PENCEMARAN LIMBAH, DI SUNGAI CITARUM DITINDAKLANJUTI
KARAWANG - TPKLH ( Tim Pengendali Kualitas Lingkungan Hidup ), beserta Asisten
Pembangunan Drs. Darnawi selaku koordinator, melalukan penyisiran sungai
Citarum untuk melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) pabrik yang melakukan
Pembuangan Limbah cair langsung ke
sungai. Sidak ke sungai Citarum tadi, melibatkan h Kepala BPLH H. Dadan Sugardan, Kasat Pol
PP, H. Hendro Subroto dan Kabag Humas Rohmana Setiansyah.
Rombongan dengan menggunakan
3 perahu karet untuk melakukan Penyisiran Sungai Citarum dimulai dari Walahar hingga
Jembatan Tol Karawang Timur, Desa Gintung Kerta, Kec. Klari. Dalam sidak yang berlangsung
hingga kurang lebih 2-3 jam, tersebut ditemukan beberapa titik perusahaan yang
membuang limbah cair langsung ke sungai Citarum, dan diduga mencemari sungai sehingga
membuat warna air tersebut berubah menjadi kuning pekat kental. Untuk menindaklanjuti dugaan
tersebut, TPKLH mengambil sampel limbah pada botol untuk dilakukan pengujian lebih
lanjut di Laboratorium.
Dalam pernyataan saat sidak berlangsung, Kepala BPLH Kabupaten
Karawang, Dadan Sugardan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil
sidak ini dengan melakukan kunjungan ke perusahaan perusahaan yang berlokasi
dekat dengan sungai Citarum. Selain itu, pihak BPLH sendiri akan semakin
mengintensifkan sosialisasi bagaimana cara penanganan limbah cair yang baik di perusahaan
yang bersangkutan. BPLH bersama dengan TPKLH akan langsung
melakukan kunjungan kepada perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok, selasa
(16/10) hingga selama satu minggu ke depan. Dalam pelaksanaannya, pihak BPLH
juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP, Bagian Hukum
Setda, serta Bappeda.
Inspeksi mendadak dan kegiatan penyisiran
ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Daerah atas laporan masyarakat dan
pemberitaan media terhadap kualitas air sungai Citarum diduga telah tercemar
limbah industri. Kondisi ini membuat telah membuat resah masyarakat di sekitar
sungai tersebut, terlebih Sungai Citarum selama ini telah berfungsi sebagai
sumber kehidupan bagi sebagian besar masyarakat Kab. Karawang. Atas dasar
tersebut Bupati Ade Swara berinisiatif untuk langsung turut serta melakukan
inspeksi mendadak dan melakukan penyisiran di sekitar Sungai Citarum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan
yang mengeluarkan limbah cair di Sungai Citarum diharapkan dapat terus
melakukan mekanisme pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang ada, tidak
hanya dilaksanakan usai pelaksanaan sidak saja, melainkan terus dilaksanakan sepanjang
waktu. Oleh karena itu, guna mencegah kenakalan yang mungkin dilakukan oleh
perusahaan, pihak BPLH, TPKLH, dan instansi terkait lainnya akan terus
melakukan inspeksi mendadak secara acak dan dalam waktu yang tidak terduga.
Sementara itu, dalam upaya menjaga
kelestarian lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui BPLH telah
melakukans sejumlah langkah tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan
hidup. Dalam tindak lanjut sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah
melaporkan secara resmi sejumlah perusahaan nakal ke aparat terkait, dan beberapa
kasus diantaranya bahkan telah mendapatkan vonis bersalah dari Pengadilan.**