Calon Pengganti Lahan Bandara
Bapeda Karawang Tolak Ijin SPPR Peternakan di Karawang Selatan
KARAWANG - Kepala Bapeda Karawang, Ir. Agus Sundawiyana, mengakui pihaknya menolak permohonan surat ijin permohonan SPPR(Surat Permohonan Pemamfatan Ruang) yang diperuntukan kegiatan usaha peternakan di lahan yang bakal dipergunakan lahan pengganti Bandara di Kabupaten Karawang bagian selatan. Hal ini, jika bandara udara jadi di Kabupaten Karawang Selatan, tanah penggantinya tidak diperbolehkan di luar kabupaten negeri lumbung padi ini.
           Kepala Bapeda menjelaskan, ada dua kecamatan yakni, Kecamatan Tegalwaru dan sebagian Kecamatan Pangkalan lahannya ada yang mohon dari pihak pengusaha untuk dijadikan lokasi peternakan. Namun lokasi itu jauh sebelumnya sudah diplot sebagai lahan pengganti lahan pihak Perhutani, yang nantinya bakal dijadikan bandara udara di Kabupaten Karawang ini.
          Dalam hal ini, kata Ir. Agus Sunda Wilayan, Minggu(11/3), pihaknya selalu Kepala Bapeda tidak menghendari adanya SPPR ganda di lokasi yang sudah diplot bandara udara tersebut. " Lokasi antara bandar udara dengan lahan yang dimohon SPPR-nya oleh pihak pengusaha peternakan tidak begitu jauh, namun itu sudah diplot pemerintah untuk lahan PT. Perhutani yang lahannya bakal diperuntukan bandar udara tersebut," ujarnya.
           Menurutnya, pihak Bapeda akan lebih selektif dalam menerbitkan SPPR di lahan yang dekat  diploting bandara udara tersebut. Sebab, jika gegabah menyusul terjadinya ada SPPR ganda, yang pertama diminta pertanggunjawaban oleh Pemkab dan hukum oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Karawang ini, sudah dipastikan personil yang bertugas di kantor Bapeda.
            Pada hakekatnya, H. Agus Sundawilaya, tidak mennghalangi pihak pengusaha yang bergarak di bidang peternakan akan melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Karawang bagian selatan, asalahkan tidak tumpang tindih SPPR-nya dengan lahan yang sudah diplot bandar udara. " Di Kabupaten Karawang Bagian Selatan masih banyak dan dipersilahkan untuk mencari lokasi yang tepat berdasarkan kajian tekhnis dari Pemkab Karawang,'' Kata Ketua Bapeda Karawang.
             Dijelaskan, di Wilayah Kecamatan Tegalwaru dan Kecamatan Pangkalan tadi, selain bakal dibangun bandara udara, juga akan juga dibangun jalan tol. Ke dua mega proyek pembangunan di Kabupaten Karawang bagian selatan itu, sudah diatur oleh Perda RTRW Pemkab Kabupaten Karawang.**

Subscribe for latest Apps and Games