Sudah Diperpangjang 50 Hari Tak Rampung
Bina Marga Putus Kontrak Jembatan Pos Giro - Galuh di Atas Sungai Citarum
KARAWANG - Kepala Bidang Pengawasan Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Karawang, Bambang, Rabu(27/2) mengatakan, bahwa proyek pembangunan jembatan yang menguhubungkan antara Kantor Pos Kelurahan Karawang Kulon dengan Galuh Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barata di atas sungai Citarum, secara resmi diputus kontraknya. Hal ini, karena proses pengerjaannya selain tidak sesuai dengan perjanjian sebagaimana tertera di dokumen kontrak, juga setelah nyebrang ke tahun 2013 dengan diberi "Deadline" 50 hari ternyata tidak bisa merampungan pembangunan tersebut.
             Menurut Bambang, proyek pembangunan jembatan Pos Giro - Galuh masuk mata anggaran tahun 2012 dengan jumlah nilai Rp 9,6 Miliar. Kemudian saat dilalukan tender keluar sebagai pemenang Mr. M, namun kenyataannya pelaksanaan pengerjaan di lapanangan salah seorang pemborong asal Bekasi. " Pada hakekatnya siapapun pemborongnya dan orang manapun pemborongnya, yang terlebih penting proyek itu bisa rampung pengerjannya sesuai dengan dokumen kontrak," tegas Bambang.
              Dalam hal ini, kata Bambang, dengan diputusnya kontrak pekerjaan pembangunan jembatan tadi oleh pemborong dari luar Kabupaten Karawang, berarti untuk perampungan pembangunannya ditenderkan kembali di tahun anggaran 2013. Sedangkan untuk pembayaran kepada pemborong yang tidak bisa merampungkan tadi, nantinya terlebih dahulu akan dihitung pihak BPK.
               Sejauh ini, kata Bambang, pihaknya beluh mengetahui sebab-musabab pemborong jembatan yang nantinya akan membentang di atas Sungai Citarum itu, tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan dokumen kontrak dan sampai diberi kesempatan untuk tambahan waktu 50 hari. Tetapi Bambang selaku pengawas lebih melihat pakta di lapangan, bahwa kemampuan pengerjaan hanya baru sebatas pemasangan material besi penghubung di tengah Sungai Citarum saat dilakukan putus kontrak pekerjaan.
                Daip dan Hitna, dua warga sekitar pelaksanaan proyek pembangunan jembatan tersebut, menduga pemborong yang mengerjaan proyek tersebut tidak profesional. Betapa tidak, pengerjaan proyek dengan medan Sungai Citarum dikerjakan dengan cara manual dan tidak mendatangkan alat-alat berat, kemudian jumlah pekerjanya-pun terbatas jumlahnya. " Aduh benar-tidak profesional cara pelaksanaan pengerjaannya, masa mega proyek sebesar itu dilakukan dengan cara manual dengan jumlah pekerja sangat terbatas," ujar Hitna dan Daip.
               Daip dan Hitna, berharap agar pihak Bina Marga benar-benar menunjuk pemborong yang memiliki modal dan peralatan yang sesuai dengan peruntukan guna merampungkan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat dengan Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barat. Sebab, jika pengerjaan proyek jembatan yang akan membentang di atas Sungai Citarum secara asal-asalan, kuatir suatu saat ambruk seperti terhadap jembatan luar Pulao Jawa.

Subscribe for latest Apps and Games