Guna Menuntut Kenaikan UMK
Buruh Karawang Nopember ancam Demo di Rumah Dinas Bupati
KARAWANG - Guna menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) buruh di Kabupaten Karawang mengancam akan menggelar aksi demo di RDB(Rumah Dinas Bupati) setempat. Alasan mereka merubah TKP untuk demo, karena kantor bupati di negeri lumbung padi ini sudah tidak dipergunakan lagi untuk mengambil sikap maupun kebijakan.
             Seperti diakui Dudung, Korlap aksi demo buruh Nopember 2012 nanti, Rabu(24/10),  aksi demo yang selama ini diperagakan aktivis di kantor bupati sepertinya tidak pernah menemui hasil yang maksimal dan terkesan selalu tarik ulur. Kenapa demikian?, karena kantor atau ruang kerja Bupati Karawang yang sekarang dijabat, H. Ade Swara, sinyalir bukan tempatnya untuk mengambil sikap ataupun kebijakan, dan sebaliknya tampaknya keputusan bupati yang paling "Mujarab" i sering dilakukan di Rumah Dinas Bupati(RDB).
              Belakangan ini, kata Dudung, jalan depan Rumah Dinas Bupati Karawang sering dijadikan "Rodrice", tetapi bulan Nopember 2012 nanti, akan dipadati buru se Kabupaten Karawang. Dimungkinkan buruh yang datang guna melakukan demontrasi, bakal menyita jalan menuju Stadion Singaperbangka, Sekretariat Koni, Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas Sekda, Depan SMAN 5 hingga nyambung lagi ke jalan Rumah Dinas Bupati(RDB).
               Menurut Dudung, aksi demo di RDB Karawang Nopember 2012 nanti, akan dijadikan momentum sebuah perjuangan buruh di kabupaten negeri guna menuntut haknya sekitar kenaikan UMK dan berbagai tunjangan lainya. " Jika aksi demo digelar di kantor bupati itu sudah biasa dilakukan oleh siapapun, tetapi demo yang diperagakan buruh di depan Rumah Dinas Bupati Karawang itu merupakan hal  yang luar biasa," pungkas Dudung, seraya berkata berapi-api.
               Ketua Komis A DPRD Kabupaten Karawang, H. Warman, Rabu(24/10) di Gedung DPRD setempat mengatakan, jika aksi demo di gelar di gedung DPRD-pun hasilnya tidak akan maksimal. Hal ini, karena anggota DPRD bisanya hanya menampung aspirasi kemudian diserahkan ke penguasa tunggal di Kabupaten Karawang selaku pengambil kebijakan. " Kami tidak bisa melarang atau menghalangi ketika buruh menggelar aksi di DPRD maupun di Kantor Pemkab hasilnya tidak maksimal dan akan lebih memilih menggelar aksi demo terbaru di Rumah Dinas Bupati Karawang pada bulan Nopember 2012 nanti," katanya.
                 Dalam hal ini, kata H. Warman, bagi para wakil rakyat di negeri lumbung padi, dalam kiprahnya memperjuangan nasib rakyat bisanya hanya"Menggonggong" dan itupun belum tentu didengar dan mendapatkan hasil yang maksimal. Tetapi jika aspirasi itu dilangsungkan ke bupati dan penguasa tunggal itu akan meminta mendapat OPD teknis, dimungkinkan hasilnya bakal lain karena seorang penguasa tunggal di suatu kabupaten, setiap arah kebijakannya akan didengar oleh pihak yang sedang dipersengketakan.**

Subscribe for latest Apps and Games