Harusnya Kantongi Dulu ijin Lokasi
Bapeda Karawang Kaget Ada Pengusaha Bebaskan Lahan 158.1740 Hektar di Plot Pelabuhan
KARAWANG - Pihak Bapeda Pemkab Karawang kaget ada pengusaha berkantong tebal membebaskan lahan sawah dan empang seluas 158.1740 Hektar di plot pelabukan, wilayah Kecamatan Tempuran, sebelum terlebih dahulu mengantongi ijin lokasi. Kabarnya, transaksi jual beli dengan para atas nama 49 orang sebagaimana tercantum disertifikat dilakukan di kantor Notaris, DN yang berkedudukan di Jalan Raya Kosambi Kecamatan Klari, baru-baru ini.
               Lebih mengagetkan pihak Bapeda itu sendiri, setelah munculnya informasi dari masyarakat Desa Tanjungjaya dan Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, bahwa obyek lahan tersebut tengah dipersengketakan antara Raden Panji dengan ke delapan ahli waris Hanafi, Direktur CV. Usaha Baru Bersama yang berkeduukan di Karawang. " Kenapa mereka ribut urusan tanah di plot kawasan pelabuhan dengan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak Bapeda setempat," ujar Salah seorang Kepala Bidang di Kantor Bapeda Pemkab Karawang.
                Menurut salah seorang Kepala Bidang di Bapeda tadi, rencana pembangunan pelabuhan di wilayah Kecamatan Tempuran dan Cilamaya, Jumat(2/11) baru sekitar tahap sosialisasi. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunannya nanti merupakan kewenanangan pemerintah pusat. Namun demikian, terkait dengan akan dibangunya mega proyek tersebut, setidaknya Pemkab setempat yang dijadikan plot tadi, harus sesegera mungkin melaksanakan berbagai persiapan.
               Kepala Bapeda Karawang, Ir. Agus Sundayana, di ruang kerjanya, kemarin, mengaku belum memproses ijin lokasi di plot kawasan pelabuhan baik Desa Tanjungjya maupun Sumberjaya, kecamatan Tempuran terhadap pengusaha yang melakukan pembebasan tanah seluas 158.1740 Hektar tersebut. Menurutnya, ijin lokasi yang dimiliki pihak pengusaha yang membebaskan lahan seluas itu sangat perlu, karena untuk mengetahui sekitar peruntukan lahan tersebut sesuai dengan RUTR.
                  Menurut Agus, Desa Tanjungjaya dan Sumberjaya, Kecamatan Tempuran merupakan wilayah yang sudah masuk plot kawasan pelabuhan. Sehingga sudah tidak mungkin lagi pihak Pemkab untuk mengeluarkan ijin lokasi bagi pengusaha lain. " Daerah itu sudah diplot Pemerintah Pusat dan jelas peruntukanya," tegasnya.
                Dalam hal ini, pihak Bapeda berharap agar siapapun memberikan dukungan agar mega proyek tersebut segera dilaksanakan pelaksanaan pembangunannya oleh pihak Pemerintah pusat. Karena jika pembangunan pelabuhan tersebut sudah bisa diwujudkan, dampak positifnya dapat mensejahtrakan masyarakat Kabupaten Karawang, baik yang tinggal di plot kawasan tersebut maupun secara umum bagi rakyat Kabupaten Karawang.**

Subscribe for latest Apps and Games