Proyek BBWS-C Bentrok Lagi di Karawang
Di Desa Rawagempol Pengerukan Rebutan dengan Bina Marga, di Mekarjati Normalisasi Diprotes Rakyat
KARAWANG -  Proyek BBWS -C (Balai Badan Pengawas Sungai) Citarum, di Kabupaten Karawang bentrok lagi di TKP alias di lapangan. Proyek pengerukan kalen atau Sungai Marymah yang disnyalir empuk bergelimangan keuantungan itu, di Desa Rawagempol, Kecamatan Cilamaya Wetan, sempat rebutan dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan, dan di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, normalisasi Citarum diprotes rakyat setempat. Hal ini, karena protes rakyat tadi memuncak hingga ke gedung DPRD negeri lumbung padi, akhirnya pihak BBWS-C menggentikan rekanan kukutannya untuk tidak mengerjakan pekerjaan secara sementara.
            Di gedung DRPD Karawang, rakyat Kelurahan Mekarjati, memohon perlindungan karena rumahnya, terkena dampak normalisasi dan ada 48 rumah penduduk yang berdiri di atas tanggul akan digruduk yang diduga dilakukan secara sepihak. Tampaknya, rakyat di Kelurahan Mekarjati itu, tidak rela dilakukan semena-mena oleh perusahaan kukutan BBWSC yang bakal melenyapkan rumah bangunan mereka sebagai tempat tinggal hingganya." Kami tidak rela rumah digur begitu saja, dan jangan hanya untuk mengejar target rakyat di sepanjang tanggul Citarum harus dikorbannya," ujar sejumlah penduduk Kelurahan Mekarjati, yang mendatangi wakil rakyatnya di Jantung Kota Kabupaten.
          Sementara di proyek pengerukan Kalen Maryamah, Desa Rawagempol Wetan, Cilamaya Wetan, pihak Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang " Keukeuh"(bertahan) bahwa pengerukan kalen Maryamah sepanjang 7 Km, merupakan haknya yang sudah dibiaya APBD tahun 2012. Pihak Bina Barga dan Pengairan mengklain, bahwa rencana pengerukan guna mengantisipasi terjadinya banjir di musim penghujan sudah dilakukan beberap tahun sebelumnya.
            Sehinggga, menurut Asikin, Kepala Dinas Bina Marga dan pengairan, Kabupaten Karawang, kemarin, tidak ada alasan lain pihak lain untuk mengklain lebih awal untuk merencanakan pengerukan Kalen Maryamah tersebut. " Jauh beberapa tahun sebelumnya pengerukan itu sudah direncanakan, dan pelaksanaaan baru dilaksanakan tahun 2012, setelah terlebih dahulu anggarannya disetujui DPRD Karawang," ujar Asikin.
              Sejumlah aktivis di Kabupaten Karawang, belakangan ini mencurigai terhadap pihak BBWS-C yang selalu mengalkasikan proyek ke pedesaan yang sulit diplototi pelaksaan pengerjaannya yang disinyalir selalu dilakukan pemborong kukutannya. Mereka para aktivis di Karawang sudah mencatat ada tiga pemborong kukutan yang selalu dipercaya unutuk mengerjakan proyek-proyek minim materil bahan bangunan yang di TKP-nya di pedesaan jauh dari jantung kota Kabupaten Karawang.
               Seumlah masyarakat di Kabupaten Karawang memberi ultimatum kepada pihak BBWS-C, untuk tidak mengalokasikan proyek empuk bergelimanangan keuantungan dengan memasang pemborong kukutan dengan TKP daerah pedesaan. "Pihak BBWS-C sebaiknya adil dalam melakukan perbaikan, di daerah perkotaan-pun masih banyak saluran atau bangunan lain yang harus diperbaiki pihak BBWS-C, kenapa selalu dialokasikan ke pedesaan saja peroyek empuk tersebut," kata sejumlah warga di jantung kota Kabupaten Karawang.


Subscribe for latest Apps and Games