Pedagang di Pasar Taman Kota karawang Jadi Sapi Perahan Oknum
KARAWANG
- Sedikitnya 180 pedagang kali lima di Taman Kota Karawang, belakangan
ini menjadi sapi perahan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan
maksud untuk meraup keungtungan pribadi. Hal ini, para pedagang yang
berjualan di situ dibebani berbagai pungut, baik yang sifatnya resmi
sebagai retsibusi pasar, maupun di luar ketentuan yang diduga menabrak
rambu-rabu.
Menurut
pengakuan para pedagang, berbagai pungutan yang resmi maupun tidak,
dikoordinir oleh oknum yang mengaku sanggup memfasilitas sekitar
keamanan. Sehingga, kepada para PKL tadi, diberikan jaminan untuk tidak
repot-repot dalam menghadapi pihak aparat di negeri lumbung padi ini."
Pokoknya asal sanggup memenuhi upeti kepada oknum tadi, berjulan di
Taman Kota Karawang sekitar pabrik es dijamin aman," ujar Roy salah
seorang pedagang yang diamini teman-temannya.
Roy mengakui, berbagai pungutan yang dibebankan kepada PKL yang berjualan di situ oleh orang yang
mengaku
sebagai koordinator diberikan dua opsi jatah kewajiban pembayaran. Hal
ini, jika musim penghujan, pembayaran yang sudah dibuntel kadutkan
setiap harian, mingguan, bulanan maupun triwulanan, dikorting hampir
40%, tetapi jika musim kemarau upeti yang sudah ditargetkan harus
dibayar penuh.
Roy bersama-sama pedagang kali lima dengan pungutan dan kewajiban yang
sudah dibebankan seperti itu tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa
mengelus dada saja. Kenapa demikian?, karena kalau tidak mau menuruti
peraturan orang yang mengaku selaku koordinator tadi, resikonya tidak
diberikan ijin berjualan di situ.
Walhasil, kata Roy, Anis, Lani, meski jualan di Taman Kota Karawang
harus memenuhi kewajibat yang dirasakan sangat berat itu, tetap dijalani
saja. " Dari pada kami tidak bisa berjualan dan anak - istri kami tidak
bisa makan, apapun resikonya ya dijalani saja," ujar Anis, Roy dan
Lanim pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Kota Karawang.
Sementara itu Taofik, yang disebut-sebut sebagai koordinator para
pedagang PKL di Taman Kota Karawang, saat diminta kompirmasinya,kemarin,
membantah dengan adanya pungutan yang memberatkan para pedagang yang
berjualan di Taman Kota itu. Namun dia menjelaskan, jika ada
pungutan-pun, uangnya dipergunakan untuk biaya kordinasi dengan aparat
yang berkompeten di Kabupaten ini.**