PNS Pemkab Karawang Harus Solid
Agar Tak Dijadikan Bulan-bulanan Dimutasi jabatan
KARAWANG
- PNS di lingkungan Pemkab Karawang harus " Eling Amar Wata Suta"
(ingat ke status PNS-nya-red), dimana sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat lebih mengedepankan profesionalitas. Sehingga saat dilakukan
mutasi jabatan oleh rezim bupati manapun tidak dijadikan bulan-bulan,
apalagi diperdaya secara halus untuk meraih suatu jabatan setrategis
memaksa harus berujung dengan uang.
Ini dikatakan Arod, pejabat di Kantor Bappeda Karawang. Menurutnya,
Jika PNS solid dan sama-sama merapatkan barisan, dalam mutasi atau
kenaikan eselon dan bentuk promosi apapun, tidak perlu diembel-embeli
oleh uang pelumas yang nilanya cukup pantastik.
Jika PNS di Pemkab Karawang mau menghormati jenjang kepangkatan, kata
Arod, jabatan tidak perlu harus dibarter dengan uang pelumas. Hal ini,
dengan sendirinya regenerasi akan jalan sesuai peraturan yang berlaku di
bagian kepegawaian, dengan tetap harus uji kelayakan dan kepatutan.
Walhasil, para PNS yang menduduki jabatan setrategis atau promosi
jabatan, kata Arod, sudah teruji kepampuannya. " Regenerasi jabatan
untuk menuju sebuah profesinalitas harus tetap dibarengi dengan uji
kelayakan dan kepatutan," ujar Arod, Pejabat di Kantor Bappeda Karawang.
Dalam hal ini, kata Arod, kalau PNS-nya kompak, kuat untuk bersatu,
lembaga Baperjakat(Badan pertimbangan penjenjangan kepangkatan) akan
bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sehingga dalam menempatkan
PNS lewat sebuah mutasi jabatan, hasilnya tidak menimbulkan
subyektifitas di tengan PNS maupun masyarakat Kabupaten Karawang secara
umum.
Dia merasa
khawatir, jika PNS di Pemkab Karawang tidak menentukan sikap tegasnya
dari sekarang, jangan harap roda regenesari bisa jalan dengan maksimal
sesuai harapan. " PNS kompak siapapun akan berhitung jika hendak
melakukan sesuatu yang berefek negatif,"pungkasnya.**