Simalakama Penangan Sampah
Warga Tolak Sampah Karawang ke TPA, Sebaliknya Sampah dari Luar Masuk Karawang
KARAWANG - Bagi Pemkab Karawang sekitar penanganan belakangan ini menjadi "Buah Simalakama" menyusul warga tiga desa di Wilayah Kecamatan Telukjambe menolak pembuangan sampah di jantung kota Karawang ke TPA Leuwihsisir. Hal ini, menjadi kecemburuan sosial bagi warga jantung kota kabupaten tadi, dimana belakangan ini Pemkab Karawang melakukan pembiaran terhadap sampah jenis B3 dari luar kabupaten bahkan luar pulao Jawa masuk negeri lumbung padi ini.
Sampah atau limbah rumah tangga yang tersebar di wilayah jantung kota dan sekitarnya selama ini pelaksanaan pembuangannya ditangani Bagian Kebersihan pada Dinas Cipta Karya setempat, ke TPA Jalupang Kecamatan Kota Baru, Cikampek. Karena TPA Jalupang tadi, sudah tidak mampu lagi menampung kiriman sampah dari jantung kota kabupaten dan sekitarnya, akhirnya Pemkab berinisiatif untuk membuang sampah tadi, ke TPA Leuwihsisir, yang lokasinya di Desa Mulyasari, Parungsari dan Desa Kalangligar sebagai daerah yang bakal dilewati mobil-mobil truk sampah.
Namun apa yang terjadi, warga tiga desa di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat tadi, menolak mentah-mentah dengan akan difunfsikannya TPA Leuwihsisir tersebut, dengan beragam dasar dan alasan. Bahkan, Jumat, kemarin, warga tiga desa tadi sudah sepakat dengan pihak DPRD Karawang guna melakukan hearing terkait dengan rencana Pemkab Karawang akan memfumgsingkan TPA Leuwihsisir tadi. " Anggota DPRD Karawang tidak menepati janji, sudah menjadwalkan hearing tetapi tidak ada yang menampakan dirinya seorangpun," ujar Asep Saefullah, terlihat naik pitam, Jumat,kemarin di gedung DPRD Karawang.
Menusul sudah tidak bisa ditampungnya sampah dari jantung kota Kabupaten Karawang dan sekitarnya di TPA Jalupang, Kecamatan Kota Baru Cikampek dan ditolaknya dibuang ke TPA Leuwihsisir yang baru dirampungkan pembangunanya, warga di jantung kota Kabupaten Karawang juga bakal meminta pertanggungjawaban pihak Pemkab Karawang. Karena, kalau sampah Karawang sudah ditolak orang Karawang, harus dibuang kemana sampah yang berasal dari setiap rumah tangga di jantung kota Karawang dan sekitarnya ini. " Pokoknya sampah jantung kota jangan sampai dibiarkan penumpuk di depan rumah atau di TPAS bahu jalan setiap ruas jantung kota karawang dan sekitarnya," Ujar Isak, Ramdani, Taufik dan Suhlan, warga yang tinggal di Jantung Kota Karawang, Pasar Johar dan Pasar Karawang itu.
Menurut Isak, Ramdani dan Taufik, warga yang tinggal Kelurahan Nagasari dan Kelurahan Karawang Kulon, Bupati atau Pemkab jangan melakukan tebang pilih dalam soal pembuang sampah atau limbah tersebut. Betapa tidak, masa pengusaha pengumpul limbah B3 dan Cair dibiarkan menampung di lokasi lahan yang sudah dibelinya, sementara sampah rumah tangga tidak bisa dibuang di Kabupaten Karawang ini." Jangan sampai orang karawang dibiarkan diracuni oleh sampah B3 dan cair yang dibawa dari luar kabupaten dan luar pulao jawa olah orang atau pengusaha yang notabenenya bertempat tinggal di luar kabupaten juga Pak bupati," ujar Ramdani, Isak dan Taufik.
Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar, Minggu(17/2) saat dihubungi lewat telepon genggamnya, membenarkan telah menerima permohonan heraing dengan delegasi warga tiga desa di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat tersebut. Namun untuk menggelar forum tersebut pihaknya selaku ketua DPRD telah mendelegasikan juga komisi yang berkompeten di lembaga DPRD tersebut.
Menurut Tono, dengan ditolaknya pembuangan sampah asal Karawang ke TPA Leuwihsisir, memang ada yang berwacana bagaimana sampah asal jantung kota kabupate karawang dan sekitarnya itu dibuang ke Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel ke lokasi yang dipakai dumping limbah B3 oleh pengusaha pengumpul, penampung dan pemamfaat limbah B3. Namun Baru ada orang yang berwanana lokasi tersebut, warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel tersebut, sudah menolak mentan-mentah. " Warga Desa Mulyasejati jangan dikirim lagi limbah, apapun jenisnya Pak Tono," ujar Ketua DPRD Karawang seraya menirukan suara warga Desa Mulyasejati itu.**