Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Ir. H. Iman Sumantri membuka secara resmi acara Advokasi Pemberantasan Penggunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Selasa (5/2) di RM. Indo Alam Sari, Karawang. Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala BNN Kabupaten Karawang dan Kasdim 0604/Karawang.

KARAWANG RANGKING II PEREDARAN NARKOBA TINGKAT JABAR
KARAWANG - Kepala BNN Kabupaten Karawang, dr. Deddy Letto, menyatakan bahwa Kabupaten Karawang saat ini menduduki rangking 2 dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat setelah Depok. Untuk itu BNN Karawang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai bentuk pencegahan lewat berbagai cara.
        Narkoba adalah penyakit sosial masyarakat, yang  merupakan masalah bersama dimana emerlukan penanganan secara terintegrasi baik dari aspek hukum, kesehatan, psikologi, pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, maupun aspek keamanan dan aspek keagamaan. Hal ini harus dikumandangkan genderang perang melawan narkoba dengan memberikan atensi khusus kepada lingkungan kampus, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan generasi muda karena kompleksitas permasalahan narkoba lebih subur dan cepat berkembang di sana.
         Menurut Kepala BNN Kabupaten Karawang,bahwa hari ini, Selasa (5/2) dilakukan  kegiatan advokasi  dan  sosialisasi untuk mengajak pemerintah daerah bekerjasama dalam upaya P4GN sesuai Inpres RI, dimana para Gubernur/Bupati/Walikota harus ikut berkontribusi dan bertanggung jawab dalam pencapaian “Indonesia Bebas Narkoba.
          Dari pihak Pemkab Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Ir. H. Iman Sumantri membuka secara resmi acara Advokasi Pemberantasan Penggunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Selasa (5/2) di RM. Indo Alam Sari, Karawang. Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala BNN Kabupaten Karawang dan Kasdim 0604/Karawang.
         Lebih Sekda Ir. H. Iman Sumantri, menyampaikan,  bahwa kegiatan ini merupakan moment yang sangat strategis sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba yang setiap hari jumlah pengedar/penggunanya terus meningkat.“Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri menjadi tujuan urban dari berbagai daerah di Indonesia dan bahkan dari negara asing dengan keberagaman kultur dan budaya.
         Dalm hal ini, kata Sekda, keberadaan kawasan industri ini disatu sisi dapat memberikan lapangan pekerjaan, namun disisi lain juga berdampak negatif dengan lahirnya berbagai penyakit sosial masyarakat, yaitu dengan masuknya pergaulan dan gaya hidup metropolitan, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bumi Karawang ini." Saya  menghimbau kepada seluruh pihak untuk turut andil dalam sosialisasi informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karawang," tegasnya.
          Lebih lanjut Sekda menegaskan komitmen Pemda terkait dengan Instruksi Presiden RI nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2011 – 2015. “ Pemerintah Daerah berkomitmen untuk berperan aktif dalam pemberantasannya dan akan mendukung BNN Karawang dengan memfasilitasi setiap hal yang diperlukan BNN Karawang,” tegasnya.**




Subscribe for latest Apps and Games