Proyek BBWS-C Bentrok Lagi di Karawang
Di Desa Rawagempol Pengerukan Rebutan dengan Bina Marga, di Mekarjati Normalisasi Diprotes Rakyat
KARAWANG
- Proyek BBWS -C (Balai Badan Pengawas Sungai) Citarum, di Kabupaten
Karawang bentrok lagi di TKP alias di lapangan. Proyek pengerukan kalen
atau Sungai Marymah yang disnyalir empuk bergelimangan keuantungan itu,
di Desa Rawagempol, Kecamatan Cilamaya Wetan, sempat rebutan dengan
Dinas Bina Marga dan Pengairan, dan di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan
Karawang Barat, normalisasi Citarum diprotes rakyat setempat. Hal ini,
karena protes rakyat tadi memuncak hingga ke gedung DPRD negeri lumbung
padi, akhirnya pihak BBWS-C menggentikan rekanan kukutannya untuk tidak
mengerjakan pekerjaan secara sementara.
Di gedung DRPD Karawang, rakyat Kelurahan Mekarjati, memohon
perlindungan karena rumahnya, terkena dampak normalisasi dan ada 48
rumah penduduk yang berdiri di atas tanggul akan digruduk yang diduga
dilakukan secara sepihak. Tampaknya, rakyat di Kelurahan Mekarjati itu,
tidak rela dilakukan semena-mena oleh perusahaan kukutan BBWSC yang
bakal melenyapkan rumah bangunan mereka sebagai tempat tinggal
hingganya." Kami tidak rela rumah digur begitu saja, dan jangan hanya
untuk mengejar target rakyat di sepanjang tanggul Citarum harus
dikorbannya," ujar sejumlah penduduk Kelurahan Mekarjati, yang
mendatangi wakil rakyatnya di Jantung Kota Kabupaten.
Sementara di proyek pengerukan Kalen Maryamah, Desa Rawagempol Wetan,
Cilamaya Wetan, pihak Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang "
Keukeuh"(bertahan) bahwa pengerukan kalen Maryamah sepanjang 7 Km,
merupakan haknya yang sudah dibiaya APBD tahun 2012. Pihak Bina Barga
dan Pengairan mengklain, bahwa rencana pengerukan guna mengantisipasi
terjadinya banjir di musim penghujan sudah dilakukan beberap tahun
sebelumnya.
Sehinggga, menurut Asikin, Kepala Dinas Bina Marga dan pengairan,
Kabupaten Karawang, kemarin, tidak ada alasan lain pihak lain untuk
mengklain lebih awal untuk merencanakan pengerukan Kalen Maryamah
tersebut. " Jauh beberapa tahun sebelumnya pengerukan itu sudah
direncanakan, dan pelaksanaaan baru dilaksanakan tahun 2012, setelah
terlebih dahulu anggarannya disetujui DPRD Karawang," ujar Asikin.
Sejumlah aktivis di Kabupaten Karawang, belakangan ini mencurigai
terhadap pihak BBWS-C yang selalu mengalkasikan proyek ke pedesaan yang
sulit diplototi pelaksaan pengerjaannya yang disinyalir selalu dilakukan
pemborong kukutannya. Mereka para aktivis di Karawang sudah mencatat
ada tiga pemborong kukutan yang selalu dipercaya unutuk mengerjakan
proyek-proyek minim materil bahan bangunan yang di TKP-nya di pedesaan
jauh dari jantung kota Kabupaten Karawang.
Seumlah masyarakat di Kabupaten Karawang memberi ultimatum kepada pihak
BBWS-C, untuk tidak mengalokasikan proyek empuk bergelimanangan
keuantungan dengan memasang pemborong kukutan dengan TKP daerah
pedesaan. "Pihak BBWS-C sebaiknya adil dalam melakukan perbaikan, di
daerah perkotaan-pun masih banyak saluran atau bangunan lain yang harus
diperbaiki pihak BBWS-C, kenapa selalu dialokasikan ke pedesaan saja
peroyek empuk tersebut," kata sejumlah warga di jantung kota Kabupaten
Karawang.