Keluarga Miskin di Karawang Diberi Bantuan Lewat Dana PKH.
KARAWANG - Untuk membantu dan mengurangi tingkat
kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kelompok
masyarakat miskin dan sangat miskin. Dalam jangka pendek, Pemerintah
Kabupaten Karawang menyalurkan Dana dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada
Selasa (27/11), Bupati menghadiri penyaluran dana PKH serta memberikan secara simbolis bantuan PKH di 2 kecamatan
yaitu di Kantor Pos Rengasdengklok dan Kantor Pos Jayakerta dari 14 Kecamatan
yang menerima PKH gelombang ke-4.
Pada kesempatan itu Bupati hadir didampingi oleh Dinas terkait
yaitu Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Banuara Nadeak,MM turut
hadir pula Hj. Nurlatifah Ketua TP PKK Kabupaten Karawang
Bupati Ade Swara dalam
kesempatan tersebut mengatakan bahwa program PKH ini merupakan
program dari Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Dinas Sosial dan
Penanggulangan Bencana Kab. Karawang. Bantuan ini diberikan dalam rangka
membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kab. Karawang. ujarnya.
Lebih lanjut Bupati
mengatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak ingin program ini berlangsung
lama, karena adanya program ini menyiratkan bahwa masih ada di antara warga
Karawang yang hidup dalam kondisi kurang sejahtera. Dengan demikian, saya
secara pribadi berharap agar masyarakat Karawang dapat menjadi sejahtera,
sehingga dengan sendirinya program seperti ini tidak bisa dilaksanakan karena
seluruhnya sudah sejahtera,” imbuhnya
Dalam Laporannya Kepala Dinas Sosial dan Penganggulangan Bencana
Banuara Nadeak mengatakan bahwa PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada
tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,
setidaknya hingga tahun 2015. Tahun 2007 merupakan tahap awal pengembangan
program atau tahap uji coba. Tujuan uji coba adalah untuk menguji berbagai instrumen
yang diperiukan dalam pelaksanaanPKH,
seperti antara lain metode penentuan sasaran, verifikasi persyaratan, mekanisme
pembayaran, dan pengaduan masyarakat, dan Karawang telah menyalurkan dana PKH ini sesuai dengan Jadwal dan mekanisme
dan syarat-syarat yang telah diatur.
Banuara menambahkan bahwa
Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota
keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan
maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai
dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat
yang ditentukan. Ungkap banuara.**