Dituding Terima Insentif R 500 Juta
Sekretaris DPPKAD Karawang Marah Besar dan Berani Beli Kepala Penuding
KARAWANG - Dituding terima
insentif pajak BPHTB dan jenis pajak lainya pada tahun anggaran 2012
sebesar Rp 500 juta, Sekretaris Kantor DPPKAD Karawang, Ir. Uus, marah
besar dan benari beli kepala para penuding tersebut. Orang nomor dua di
Kantor Dinas Pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah di negeri
lumbung padi ini menantang agar para penuding untuk membuktikannya.
Menurut Ir. Uus,
pembagian uang insentif yang dulunya disebut upah pungut, sudah sesuai
dengan PP Nomor 69 Tahun 2010. Dimana jika PAD yang diperoleh lebih dari
satu trilyun, maka kepada mereka diberikan insentif 10 X gaji pokok,
ditambah dengan tunjangan yang melekat. " Kalau saya menerima uang
pungut melenceng dari aturan hukum tadi, yakni PP Nomor 69 Tahun 2010,
maka konsekwensinya bakal diperiksa BPK dan dimungkinakan atas dasar
pemeriksaannya bisa dijadikan temuan," tegas Sekretaris Kantor DPPKAD
Karawang, Ir. Uus dengan nada tinggi.
Dia juga menantang
agar para pihak jangan seenak perutnya menuduh orang menerima uang
dengan tanpa terlebih dahulu diserai dengan bukti yang kongkrit.
Terlebih lagi, uang yang bersumber dari pemerintah. Karena, jika menuduh
seseorang tidak bisa membuktikan secara yuridis formal, maka
konsekwennya bisa menimbulkan fitnah dan sebagai pertanggungjawabanya
harus juga berhadapan dengan hukum.
Sementara itu,
beberapa pejabat setingkat Kepala Bidang di Kantor DPPKAD setempat
mengakui, bahwa mereka telah menerima uang insentif, rata-rata di atas
Rp 150 juta, sedangkan setingkat Kepala Seksi menerima antara Rp 60
hingga Rp 70 juta. Kemudian beberapa staf konon katanya menerima uang
insentif tersebut dipukul rata Rp 11 juta setiap orangnya." Kami
menerima uang insentif tahun ini Rp 11 juta per-orang," ujar Sejumlah
Staf Kantor DPPKAD Karawang yang berhasil ditemui, Selasa(11/12) di
kantornya.
Kepala Bidang
Mutasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Karawang, Drs. Asep
Aang, Selasa(11/12) mengatakan, pembagian insentif di Kantor DPPKAD
setempat dari mulai tingkat kepala dinas, sekretaris Dinas, kepala bisa,
kepala seksi hingga seluruh staf di kantor tadi, memang sempat
memunculkan kecemburuan sosial di tengah PNS Pemkab setempat. Betapa
tidak, dampak dari banjir uang insentif yang diterimanya setiap tahun di
kantor tersebut, kini banyak PNS yang bertugas di kantor dinas intansi
lain, mengajukan untuk pindah kerja ke kantor DPPKAD Karawang.
Bukan kantor DPPKAD
saja yang belakangan ini diminati para PNS di Pemkab Karawang menyusul
adanya uang tambahan setiap tahun di luar gaji dan tunjangan lainya,
Tetapi kantor yang berdiri seumur jagung-pun yakni kantor BPMPT sudah
mulai banyak diminati PNS lain untuk bertugas di situ. " Di Kantor BPMPT
lebih enak lagi upah pungut atai uang insentif bukan dari pajak asli,
tetapi berasal dari non-pajak," ujar Kabid Mutasi Pemkab Karawang.**