Kades Dwisari Lapor ke Polsek
Jelang Magrib Diontog 30 Orang Jam 1Dini Hari Kaca Rumahnya Dipecahkan
KARAWANG - Aning, Kepala Desa Dwisari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Minggu(17/3) melaporkan kasus yang menimpa diri dan keluarganya ke Polses Rengasdengklok, menyusul terjadinya pelemparan kaca rumahnya bagian depan hingga hancur berantakan. Peristiwa pelemparan terhadap rumah tinggalnya terjadi, Minggu dini hari sekitar pukul 01,00 WIB, saat keluarganya sedang tidur nyenyak tiba-tiba dikagetkan oleh suara benduran keras di rumah di bagian depan.
        Aning, bersama istri dan anaknya, mendengar suara pecahan kaca di bagian depan tadi, mendadak terbangun dari rumah, dan segera melihat ke ruang tamu. Begitu kagetnya dia bersama keluarganya, begitu membuka gordeng, ternyata kaca rumah bagian depan sudah pecah dan kaca-kacanya-pun berserakan. " Melihat kaca rumah bagian depan rumah, saya-pun menemukan batu yang diduga dipakai melempar oleh pelaku," ujar Aning.
        Aning menjelaskan, sebelum kejadian itu, sekitar menjelang Magrib, rumahnya diontrog sekitar 30 warga yang meneriakan keberatan sekitar pemecatan seorang Kadus(Kepala Dusun) di wilayah desanya. Ke 30 warga yang mengontrog rumahnya itu dihadapi istrinya, kemudian orang di antara ke 30 warga tadi menyoal sekitar pemecatan seorang Kadus tersebut.
          Ny. Aning, karena ke 30 warga ujug-ujug mendatangi rumahnya di luar jam kerja dan secara kebetulan, Hari Sabtu, kantor dalam keadaan libur, akhirnya menyarakan agar masalah tersebut diselesaikan di kantor desa pada waktu jam kerja saja. Mendengar hasil jawaban dari istri Kades tadi, akhirnya ke 30 orang yang mengontrog rumah pribadi istrinya tersebut langsung balik kanan kembali ke masing-masing tempat tinggalnya. " Saya sempat mengenali dua orang yang jadi jurua bicara saat berada di rumah kami, di antaranya seorang pria dan seorang wanita dengan nada bicaranya lantang," ujar Ny. Aning, saat ditemui di rumahnya, Minggu(17/3).
        Kepala Desa Dwisari, Kecamatan Rengasdengklok, saat berada di Polsek Rengasdengklok, Minggu(17/3) mengatakan, dia membawanya kasus yang menimpanya ke ranah hukum karena sudah menjurus ketindakan kriminal, yakni melakukan perusakan terhadap rumah pribadi saya. Sehingga, jajaran Polsek diharapkan bisa mengungkap dan menangkap siapa pelaku pelemparan rumahnya, hingga mengakibatkan kerusakan.
         Kemudian kata Aning, terkait sekitar 30 orang yang mendatangi rumahnya menjelang Magrib, pihak Polsek juga harus melakukan pemanggilan terhadap mereka, karena dari ke 30 warga tadi ada 2 orang namanya yang diketahui istri saya. " Pihak Polisi juga harus mempertanyakan ijin berdemo, saat mereka mengklaim kedatangannya ke rumah saya sebagai bentuk demo," pungkas Kepala Desa Dwisari, Rengasdengklok, Aning.**

Subscribe for latest Apps and Games