108 CPNSD DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2012 NAIK STATUS JADI PNS
KARAWANG - Sebanyak
108 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karawang menerima SK Pengangkatan CPNSD Formasi tahun 2012 , Selasa
(29/1). Daftar kategori satu ini merupakan hasil verifikasi dan
validasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) setempat yang
telah mendapat persetujuan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
dan
Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Acara penyerahan SK berlangsung bersamaan dengan
Apel Pagi PNS di Halaman Kantor Bupati Karawang. Dalam kesempatan itu, juga
diserahkan SK Jabatan Fungsional kepada 2 orang Auditor di lingkungan Pemkab
Karawang.
Bupati Karawang H. Ade Swara yang menyerahkan langsung SK pengangkatan
sebagai CPNS bagi honorer Kategori 1 tersebut, menekankan kepada para tenaga
honorer yang diangkat menjadi CPNSD harus memiliki tekad yang kuat disertai
rasa tanggung jawab yang tinggi. “Saudara harus lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada
masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan," kata Bupati Ade Swara
Dalam hal ini, pengadaan PNS bukan semata-mata untuk mengisi formasi saja, akan tetapi
lebih di titik beratkan pada pengadaan figur aparatur pemerintah yang memiliki
kemampuan dan memahami tugas, fungsi, serta sadar akan tanggung jawabnya
sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional
dan proporsional sesuai bidangnya masing-masing.
Lebih lajut, Bupati menekankan kepada kepada CPNSD yang baru diangkat bahwa
“Saudara-Saudara harus memahami, mentaati, dan menjalankan tugas dan fungsi dengan
meresapi dan mengamalkan ikrar Panca Prasetya Korpri yang merupakan landasan
dalam mewujudkan karsa dan karya sesuai doktrin Bhineka Karya Abdi Negara”.
Dalam kesempatan itu, Bupati
juga menghimbau kepada
seluruh aparatur pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten Karawang untuk
mentaati dan menjalankan disiplin pegawai negeri sipil secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010. “
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kab.
Karawang, Drs. Haryanto,
MM, menjelaskan bahwa “Pengangkatan
para tenaga honorer kategori I tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang
nomor 800/Kep.275-BKD/2013 tanggal 22 Januari 2013. Para tenaga honorer yang
diangkat terdiri dari CPNS golongan I sebanyak 13 orang, CPNS Golongan II
sebanyak 71 orang, dan Golongan III sebanyak 24 orang, meliputi tenaga guru
sebanyak 3 orang, tenaga kesehatan 1 orang, tenaga penyuluh 3 orang, dan tenaga
teknis lainnya 101 orang”.**