Sudah Diperpangjang 50 Hari Tak Rampung
Bina Marga Putus Kontrak Jembatan Pos Giro - Galuh di Atas Sungai Citarum
KARAWANG
- Kepala Bidang Pengawasan Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab
Karawang, Bambang, Rabu(27/2) mengatakan, bahwa proyek pembangunan
jembatan yang menguhubungkan antara Kantor Pos Kelurahan Karawang Kulon
dengan Galuh Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barata di atas sungai
Citarum, secara resmi diputus kontraknya. Hal ini, karena proses
pengerjaannya selain tidak sesuai dengan perjanjian sebagaimana tertera
di dokumen kontrak, juga setelah nyebrang ke tahun 2013 dengan diberi
"Deadline" 50 hari ternyata tidak bisa merampungan pembangunan tersebut.
Menurut Bambang, proyek pembangunan jembatan Pos Giro - Galuh masuk
mata anggaran tahun 2012 dengan jumlah nilai Rp 9,6 Miliar. Kemudian
saat dilalukan tender keluar sebagai pemenang Mr. M, namun kenyataannya
pelaksanaan pengerjaan di lapanangan salah seorang pemborong asal
Bekasi. " Pada hakekatnya siapapun pemborongnya dan orang manapun
pemborongnya, yang terlebih penting proyek itu bisa rampung pengerjannya
sesuai dengan dokumen kontrak," tegas Bambang.
Dalam hal ini, kata Bambang, dengan diputusnya kontrak pekerjaan
pembangunan jembatan tadi oleh pemborong dari luar Kabupaten Karawang,
berarti untuk perampungan pembangunannya ditenderkan kembali di tahun
anggaran 2013. Sedangkan untuk pembayaran kepada pemborong yang tidak
bisa merampungkan tadi, nantinya terlebih dahulu akan dihitung pihak
BPK.
Sejauh
ini, kata Bambang, pihaknya beluh mengetahui sebab-musabab pemborong
jembatan yang nantinya akan membentang di atas Sungai Citarum itu, tidak
mampu mengerjakan proyek sesuai dengan dokumen kontrak dan sampai
diberi kesempatan untuk tambahan waktu 50 hari. Tetapi Bambang selaku
pengawas lebih melihat pakta di lapangan, bahwa kemampuan pengerjaan
hanya baru sebatas pemasangan material besi penghubung di tengah Sungai
Citarum saat dilakukan putus kontrak pekerjaan.
Daip dan Hitna, dua warga sekitar pelaksanaan proyek pembangunan
jembatan tersebut, menduga pemborong yang mengerjaan proyek tersebut
tidak profesional. Betapa tidak, pengerjaan proyek dengan medan Sungai
Citarum dikerjakan dengan cara manual dan tidak mendatangkan alat-alat
berat, kemudian jumlah pekerjanya-pun terbatas jumlahnya. " Aduh
benar-tidak profesional cara pelaksanaan pengerjaannya, masa mega proyek
sebesar itu dilakukan dengan cara manual dengan jumlah pekerja sangat
terbatas," ujar Hitna dan Daip.
Daip dan Hitna, berharap agar pihak Bina Marga benar-benar menunjuk
pemborong yang memiliki modal dan peralatan yang sesuai dengan
peruntukan guna merampungkan pembangunan jembatan yang akan
menghubungkan Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat dengan
Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barat. Sebab, jika pengerjaan
proyek jembatan yang akan membentang di atas Sungai Citarum secara
asal-asalan, kuatir suatu saat ambruk seperti terhadap jembatan luar Pulao Jawa.