Calon Pengganti Lahan Bandara
Bapeda Karawang Tolak Ijin SPPR Peternakan di Karawang Selatan
KARAWANG
- Kepala Bapeda Karawang, Ir. Agus Sundawiyana, mengakui pihaknya
menolak permohonan surat ijin permohonan SPPR(Surat Permohonan
Pemamfatan Ruang) yang diperuntukan kegiatan usaha peternakan di lahan
yang bakal dipergunakan lahan pengganti Bandara di Kabupaten Karawang
bagian selatan. Hal ini, jika bandara udara jadi di Kabupaten Karawang
Selatan, tanah penggantinya tidak diperbolehkan di luar kabupaten negeri
lumbung padi ini.
Kepala Bapeda menjelaskan, ada dua kecamatan yakni, Kecamatan Tegalwaru
dan sebagian Kecamatan Pangkalan lahannya ada yang mohon dari pihak
pengusaha untuk dijadikan lokasi peternakan. Namun lokasi itu jauh
sebelumnya sudah diplot sebagai lahan pengganti lahan pihak Perhutani,
yang nantinya bakal dijadikan bandara udara di Kabupaten Karawang ini.
Dalam hal ini, kata Ir. Agus Sunda Wilayan, Minggu(11/3), pihaknya
selalu Kepala Bapeda tidak menghendari adanya SPPR ganda di lokasi yang
sudah diplot bandara udara tersebut. " Lokasi antara bandar udara dengan
lahan yang dimohon SPPR-nya oleh pihak pengusaha peternakan tidak
begitu jauh, namun itu sudah diplot pemerintah untuk lahan PT. Perhutani
yang lahannya bakal diperuntukan bandar udara tersebut," ujarnya.
Menurutnya, pihak Bapeda akan lebih selektif dalam menerbitkan SPPR di
lahan yang dekat diploting bandara udara tersebut. Sebab, jika gegabah
menyusul terjadinya ada SPPR ganda, yang pertama diminta
pertanggunjawaban oleh Pemkab dan hukum oleh aparat penegak hukum di
Kabupaten Karawang ini, sudah dipastikan personil yang bertugas di
kantor Bapeda.
Pada hakekatnya, H. Agus Sundawilaya, tidak mennghalangi pihak pengusaha
yang bergarak di bidang peternakan akan melakukan kegiatan usaha di
Kabupaten Karawang bagian selatan, asalahkan tidak tumpang tindih
SPPR-nya dengan lahan yang sudah diplot bandar udara. " Di Kabupaten
Karawang Bagian Selatan masih banyak dan dipersilahkan untuk mencari
lokasi yang tepat berdasarkan kajian tekhnis dari Pemkab Karawang,''
Kata Ketua Bapeda Karawang.
Dijelaskan, di Wilayah Kecamatan Tegalwaru dan Kecamatan Pangkalan
tadi, selain bakal dibangun bandara udara, juga akan juga dibangun jalan
tol. Ke dua mega proyek pembangunan di Kabupaten Karawang bagian
selatan itu, sudah diatur oleh Perda RTRW Pemkab Kabupaten
Karawang.**