Diduga Suseskan Pengadaan 309 Mobdes
Diragukan Kemampuan Kabag Umum Menjadi Kepala DPPKAD Karawang?
KARAWANG
- Banyak yang meragukan kemampuan Kabag Umum pada mutasi kemarin
dijadikan Kepala DPPKAD(Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah) Pemkab Karawang. Pasalnya, Hadis Herdiana, selama berkiprah
menjadi PNS belum pernah bertugas di OPD(Organisasi Perangkat Daerah)
tersebut, terlebih disiplin ilmu yang bersangkutan bukan di bidang
keuangan atapun bidang adminitrasi pemerintahan.
Namun prestasi yang santer kepermukaan selama Bupati Karawang, H. Ade
Swara menjabat hanya pernah mensukseskan pengadaan 309 Mobnas Desa yang
disinyalir bisa memadamkan dugaan kasus Mamin(Makan dan Minum) yang
pernah ditangani pihak Polres setempat. " Memang kata Bupati H. Ade
Swara pada sambutan acara mutasi
kemarin, bahwa penempatan jabatan pada alih tugas atau rotasi jabatan
di lingkungan Pemkab merupakan "Hak Prerogatif", Kata Amin Pribadi,
salah seorang Warga Goro II Kelurahan Karawang Wetan.
Menurut Amir Pribadi, jika dikaitkan dengan tugas selama Kabag Umum
tadi, sejauh ini Hadis Herdiana, pertama diangkat menjadi PNS bertugas
di Departemen Penerangan Karawang, di KPU dan ketika Bupati Karawang
dijabat H. Dadang S Muchtar yang bersangkutan dipromosikan menjadi
Sekretaris KPUD setempat, kemudian dipindahkan menjadi Kabid di kantor
Budpar. " Jika ditelisik dari pendidikan formal dan selama perjalanan
karirnya di PNS tampaknya tidak pernah bertugas di Bagian Keuangan,
Dispenda, maupun menjadi Kepala Seksi atau Kepala Bidang di kantor
DPPKAD," ujar Amir Pribadi.
Amir Pribadi menduga, di jaman Otda sekarang ini, tampaknya
pemegang tampuk pimpinan kabupaten, sudah tidak mempertimbangkan lagi
seorang PNS ketika mau menduduki jabatan tertentu harus mengedepankan
disiplin ilmu khusus maupun skil itu sendiri. Dimungkinkan asal memenuhi
syarat normatif, seorang PNS bisa ditempatkan di unit kerja mana saja. "
Kata bupati mutasi PNS merupakan hak prerogatifnya, meski pada
hakikinya menurut Undang-undang yang memiliki hak proregatif itu hanya
seorang persiden dan yang lainya tidak," ujar Amir Pribadi yang juga
praktisi hukum di Kabupaten Karawang.
Keraguan Hadis Herdiana, dari Kabag Umum langsung loncat menjadi Kepala
Dinas DPPKD, muncul juga dari Staf ahli Bupati Karawang, Saleh Effendi,
menurutnya yang pas menjabat Kepala DPPKAD itu adalah Teddy Ruspendi,
Asda III, karena yang bersangkutan pernah menjabat Kepala Bagian
Keuangan Pemkab. " PNS yang bertugas di Kantor DPPKAD itu jika tidak
berlatang belakangan dengan
disiplin ilmu, setidaknya pernah bertugas di kantor itu, baik mulai
dari staf, kasie,Kabid, maupun sekretaris DPPKAD," ujar Saleh Effendi.
Dalam hal ini, Saleh eefendi, tidak bisa berbuat banyak, jika kata
bupati bahwa mutasi jabatan di Pemkab Karawang merupakan hak
prerogatifnya. Dimungkinkan bupati sendiriri menempatkan Hadis di Kantor
DPPKAD mempunyai strategi lain aga Kabupaten Karawang lebih maju
lagi.
Hadis Herdiana, Ketika dikonfirmasikan, sekitar
munculnya keraguan dirinya ditempatkan menjadi Kepala DPPKAD
Karawang,kemarin, malah menutup diri. Bahkan yang bersangkutan menyusuh
stafnya bernama, Endang, untuk mengunci pintu ruangan kantor di ruangan
kerja Endang, Bagian Umum Pemkab Karawang.**