Guna Menuntut Kenaikan UMK
Buruh Karawang Nopember ancam Demo di Rumah Dinas Bupati
KARAWANG
- Guna menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) buruh di
Kabupaten Karawang mengancam akan menggelar aksi demo di RDB(Rumah Dinas
Bupati) setempat. Alasan mereka merubah TKP untuk demo, karena kantor
bupati di negeri lumbung padi ini sudah tidak dipergunakan lagi untuk
mengambil sikap maupun kebijakan.
Seperti diakui Dudung, Korlap aksi demo buruh Nopember 2012 nanti,
Rabu(24/10), aksi demo yang selama ini diperagakan aktivis di kantor
bupati sepertinya tidak pernah menemui hasil yang maksimal dan terkesan
selalu tarik ulur. Kenapa demikian?, karena kantor atau ruang kerja
Bupati Karawang yang sekarang dijabat, H. Ade Swara, sinyalir bukan
tempatnya untuk mengambil sikap ataupun kebijakan, dan sebaliknya
tampaknya keputusan bupati yang paling "Mujarab" i sering dilakukan di
Rumah Dinas Bupati(RDB).
Belakangan ini, kata Dudung, jalan depan Rumah Dinas Bupati Karawang
sering dijadikan "Rodrice", tetapi bulan Nopember 2012 nanti, akan
dipadati buru se Kabupaten Karawang. Dimungkinkan buruh yang datang guna
melakukan demontrasi, bakal menyita jalan menuju Stadion
Singaperbangka, Sekretariat Koni, Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas
Sekda, Depan SMAN 5 hingga nyambung lagi ke jalan Rumah Dinas
Bupati(RDB).
Menurut Dudung, aksi demo di RDB Karawang Nopember 2012 nanti, akan
dijadikan momentum sebuah perjuangan buruh di kabupaten negeri guna
menuntut haknya sekitar kenaikan UMK dan berbagai tunjangan lainya. "
Jika aksi demo digelar di kantor bupati itu sudah biasa dilakukan oleh
siapapun, tetapi demo yang diperagakan buruh di depan Rumah Dinas Bupati
Karawang itu merupakan hal yang luar biasa," pungkas Dudung, seraya
berkata berapi-api.
Ketua Komis A DPRD Kabupaten Karawang, H. Warman, Rabu(24/10) di Gedung
DPRD setempat mengatakan, jika aksi demo di gelar di gedung DPRD-pun
hasilnya tidak akan maksimal. Hal ini, karena anggota DPRD bisanya hanya
menampung aspirasi kemudian diserahkan ke penguasa tunggal di Kabupaten
Karawang selaku pengambil kebijakan. " Kami tidak bisa melarang atau
menghalangi ketika buruh menggelar aksi di DPRD maupun di Kantor Pemkab
hasilnya tidak maksimal dan akan lebih memilih menggelar aksi demo
terbaru di Rumah Dinas Bupati Karawang pada bulan Nopember 2012 nanti,"
katanya.
Dalam hal ini, kata H. Warman, bagi para wakil rakyat di negeri lumbung
padi, dalam kiprahnya memperjuangan nasib rakyat bisanya
hanya"Menggonggong" dan itupun belum tentu didengar dan mendapatkan
hasil yang maksimal. Tetapi jika aspirasi itu dilangsungkan ke bupati
dan penguasa tunggal itu akan meminta mendapat OPD teknis, dimungkinkan
hasilnya bakal lain karena seorang penguasa tunggal di suatu kabupaten,
setiap arah kebijakannya akan didengar oleh pihak yang sedang
dipersengketakan.**