Di Karawang
DAK Rehab SD dan SMP Akhirnya Diluncurkan
kegiatan belajar mengajar pembelajaran di tingkat sekolah, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. (jayadi)
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang telah
menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam
pembangunan. upaya ini dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan
terobosan di bidang pendidikan, khususnya dalam rangka penyediaan
infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan yang layak; peningkatan akses
dan kemudahan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang baik; serta
peningkatan kualitas dan mutu pendidikan, baik dari segi ilmu pengetahuan dan
teknologi, maupun dari segi moralitas dan spiritual. Demikian dikatakan
Bupati Karawang H. Ade Swara saat membuka acara peluncuran DAK Bidang
Pendidikan untuk Rehabilitasi SD dan SMP di Gedung Singaperbangsa Karawang, Jum’at
(5/10).
Lebih lanjut Bupati
mengatakan bahwa Pendidikan merupakan
proses yang sangat penting dan memiliki peranan yang sangat dominan dalam upaya
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. namun demikian, untuk
mewujudkan suatu pendidikan yang berkualitas tidaklah semudah membalikkan
telapak tangan, karena terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi
keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan. namun demikian, upaya – upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tersebut tentunya
tidak akan memiliki kontribusi maksimal, tanpa adanya dukungan dari para stake
holder pendidikan, partisipasi sektor swasta dan masyarakat. Pemerintah Daerah tidak mungkin
dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan yang ada seorang diri,
melainkan memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada. Ungkapnya
Bupati menambahkan
bahwa upaya-upaya pembangunan di bidang pendidikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten
Karawang selama ini ternyata telah menarik perhatian dari berbagai pihak,
termasuk dari pemerintah pusat. melihat dari capaian dan keberhasilan
pembangunan pendidikan tersebut, pada tahun 2012 ini, Kabupaten Karawang telah
diberikan kepercayaan oleh pemerintah pusat untuk menjadi salah satu daerah
yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dari pemerintah pusat,
dengan nilai mencapai 40 milyar 326 juta rupiah, yang tersebar di 141 SD dan 35
SMP. dan syukur Alhamdulillah, pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 dapat di
pastikan terserap seluruhnya. Pelaksanaan program ini hendaknya mendapatkan perhatian khusus dari
semua pihak, khususnya dari jajaran Disdikpora, serta para Ketua Komite Sekolah,
Kepala Sekolah dan para Tim Pelaksana kegiatan. bahkan demi percepatan
pelaksanaan pekerjaan tersebut, apabila diperlukan dapat dipertimbangkan untuk
melakukan penambahan jumlah pekerja dan waktu bekerja. dengan demikian dalam
pelaksanaannya, program ini dapat selesai tepat waktu. Ucapnya
Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Supriatman dalam laporannya mengatakan
bahwa Dana
Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 dapat di pastikan terserap seluruhnya yang
berjumlah 40.326.000.000,- yang tersebar di 141 SD dan 35 SMP. namun demikian,
untuk menjadi perhatian khususnya kepada tim pelaksana kegiatan di sekolah,
perlu mempertimbangkan waktu yang sangat terbatas, sehingga perlu disiplin
waktu, dan demi percepatan pekerjaan, perlu adanya penambahan jumlah pekerja
dan waktu bekerja, selain itu khusus petugas yang menyusun pertanggungjawaban
adminsitrasi keuangan dapat menyelesaikan tepat waktu, sehingga tidak
menghambat pencairan tahap 2 berdasarkan ketentuan khusus untuk kegiatan
rehabilitasi SD dan SMP yang mengacu kepada Permendikbud no. 56 dan 57 tahun
2011 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan,
yang didalamnya mengatur bahwa pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan dengan
cara swakelola. mengacu kepada kebijakan tersebut, maka mengisyaratkan kepada
kita bahwa pengelolaan di tingkat sekolah perlu berpegang kepada prinsip
manajemen berbasis sekolah (MBS), sehingga dengan demikian, jelas bahwa dari
mulai perencanaan, pelaksnaan dan evaluasi dilakukan oleh unsur sekolah, dengan
tujuan agar pihak sekolah
merasa memliki, dan kami berharap dalam pelaksanaan mekanisme ini ada nilai
tambah, untuk kepentingan sekolah itu sendiri. ungkapnya.
Agus
juga melaporkan bahwa pada tahun ini mengalami peningkatan yang signipikan.
karena pembangunan rkb dan rehabilitasi sd dan smp tahun mencapai 1.176 ruang
kelas, dan hal ini mudah-mudahan dapat menunjang terhadap percepatan penuntasan
wajar dikdas 9 tahun di kabupaten karawang, pada kesempatan ini kami ingatkan kembali agar pelaksanaan
kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari DAK, termasuk pengadaan alat peraga dan buku
dapat di selesaikan sebelum akhir tahun anggaran. dengan demikian, alat peraga dan buku
tersebut dapat segera digunakan untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar pembelajaran di tingkat sekolah, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. (jayadi)