BUPATI MALAH RESMIKAN POLIKLINIK THALASEMIA DAN HIGHT CARE UNIT (HCU) RSUD KARAWANG
KARAWANG - Meski sedang diusut pihak Kejaksaan Karawang terkait adanya dugaan korupsi di tubuh Rumah Sakit milik Pemkab Karawang ini, namun aktivitas tetap jalan. Bahkan Bupati Karawang, H. Ade Swara, Kamis (31/1), meresmikan poliklinik khusus untuk penderita Thalasemia dan Hight Care Unit (HCU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
        Di awal sambutannya, Bupati Karawang mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh  jajaran RSUD Karawang. “Peresmian Poliklinik Thalasemia ini adalah prestasi bagi jajaran RSUD Karawang, ini merupakan suatu kebanggaan masyarakat di Kabupaten Karawang, karena tidak semua RSUD tingkat kabupaten/kota memiliki poliklinik yang khusus diperuntukkan bagi penderita Thalasemia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapan yang besar kepada RSUD Karawang. “Hendaknya keberadaan Poliklinik Thalasemia dan HCU yang cukup representatif ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan RSUD, sehingga akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Karawang, dan lebih jauh lagi akan turut mempercepat pencapaian misi pertama pemerintah Kabupaten Karawang, yakni meningkatkan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir, khususnya kepada jajaran RSUD Karawang untuk terus mengkampanyekan pembudayaan hidup sehat. “Selain kita dituntut untuk terus meningkatkan ketersediaan alat-alat, sarana, dan prasarana pelayanan kesehatan, namun yang terpenting adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat dengan sosialisasi perilaku hidup bersih,” terangnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk turut aktif bekerjasama untuk mengurangi jumlah penderita Thalasemia. “Dalam upaya mencegah meningkatnya jumlah penderita Thalasemia di Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah maupun jajaran RSUD Kabupaten Karawang tidak dapat berjalan sendiri, sangat penting dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, terutama dari para anggota Perhimpunan Orang Tua Thalasemia Indonesia (POPTI) serta Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI),” ungkapnya.
Direktur RSUD Kabupaten Karawang, Dr. Wuwuh Utaminingtyas, M. Kes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Karawang tidak kalah dengan pelayanan di rumah sakit swasta. “Walaupun ini adalah RSUD, namun kami memberikan jaminan kualitas pelayanan prima dengan menerapkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan motto One Stop Service, yaitu penerapan pelayanan satu pintu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Direktur RSUD menyampaikan permohonannya kepada bapak Bupati untuk  mendukung RSUD Karawang menyempurnakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan alat-alat, fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan. “Kami mohon kepada Bapak Bupati untuk memberikan dukungan terhadap apa-apa yang dibutuhkan RSUD Karawang, agar kami lebih maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan,” harapnya.   
Dalam laporannya, Ketua SMF Anak RSUD Karawang, Dr. Didi Sukandi, Sp.A, menyampaikan bahwa “Saat ini terdapat 62 orang penderita Thalasemia yang terdaftar di RSUD Karawang yang mungkin jumlahnya lebih banyak lagi, dan sebanyak 50% dari penderita berasal dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didi menjelaskan bahwa Thalasemia adalah penyakit kelainan darah yang diturunkan dari orang tua, tidak menular, dan dapat dicegah dengan konsultasi/pemeriksaan darah pra nikah. “Penderita Thalasemia membutuhkan pengobatan dan transfusi darah seumur hidup. Dengan obat-obatan dan pelayanan yang diberikan secara gratis dari Poliklinik Thalasemia, kita berharap angka harapan hidup penderita dapat lebih lama lagi. Kehadiran poliklinik ini sebagai bentuk kepedulian kita untuk meringankan beban bagi orang tua penderita Thalasemia, karena sesungguhnya obat nya sangat mahal,” terangnya.**