Masih Simpang Siur
Sekitar Penangkapan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Karawang Oleh BNN
KARAWANG
- Meski pihak pemborong yang memerlukan pelayanan dan tanda tangan
BA(Berita Acara) dan Dokumen proyek, ES, selaku pejabat komitmen di
Kantor KPU dan panitia lelang di beberapa dinas intansi, menysinyalir
yang bersangkutan ditangkap pihak BNN, namun informasinya masih simpang
siur. Sulitnya para pemborong tadi, mencari ES, baik di kantor KPU
setempat maupun di rumahnya sendiri ikut dipersulit juga oleh pejabat
dan pegawai KPU yang terkesan melindungi dan bahkan ada yang melakukan
gerakan tutup mulut.
Dikabarkan, ES, pejabat pembuat komitmen di kantor KPU karawang dan
panitia lelang proyek di beberapa intasi, ditangkap pihak BNN karena
diduga kedapatan membawa barang haram, Selasa, pekan lalu. Namun
diantara pemborong yang melakukan pelacakan dimana tempat di sel,ES,
hingga, Jumat(23/11) belum berhasil mendapatkan informasi yang valid."
Kami sudah cek ke Polda Jabar, apakah ES, di sel di situ, ternyata
jawabnya tidak ada nama tersangka kasus narkoba yang ditahan di Polda
Jabar," ujar Komeng, salah seorang Sekretaris Organisasi penyedia jasa
kontruksi di Karawang.
Dalam hal ini, yang merasa kesulitan mencari, ES, selaku pejabat
komitmen di Kantor KPU dan Ketua Panitia lelang di Disdikpora Kabupaten
Karawang bukan Upi, Desy dan luna, tetapi, ketika, Sentana, hendak
melakukan konfirmasi di Kantornya KPU Karawang, Kamis (22/11) dan
Jumat(23/11) yang bersangkutan secara kebetulan sedang tidak di ruang
kerjanya. " Kami sudah bulak balik ke kantor KPU untuk meminta pelayanan
penanda tanganan dokumen kontrak proyek DAK di kantor Disdikpora
Karawang, ternyata ES tidak berada di kantornya," ujar Upi, salah
seorang pemborong di Karawang menjelaskan saat berada di Kantor DPPKAD
Karawang, Jumat(23/11).
Sebelumnya, ES, selaku pejabat pembuat komitmen di Kantor KPU Karawang
sempat dicari pemilik sertifikat korban proyek yang ditenggarai"Bodong"
di kantor yang ditugasi pemerintah untuk menyelenggarakan berbagai event
pemilihan pesta demokrasi tersebut. Namun para pihak yang ikut korban
dari Surat Perjanjian Konrak, Surat Perintah Mulai Kerja, Surat
Penyerahan Lapangan, yang ditandatangani,ES selaku pejabat komitmen di
KPU tadi, tidak pernah berhasil bertemu, baik di ruang kerjanya maupun
di ruamnya.
Anehnya, ES, sebagaimana diakui Sekretaris KPU Karawang, Agus Mulyana,
selaku ketemu di kantornya. Bahkan menurut Agus Mulaya, ES, Kamis(22/1)
sempat datang masuk kantor untuk mengambil gaji sebagai haknya. " Tapi
Sekretaris KPU Karawang, Agus Mulyana, tidak bisa berbuat banyak saat
beberapa tamu datang untuk membuktikan ES selalu masuk kantor, sekitar
pukul 15.00 WIB, dilakukan pembuktian untuk bersama-sama nunggu di
ruangkerja,ES, ternyata hingga ditunggu berjam-jam, ES hari Kamis
(22/11) dari mulai pukul 15.00 WIB tidak menunjukan batang hidungnya.
Agus Mulyana, selaku Sekretaris KPU Karawang, saat banyak yang meminta
konfirmasi ES, diGabrug(ditangkap) BNN karena disinyalir kedapatan
membawa barang haram, malah balik bertanya. " Emang ES, sudah tahu
permainannya sebagai pengguna narkoba," ujar Agus Mulyana, seraya balik
bertanya kepada setiap orang yang mempertanyakan, ES.**