108 CPNSD DARI TENAGA HONORER FORMASI TAHUN 2012 NAIK STATUS JADI PNS
KARAWANG - Sebanyak 108 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menerima SK Pengangkatan CPNSD Formasi tahun 2012 , Selasa (29/1). Daftar kategori satu ini merupakan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) setempat yang telah mendapat persetujuan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
       Acara penyerahan SK berlangsung bersamaan dengan Apel Pagi PNS di Halaman Kantor Bupati Karawang. Dalam kesempatan itu, juga diserahkan SK Jabatan Fungsional kepada 2 orang Auditor di lingkungan Pemkab Karawang.    
          Bupati Karawang H. Ade Swara yang menyerahkan langsung SK pengangkatan sebagai CPNS bagi honorer Kategori 1 tersebut, menekankan kepada para tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNSD harus memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi. “Saudara harus lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan," kata Bupati Ade Swara
         Dalam hal ini,  pengadaan PNS bukan semata-mata untuk mengisi formasi saja, akan tetapi lebih di titik beratkan pada pengadaan figur aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dan proporsional sesuai bidangnya masing-masing.
        Lebih lajut, Bupati menekankan kepada kepada CPNSD yang baru diangkat bahwa “Saudara-Saudara harus memahami, mentaati, dan menjalankan tugas dan fungsi dengan meresapi dan mengamalkan ikrar Panca Prasetya Korpri yang merupakan landasan dalam mewujudkan karsa dan karya sesuai doktrin Bhineka Karya Abdi Negara”.
 Dalam kesempatan itu, Bupati juga menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten Karawang untuk mentaati dan menjalankan disiplin pegawai negeri sipil secara konsisten dan konsekuen  sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010. “
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kab. Karawang, Drs. Haryanto, MM, menjelaskan bahwa Pengangkatan para tenaga honorer kategori I tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang nomor 800/Kep.275-BKD/2013 tanggal 22 Januari 2013. Para tenaga honorer yang diangkat terdiri dari CPNS golongan I sebanyak 13 orang, CPNS Golongan II sebanyak 71 orang, dan Golongan III sebanyak 24 orang, meliputi tenaga guru sebanyak 3 orang, tenaga kesehatan 1 orang, tenaga penyuluh 3 orang, dan tenaga teknis lainnya 101 orang”.**