Harusnya Kantongi Dulu ijin Lokasi
Bapeda Karawang Kaget Ada Pengusaha Bebaskan Lahan 158.1740 Hektar di Plot Pelabuhan
KARAWANG
- Pihak Bapeda Pemkab Karawang kaget ada pengusaha berkantong tebal
membebaskan lahan sawah dan empang seluas 158.1740 Hektar di plot
pelabukan, wilayah Kecamatan Tempuran, sebelum terlebih dahulu
mengantongi ijin lokasi. Kabarnya, transaksi jual beli dengan para atas
nama 49 orang sebagaimana tercantum disertifikat dilakukan di kantor
Notaris, DN yang berkedudukan di Jalan Raya Kosambi Kecamatan Klari,
baru-baru ini.
Lebih mengagetkan pihak Bapeda itu sendiri, setelah munculnya informasi
dari masyarakat Desa Tanjungjaya dan Sumberjaya, Kecamatan Tempuran,
bahwa obyek lahan tersebut tengah dipersengketakan antara Raden Panji
dengan ke delapan ahli waris Hanafi, Direktur CV. Usaha Baru Bersama
yang berkeduukan di Karawang. " Kenapa mereka ribut urusan tanah di plot
kawasan pelabuhan dengan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi
kepada pihak Bapeda setempat," ujar Salah seorang Kepala Bidang di
Kantor Bapeda Pemkab Karawang.
Menurut salah seorang Kepala Bidang di Bapeda tadi, rencana pembangunan
pelabuhan di wilayah Kecamatan Tempuran dan Cilamaya, Jumat(2/11) baru
sekitar tahap sosialisasi. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunannya
nanti merupakan kewenanangan pemerintah pusat. Namun demikian, terkait
dengan akan dibangunya mega proyek tersebut, setidaknya Pemkab setempat
yang dijadikan plot tadi, harus sesegera mungkin melaksanakan berbagai
persiapan.
Kepala Bapeda Karawang, Ir. Agus Sundayana, di ruang kerjanya, kemarin,
mengaku belum memproses ijin lokasi di plot kawasan pelabuhan baik Desa
Tanjungjya maupun Sumberjaya, kecamatan Tempuran terhadap pengusaha yang
melakukan pembebasan tanah seluas 158.1740 Hektar tersebut. Menurutnya,
ijin lokasi yang dimiliki pihak pengusaha yang membebaskan lahan seluas
itu sangat perlu, karena untuk mengetahui sekitar peruntukan lahan
tersebut sesuai dengan RUTR.
Menurut Agus, Desa Tanjungjaya dan Sumberjaya, Kecamatan Tempuran
merupakan wilayah yang sudah masuk plot kawasan pelabuhan. Sehingga
sudah tidak mungkin lagi pihak Pemkab untuk mengeluarkan ijin lokasi
bagi pengusaha lain. " Daerah itu sudah diplot Pemerintah Pusat dan
jelas peruntukanya," tegasnya.
Dalam hal ini, pihak Bapeda berharap agar siapapun memberikan dukungan
agar mega proyek tersebut segera dilaksanakan pelaksanaan pembangunannya
oleh pihak Pemerintah pusat. Karena jika pembangunan pelabuhan tersebut
sudah bisa diwujudkan, dampak positifnya dapat mensejahtrakan
masyarakat Kabupaten Karawang, baik yang tinggal di plot kawasan
tersebut maupun secara umum bagi rakyat Kabupaten Karawang.**