Diduga Jaksa Karawang Kena Tembak ?
Pemeriksaan Istri Bupati di Kasus Korupsi PDAM Babak II Disembunyikan
KARAWANG - Banyak kalangan di Kabupaten Karawang yang menduga jaksa yang menangani  dugaan korupsi babak II di tubuh PDAM, kena "Tembak". Pasalnya, pemeriksaan terhadap, Hj. Nrlfh, istri Bupati Karawang, yang terkena nyanyian tersangka ikut menikmati uang milik perusahaan daerah milik Pemkab itu terkesan disembunyikan.
           " Para pihak termasuk wartawan yang berugas di kabupaten Karawang ini mengtahuinya setelah 14 hari pasca diperiksanya Nrltf, istri Bupati Karawang dengan status saksi, menyusul adanya nyanyian, AWI, mantan Dirum PDAM Karawang yang dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan setempat. Prilaku Jaksa Karawang yang ditugasi memproses kasus korupsi ini tidak sepertinya, dimana terkesan menyembunyikan istri penguasa tunggal di negeri lumbung padi ini, saat diperiksa," ujar Inan Pribadi, penduduk, Kecamatan Cilebar yang mengaku getol mengikuti kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Karawang, Minggu(24/3).
           Menurut Inan Pribadi, Pemeriksa Kejakasaan harus meniru pemeriksa KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi yang terjadi di tubuh PDAM Karawang. Mereka atau siapa saja yang kena "Nyanyian Tersangka " semaksimal mungkin harus bisa dibuktikan bagaiama modus yang dipergaka tersangka dimana  uang milik PDAM dari tersangka bisa diterima oleh orang yang disebut-sebut tadi.
          Kemudian jaksa pemeriksa juga, kata Inan Pribadi, jangan terkesan atau disinyalir melindungi terperiksa mentang-mentang istri bupati. " Kalau Jaksa pemeriksa sudah ngomong duluan hak saksi dalam hal ini istri bupati harus dilindungai, saya pesimis pihak kejaksaan tidak bakal menemukan tersangka lain di balik dugaan kasus yang terjadi di tubuh PDAM Karawang pada babak II ini," ujar Inan Pribadi.
        Seperti dilkukan, Acong, aktifis Gerakan Rakyat Pemantau Korupsi(GRPK) Kabupaten Karawang, pihaknya sempat melaporkan dugaan korupsi berjamaah dana Kunker(Kunjungan Kerja) di tubuh DPRD setempat  yang pernah ditengani Kejaksaan Karawang ke KPK, menyusul penyidikannya berhenti di tengah dengan alasan kondusifitas. Kemudian diperparah lagi, lewat penanganan pihak Kejaksaan ini juga, bahwa kasus korupsi dana Kunker di tubuh DPRD setempat, konon katanya hanya kesalahan adminitrasi semata.
          Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari Plt Kejaksaan Karawang, Patris, kasus dugaan kuropsi di PDAM setempat Babak II masih terus berjalan melakukan pemeriksaan. Kemudian, jika di luar DIRUM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditemukan dua alat bukti terhadap saksi lainya pihak Kejaksaan juga dengan tegas akan menetapkan tersangka lainya.**

Subscribe for latest Apps and Games