Unik di Pemkab di Masa Rezim Bupati, H. Ade
Jabatan Sekda Karawang di Addendum 6 Bulan
KARAWANG
- Memang unik Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati, H. Ade swara
ini. Hal ini, bukan pekerjaan jasa kontruksi jasa yang di addendum,
tetapi jabatan Sekda pun ikut diperpanjang masa kontraknya hingga enam
bukan ke depan dengan alasan untuk mengisi kevakuman.
Kemudian dasar dan alasan Iman Somantri dipanjang masa jabatannya hanya
karena yang bersangkutan selama memegang jabatan Sekda Pemkab
Karawang hingga TMT pensiun 1 Desember 2012 telah menunjukan kinerja
yang baik. " Memang Pak Iman Somantri itu pejabata eselon II Pemkab yang
paling beruntung, pada masa rezim Bupati Karawang, H. Dadang S Muchtar
pernah memegang jabatan Plt bupati, eh masuk rezim Bupati Ade swara,
dapat bonus lagi jabatannya diperpanjang hingga 6 bulan," ujar Suyanto,
salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Karawang.
Menurut yanto, perpanjangan masa jabatan Sekda bagi Iman, tampaknya
banyak menimbulkan teka-teki di tengah PNS Pemkab dan masyrakat
Kabupaten Karawang. Pertanyaannya, apakah perpanjangan itu merupakan
drama politik babak anyar (baru), atau sengaja dibuat "Addendum" guna
menunggu para kadindat bermunculan yang berani "Wni Piro". " Banyak
kadindat Sekda di Pemkab Karawang ini, tetapi untuk menyatakan siap
dengan wani pironya masih malu-malu kucing," ujar Suyanto.
Memang kata yanto, sejak Iman Somantri diketahui memasuki pensiun 1
Desember, banyak eselon II di Pemkab Karawang ini yang secara kebetulan
naik pangkat menjadi IV C dan bahkan IV D. Namun di antara pejabat
eselon II yang dianggap sudah mumpuni untuk menjadi Sekda tersebut, ada
yang berkantong tebal bawaan dari asal keluarga orang kaya, ad yang
banyak duit secaea kebetulan sedang memegang jabatan basah, dan yang
paling memprihatinkan ad pejabat setingkat eselon II di negeri lumbung
padi ini kehiduannya masih pas-pasan.
Kepala Bidang Mutasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Karawang,
Drs. Asep Aang, Jumat(31/11) ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya
Sekda Iman sudah diajukan untuk mendapatkan SK pensiun dari PNS eselon
II. Hal itu dilakukan, guna memudahkan yang bersangkutan apakah akan
diperpanjang masa jabatannya, atau mengambil masa pensiun yang jatuh
pada tanggal 1 Desember 2012.
" Saya sebagai pejabat yang berkompeten di bidang tersebut, jauh
sebelumnya sudah mempersiapkan secara adminitrasi kemungkinan Iman
Somantri selaku Sekda apakah jabatannya akan diperpanjang lagi oleh
bupati atau tidak," kata Drs. Aang, seraya menjelaskan pihaknya bersama
tim Baperjakat Pemkab Karawang, dari sekarang sudah mempersiapkan
kandidat Jabatan Sekda defetif nanti sebagai penganti Iman
Somantri.**