PENCEMARAN LIMBAH, DI SUNGAI CITARUM DITINDAKLANJUTI
KARAWANG - TPKLH ( Tim Pengendali Kualitas Lingkungan Hidup ), beserta Asisten Pembangunan Drs. Darnawi selaku koordinator, melalukan penyisiran sungai Citarum untuk melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) pabrik yang melakukan Pembuangan Limbah  cair langsung ke sungai.      Sidak ke sungai Citarum tadi, melibatkan h Kepala BPLH H. Dadan Sugardan, Kasat Pol PP, H. Hendro Subroto dan Kabag Humas Rohmana Setiansyah.
           Rombongan dengan menggunakan 3 perahu karet untuk melakukan Penyisiran Sungai Citarum dimulai dari Walahar hingga Jembatan Tol Karawang Timur, Desa Gintung Kerta, Kec. Klari. Dalam sidak yang berlangsung hingga kurang lebih 2-3 jam, tersebut ditemukan beberapa titik perusahaan yang membuang limbah cair langsung ke sungai Citarum, dan diduga mencemari sungai sehingga membuat warna air tersebut berubah menjadi kuning pekat kental. Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, TPKLH mengambil sampel limbah pada botol untuk dilakukan pengujian lebih lanjut di Laboratorium.
           Dalam pernyataan saat sidak berlangsung, Kepala BPLH Kabupaten Karawang, Dadan Sugardan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan melakukan kunjungan ke perusahaan perusahaan yang berlokasi dekat dengan sungai Citarum. Selain itu, pihak BPLH sendiri akan semakin mengintensifkan sosialisasi bagaimana cara penanganan limbah cair yang baik di perusahaan yang bersangkutan. BPLH bersama dengan TPKLH akan langsung melakukan kunjungan kepada perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok, selasa (16/10) hingga selama satu minggu ke depan. Dalam pelaksanaannya, pihak BPLH juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP, Bagian Hukum Setda, serta Bappeda.
           Inspeksi mendadak dan kegiatan penyisiran ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Daerah atas laporan masyarakat dan pemberitaan media terhadap kualitas air sungai Citarum diduga telah tercemar limbah industri. Kondisi ini membuat telah membuat resah masyarakat di sekitar sungai tersebut, terlebih Sungai Citarum selama ini telah berfungsi sebagai sumber kehidupan bagi sebagian besar masyarakat Kab. Karawang. Atas dasar tersebut Bupati Ade Swara berinisiatif untuk langsung turut serta melakukan inspeksi mendadak dan melakukan penyisiran di sekitar Sungai Citarum.
           Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan limbah cair di Sungai Citarum diharapkan dapat terus melakukan mekanisme pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang ada, tidak hanya dilaksanakan usai pelaksanaan sidak saja, melainkan terus dilaksanakan sepanjang waktu. Oleh karena itu, guna mencegah kenakalan yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pihak BPLH, TPKLH, dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan inspeksi mendadak secara acak dan dalam waktu yang tidak terduga.
Sementara itu, dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui BPLH telah melakukans sejumlah langkah tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan hidup. Dalam tindak lanjut sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melaporkan secara resmi sejumlah perusahaan nakal ke aparat terkait, dan beberapa kasus diantaranya bahkan telah mendapatkan vonis bersalah dari Pengadilan.**

Subscribe for latest Apps and Games