Masih Simpang Siur
Sekitar Penangkapan Pejabat Pembuat Komitmen  KPU Karawang Oleh BNN
KARAWANG - Meski pihak pemborong yang memerlukan pelayanan dan tanda tangan BA(Berita Acara) dan Dokumen proyek, ES, selaku pejabat komitmen di Kantor KPU dan panitia lelang di beberapa dinas intansi, menysinyalir yang bersangkutan ditangkap pihak BNN, namun informasinya masih simpang siur. Sulitnya para pemborong tadi, mencari ES, baik di kantor KPU setempat maupun di rumahnya sendiri ikut dipersulit juga oleh pejabat dan pegawai KPU yang terkesan melindungi dan bahkan ada yang melakukan gerakan tutup mulut.
               Dikabarkan, ES, pejabat pembuat komitmen di kantor KPU karawang dan panitia lelang proyek di beberapa intasi, ditangkap pihak BNN karena diduga kedapatan membawa barang haram, Selasa, pekan lalu. Namun diantara pemborong yang melakukan pelacakan dimana tempat di sel,ES, hingga, Jumat(23/11) belum berhasil mendapatkan informasi yang valid." Kami sudah cek ke Polda Jabar, apakah ES, di sel di situ, ternyata jawabnya tidak ada nama tersangka kasus narkoba yang ditahan di Polda Jabar," ujar Komeng, salah seorang Sekretaris Organisasi penyedia jasa kontruksi di Karawang.
               Dalam hal ini, yang merasa kesulitan mencari, ES, selaku pejabat komitmen di Kantor KPU dan Ketua Panitia lelang di Disdikpora Kabupaten Karawang bukan Upi, Desy dan luna, tetapi, ketika, Sentana, hendak melakukan konfirmasi di Kantornya KPU Karawang, Kamis (22/11) dan Jumat(23/11) yang bersangkutan secara kebetulan sedang tidak di ruang kerjanya. " Kami sudah bulak balik ke kantor KPU untuk meminta pelayanan penanda tanganan dokumen kontrak proyek DAK di kantor Disdikpora Karawang, ternyata ES tidak berada di kantornya," ujar Upi, salah seorang pemborong di Karawang menjelaskan saat berada di Kantor DPPKAD Karawang, Jumat(23/11).
               Sebelumnya, ES, selaku pejabat pembuat komitmen di Kantor KPU Karawang sempat dicari pemilik sertifikat korban proyek yang ditenggarai"Bodong" di kantor yang ditugasi pemerintah untuk menyelenggarakan berbagai event pemilihan pesta demokrasi tersebut. Namun para pihak yang ikut korban dari Surat Perjanjian Konrak, Surat Perintah Mulai Kerja, Surat Penyerahan Lapangan, yang ditandatangani,ES selaku pejabat komitmen di KPU tadi, tidak pernah berhasil bertemu, baik di ruang kerjanya maupun di ruamnya.
               Anehnya, ES, sebagaimana diakui Sekretaris KPU Karawang, Agus Mulyana, selaku ketemu di kantornya. Bahkan menurut Agus Mulaya, ES, Kamis(22/1) sempat datang masuk kantor untuk mengambil gaji sebagai haknya. " Tapi Sekretaris KPU Karawang, Agus Mulyana, tidak bisa berbuat banyak saat beberapa tamu datang untuk membuktikan ES selalu masuk kantor, sekitar pukul 15.00 WIB, dilakukan pembuktian untuk bersama-sama nunggu di ruangkerja,ES, ternyata hingga ditunggu berjam-jam, ES hari Kamis (22/11) dari mulai pukul 15.00 WIB tidak menunjukan batang hidungnya.
              Agus Mulyana, selaku Sekretaris KPU Karawang, saat banyak yang meminta konfirmasi ES, diGabrug(ditangkap) BNN karena disinyalir kedapatan membawa barang haram, malah balik bertanya. " Emang ES, sudah tahu permainannya sebagai pengguna narkoba," ujar Agus Mulyana, seraya balik bertanya kepada setiap orang yang mempertanyakan, ES.**      

Subscribe for latest Apps and Games