Jembatan Tak Masuk Rampung di Tahun 2012
Patut Dicurigai Nasib Dananya, Kuatir Sudah DIbuatkan SP2D Guna Mengejar Penyerapan Anggaran 90%
KARAWANG - Jembatan penghubung Pos
Giro, Kecamatan karaawang Barat dengan Desa Sukaharja, Kecamatan
Telukjambe Barat di atas Sungai Citarum, tampaknya tidak masuk katagori
rampung di akhir tahun 2012 meski pihak pemborong sudah mengirim
material ke lokasi. Buktinya, hingga masuk 1 Januari 2013, proyek
pembangunan jembatan dengan sumber dana APBD Rp 9,6 Miliar itu, belum
bisa tersambung antara bibir sungai di wilayah Kantor pos dengan bibir
sungai di wilayah Desa Sukaharja.
Keterangan yang
diperoleh di Kantor Dinas Bina Marga Karawang, menyebutkan, diduga
pemborong segera mengirim material kontruksi bangunan dengan besi baja
produksi pabrikan, guna mengejar perampungan proyek hingga akhir
Desember 2012, sesuai dengan kontrak kerja. Tetapi material-materil besi
baja kerangka kontruksi bangunan tersebut tidak bisa dipasang, meski
pihak pekerja dengan dibantu mesin alat berat sudah berusaha semaksimal
mungkin.
" Proyek pembangunan
jembatan Pos Giro - Desa Sukaharja, mirip seperti ceritra legenda
"Sangkuriang" saat diperintahkan "Dayang Sumbi" membendung sungai
lengkap dengan perahunya, dimana bangunan itu belum sempat diwujudkan,
karena keburu ayam berkokok. Betapa tidak sama, alat-alat besar sudah
disiapkan untuk segera diwujudkan jembatan tersebut, tetapi "Deadline"
hingga akhir 2012 tidak keburu dan Selasa hari ini sudah masuk tanggal 1
Januari 2013," ujar Sejumlah PNS di dinas Bina Marga Kabupaten
Karawang.
Hitna, Warga Desa
Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barat, dan Ipda, penduduk Kaum,
Kelurahan Karawang Kulon, Selasa (1/1), sebenarnya pemborong yang
mengerjakan proyek jembatan tersebut disinyalir, di akhir-akhir Desember
2012 sudah berusaha akan merampungkan pembangunan jembatan yang bakal
berdiri di atas Sungai Citarum tadi. Namun, usaha tersebut tidak bisa
melampoi cepatnya waktu, hingga proyek tersebut bisa masuk katagori
tidak rampung di akhir Desember tahun 2012. " Meski Sangkuriang sudah
sekuat tenaga untuk membendung waduk yang diminta "Dayang Sumbi" tetapi
sesuai kesepakatan apabila ayam sudah berkokok, maka pembangunan ayau
proyek tersebut tidak bisa dimasukan ke katagori rampung," ujar Hitna
dan Ipda.
Dalam hal ini, Hitna dan
Ipda, menyusul adanya tekanan dari pihak DPRD Karawang agar APBD 2012
bisa terserap hingga 90 persen, menduga jangan-jangan dana yang
diperuntukan proyek pembangunan tersebut sudah diproses agar saat masuk
tahun 2013 tinggal mencairkan. Modus operandinya bisa dengan cara
terlebih dahulu memproses SP2D(Surat Perintah Pembayarab Dana), lalu
kemudian bukti itu dikirim ke bank yang ditunjuk dan dengan bukti itu
biar masuk Januari 2013 uang bisa dicairkan," ujar Hitna dan Ipda,
seraya menduga.
Sejauh ini, Harian Terbit,
untuk melakukan atan seimbangnya berita belum berhasil melakukan
kompirmasi dengan Kepala Bina Marga Karawang, Ikin Asikin dan kepala
DPPKAD setempat, Setya Dharma, pejabat yang berwenang mengeluarkan SP2
D. Keduanya tidak berhasil ditemui, baik di kantornya maupun rumah
pribadinya dan begitun HP sebagai telepon genggapnya tidak pernah
diaktifkan.**
.