Diragukan DAK Disdik Pengerjaannya Akan Rampung dalam Tempo 43 Hari
KARAWANG - Banyak yang meragukan pengerjaan infrastruktut di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olah Raga di Kabupaten Karawang pelaksanaan pengerjaan pembangunannya akan rampung dengan waktu hanya 43 hari hingga akhir 2012. Konon Dana alokasi khusus tersebut akan dipergunakan membangun 141 gedung SD dan 35 gedung SMP.
" Kalau ingin rampung pekerjaan 141 SD dan 35 gedung SMP, tampaknya cara pelaksanaan pembangunannya harus seperti Sangkuriang. Pertanyaannya apakah pemborong rekanan kantor Disdikpora Karawang mampu dengan waktu 43 hari hingga akhir Desember 2012 untuk merampungkan pekerjaan tersebut," ujar Sandi Mahaputra, salah seorang tenaga pengajar di kabupaten Karawang, Minggu (18/11)
Lain ke khawatiran Sandi lain optimisme Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Supriatman, beberapa waktu dia mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 seluruhnya yang berjumlah 40.326.000.000,- yang tersebar di 141 SD dan 35 SMP, bakal terserap hingga akhir tahun 2012. namun demikian, untuk menjadi perhatian khususnya kepada tim pelaksana kegiatan di sekolah, perlu mempertimbangkan waktu yang sangat terbatas, sehingga perlu disiplin waktu, dan demi percepatan pekerjaan, Hal ini, kata Agus, dalam pelaksanaanya perlu juga adanya penambahan jumlah pekerja dan waktu bekerja, selain itu khusus petugas yang menyusun pertanggungjawaban adminsitrasi keuangan dapat menyelesaikan tepat waktu, sehingga tidak menghambat pencairan tahap 2 berdasarkan ketentuan khusus untuk kegiatan rehabilitasi SD dan SMP yang mengacu kepada Permendikbud no. 56 dan 57 tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, yang didalamnya mengatur bahwa pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan dengan cara swakelola.
Mengacu kepada kebijakan tersebut, kata dia. maka mengisyaratkan kepada kita bahwa pengelolaan di tingkat sekolah perlu berpegang kepada prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), sehingga dengan demikian, jelas bahwa dari mulai perencanaan, pelaksnaan dan evaluasi dilakukan oleh unsur sekolah, dengan tujuan agar pihak sekolah merasa memliki. Dia berharap dalam pelaksanaan mekanisme ini ada nilai tambah, untuk kepentingan sekolah itu sendiri. Agus juga melaporkan bahwa pada tahun ini mengalami peningkatan yang signipikan. karena pembangunan rkb dan rehabilitasi sd dan smp tahun mencapai 1.176 ruang kelas, dan hal ini mudah-mudahan dapat menunjang terhadap percepatan penuntasan wajar dikdas 9 tahun di kabupaten karawang.
Dalam hal ini, kami ingatkan kembali agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari DAK, termasuk pengadaan alat peraga dan buku dapat di selesaikan sebelum akhir tahun anggaran. dengan demikian, alat peraga dan buku tersebut dapat segera digunakan untuk menunjang proses pembelajaran di tingkat sekolah, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. **
KARAWANG - Banyak yang meragukan pengerjaan infrastruktut di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olah Raga di Kabupaten Karawang pelaksanaan pengerjaan pembangunannya akan rampung dengan waktu hanya 43 hari hingga akhir 2012. Konon Dana alokasi khusus tersebut akan dipergunakan membangun 141 gedung SD dan 35 gedung SMP.
" Kalau ingin rampung pekerjaan 141 SD dan 35 gedung SMP, tampaknya cara pelaksanaan pembangunannya harus seperti Sangkuriang. Pertanyaannya apakah pemborong rekanan kantor Disdikpora Karawang mampu dengan waktu 43 hari hingga akhir Desember 2012 untuk merampungkan pekerjaan tersebut," ujar Sandi Mahaputra, salah seorang tenaga pengajar di kabupaten Karawang, Minggu (18/11)
Lain ke khawatiran Sandi lain optimisme Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Supriatman, beberapa waktu dia mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 seluruhnya yang berjumlah 40.326.000.000,- yang tersebar di 141 SD dan 35 SMP, bakal terserap hingga akhir tahun 2012. namun demikian, untuk menjadi perhatian khususnya kepada tim pelaksana kegiatan di sekolah, perlu mempertimbangkan waktu yang sangat terbatas, sehingga perlu disiplin waktu, dan demi percepatan pekerjaan, Hal ini, kata Agus, dalam pelaksanaanya perlu juga adanya penambahan jumlah pekerja dan waktu bekerja, selain itu khusus petugas yang menyusun pertanggungjawaban adminsitrasi keuangan dapat menyelesaikan tepat waktu, sehingga tidak menghambat pencairan tahap 2 berdasarkan ketentuan khusus untuk kegiatan rehabilitasi SD dan SMP yang mengacu kepada Permendikbud no. 56 dan 57 tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, yang didalamnya mengatur bahwa pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan dengan cara swakelola.
Mengacu kepada kebijakan tersebut, kata dia. maka mengisyaratkan kepada kita bahwa pengelolaan di tingkat sekolah perlu berpegang kepada prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), sehingga dengan demikian, jelas bahwa dari mulai perencanaan, pelaksnaan dan evaluasi dilakukan oleh unsur sekolah, dengan tujuan agar pihak sekolah merasa memliki. Dia berharap dalam pelaksanaan mekanisme ini ada nilai tambah, untuk kepentingan sekolah itu sendiri. Agus juga melaporkan bahwa pada tahun ini mengalami peningkatan yang signipikan. karena pembangunan rkb dan rehabilitasi sd dan smp tahun mencapai 1.176 ruang kelas, dan hal ini mudah-mudahan dapat menunjang terhadap percepatan penuntasan wajar dikdas 9 tahun di kabupaten karawang.
Dalam hal ini, kami ingatkan kembali agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari DAK, termasuk pengadaan alat peraga dan buku dapat di selesaikan sebelum akhir tahun anggaran. dengan demikian, alat peraga dan buku tersebut dapat segera digunakan untuk menunjang proses pembelajaran di tingkat sekolah, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. **