kepala Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cimalaya Wetan, H. Udin Abdul Ghani, Senin (24/9) dengan sudah dikeruknya Kalen Maryamah oleh pihak Bina Marga setempat 7 KM, seharusnya pihak BBWS yang memulai pengerjaan proyek yang sama tidak di titik yang sama. Kemudian agar jumlah uang yang sudah tercantum dalam mata anggaran Rp 3,6 Miliar tadi tidak mubazir karena dari pengerukan 20 KM sudah terpotong 7 KM tadi oleh pihak Bina Marga, maka sebaiknya dalokasikan ke kalen-kalen atau sungai pembuang lain yang hingga kini belum terjamah pengerukan.
                     Selanjutnya masih menurut Kades Rawagempol Wetan, dari pada dana yang diperuntukan ngeruk 7 Km tadi dikembalikan menjadi Silva lebih baik dipakai untuk membiayai TPT(Tempat Penahan Tanah) sepanjang kalen Maryamah tadi. " Jika pekerjaan pengerukan BBWS dipotong 7 KM oleh hasil kerja Bina Marga, maka sisa yang belum dikeruk hanya 13 KM antara kalen yang membentang wilayah Desa Sukakerta dan Muara Baru," kata Kades H. Udin Abdul Ghani.
                        Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Karawang, H. Asikin, mengatakan, bahwa proyek pengerukan Kalen Maryamah di Desa Rawagempol Wetan sudah diprogramkan sekitar pengerukannya beberapa tahun lalu, menyusul adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di situ sering terjadi banjir bila musim penghutan tiba, Karena usulan dana pengerukan oleh pihak DPRD Karawang baru direalisasikan pata tahun anggaran 2012, maka segera dilakukan pengerukan
sepanjang 7 KM sebagaimana disetujui dalam APBD tahun ini.
                        Pengerukan Kalen Maryamah dikerjakan lebih cepat, kata H. Asikin, khwatir akan segera musim penghujan tiba. Sehingga dengan rampungnya pengerjaan pengerukan sungai pembuang tersebut, baik masyarakat, petani padi dan petani tambak tidak merasa khawatir lagi pemukiman, lahan sawah maupun tambak ikannya, akan kebanjiran seperti tahun-tahun sebelumnya.**           





Subscribe for latest Apps and Games