Jembatan Pos Giro Karawang Tak Bisa Dirampungkan di Tahun 2012

Jembatan Tak Masuk Rampung di Tahun 2012
Patut Dicurigai Nasib Dananya, Kuatir Sudah DIbuatkan SP2D Guna Mengejar Penyerapan Anggaran 90%
KARAWANG - Jembatan penghubung Pos Giro, Kecamatan karaawang Barat dengan Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barat di atas Sungai Citarum, tampaknya tidak masuk katagori rampung di akhir tahun 2012 meski pihak pemborong sudah mengirim material ke lokasi. Buktinya, hingga masuk 1 Januari 2013, proyek pembangunan jembatan dengan sumber dana APBD Rp 9,6 Miliar itu, belum bisa tersambung antara bibir sungai di wilayah Kantor pos dengan bibir sungai di wilayah Desa Sukaharja.
         Keterangan yang diperoleh di Kantor Dinas Bina Marga Karawang, menyebutkan, diduga pemborong segera mengirim material kontruksi bangunan dengan besi baja produksi pabrikan, guna mengejar perampungan proyek hingga akhir Desember 2012, sesuai dengan kontrak kerja. Tetapi material-materil besi baja kerangka kontruksi bangunan tersebut tidak bisa dipasang, meski pihak pekerja dengan dibantu mesin alat berat sudah berusaha semaksimal mungkin.
        " Proyek pembangunan jembatan Pos Giro - Desa Sukaharja, mirip seperti ceritra legenda "Sangkuriang" saat diperintahkan "Dayang Sumbi" membendung sungai lengkap dengan perahunya, dimana bangunan itu belum sempat diwujudkan, karena keburu ayam berkokok. Betapa tidak sama, alat-alat besar sudah disiapkan untuk segera diwujudkan jembatan tersebut, tetapi "Deadline" hingga akhir 2012 tidak keburu dan Selasa hari ini sudah masuk tanggal 1 Januari 2013," ujar Sejumlah PNS di dinas Bina Marga Kabupaten Karawang.
        Hitna, Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barat, dan Ipda, penduduk Kaum, Kelurahan Karawang Kulon, Selasa (1/1), sebenarnya pemborong yang mengerjakan proyek jembatan tersebut disinyalir, di akhir-akhir Desember 2012 sudah berusaha akan merampungkan pembangunan jembatan yang bakal berdiri di atas Sungai Citarum tadi. Namun, usaha tersebut tidak bisa melampoi cepatnya waktu, hingga proyek tersebut bisa masuk katagori tidak rampung di akhir Desember tahun 2012. " Meski Sangkuriang sudah sekuat tenaga untuk membendung waduk yang diminta "Dayang Sumbi" tetapi sesuai kesepakatan apabila ayam sudah berkokok, maka pembangunan ayau proyek tersebut tidak bisa dimasukan ke katagori rampung," ujar Hitna dan Ipda.
        Dalam hal ini, Hitna dan Ipda, menyusul adanya tekanan dari pihak DPRD Karawang agar APBD 2012 bisa terserap hingga 90 persen, menduga jangan-jangan dana yang diperuntukan proyek pembangunan tersebut sudah diproses agar saat masuk tahun 2013 tinggal mencairkan. Modus operandinya bisa dengan cara terlebih dahulu memproses SP2D(Surat Perintah Pembayarab Dana), lalu kemudian bukti itu dikirim ke bank yang ditunjuk dan dengan bukti itu biar masuk Januari 2013 uang bisa dicairkan," ujar Hitna dan Ipda, seraya menduga.
         Sejauh ini, Harian Terbit, untuk melakukan atan seimbangnya berita belum berhasil melakukan kompirmasi dengan Kepala Bina Marga Karawang, Ikin Asikin dan kepala DPPKAD setempat, Setya Dharma, pejabat yang berwenang mengeluarkan SP2 D. Keduanya tidak berhasil ditemui, baik di kantornya maupun rumah pribadinya dan begitun HP sebagai telepon genggapnya tidak pernah diaktifkan.**
.

Subscribe for latest Apps and Games