Kapolsek Telukjambe Dilaporkan ke Mabes Polri
 Atas Dugaan Melakukan Konspirasi  di Balik Perebutan Limbah di Pabrik Hamatetsu KIIC Karawang
KARAWANG, Kapolsek Telukjambe, Kompol. Iwan Ridwan, dilaporkan ke Mabes Polri oleh warga Karawang atas dugaan melakukan konprirasi di balik pemeruban limbah di Pabrik PT. Hamatetsu Indonesia di KIIC. Hal ini, Kapolsek Telukjambe disinyalir  berat sebelah, terhadap para pihak yang melakukan perebutan pengelolaan limbah di lokasi pabrik PT. Hamatetsu Indonesia tadi.
          H. Toha, dalam masalah yang menimpa pribadinya, selain melaporkan Kapolsek Telukjambe, juga melaporkan Waka bersama Kapolres-nya ke Mabes Polri tersebut. Lewat Surat yang dikirimnya ke Mabes Polri, tersebut. Lewat surat pengaduannya disebutkan, bahwa buntut dari aksi demo yang dilakukan beberapa LSM yang diduga didanai salah seorang pengusaha limba tersebut, malah pelapor yang dirugikan dimana dua mobil yang sedang mengakut limbah dari lokasi pabrik tersebut dengan dilengkapi dokumen malah ditahan untuk dijadikan barang bukti. " Memang pada saat terjadi demo yang diwarnai perusakan kaca-kaca pabrik dan telah terjadi pencurian 8 helm karyawan mobil yang dibawa beberapa LSM sempat ditahan di dalam pabrik, tetapi sekarng ini mobil yang dibawa pendemo tersebut sudah tidak jelas juntrungannya meski sudah dikurung police line," ujar H. Toha, saat ditemui di tempat usahanya, Desa Warungambu, Kecamatan Karawang Timur.
            Menurut H. Toha sebagaimana tertera di Surat Tanda Penerimaan kendaraan kami oleh Polsek Telukjambe dengan Nomor STP/02/II/2013/Sek TJ. mobil kami yang dijadikan BB, disita sebagai buntut perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dicantukan di Surat Tanda Penerimaan dua buah mobil. Namun aneh bin ajaib saat dipertanyakan siapa pelapor dibalik perbuatan tidak menyenangkan itu, pihak Polsek Telukjambe tidak bisa menjelaskan secara resmi.
             Dalam hal ini, kata H. Toha, karena kasus yang ditadangi pihak Polsek Telukjambe tidak diketahui kejelasannya, akhirnya dia melapor balik ke Polres Karawang, menyusul telah terjadinya penyitaan dua mobilnya sang sedang membawa limbah dari pabrik lengkap dengan dokumennya tiba-tiba dijadikan barang bukti. Namun laporan H. Toha ke Polres Karawang, kesannya diombang-ambing, bahkan disarankan oleh pemeriksa Polres yang bertindak sebagai pelapor adalah sopirnya." Ini sangat mencurigakan, padahal saya waktu pristiwa penahanan mobil oleh beberapa yang sedang demo itu ikut dan sangat merasakan, melihat dan mendengar sendiri dari rentenan peristiwa itu tetapi kenapa tidak boleh jadi pelapor," ujar H. Toha.
                 Kepada Kapolri lewat surat pengaduannya, H. Toha menjelaskan, bahwa pada tanggal 16 Pebruari 2013 dia yang mengangkut limbah dari PT. Hamatetsu Indonesia II dihadang oleh beberapa LSM, dengan cara paksa kendaraan truck tidak boleh keluar dari lokasi pabrik meski sudah ditunjukan surat ijin jalan. Menurutnya, sejak awal pabrik berdiri selama tiga tahun ini sudah bekerja sama dengan PT. Hamatetsu Indonesia , sehingga dengan menyandara mobil-mobil truck miliksaya, dikhawatirkan beberapa LSM yang menggelar aksi demo tadi akan berusaha mengambil limbah pabrik dengan cara paksa dan penyingkirkan pengusaha yang sudah bekerjasama dengan dilengkapi kontrak kerja itu.
              Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa merugikan kami, kiranya bapak Kapolri segera menindaklanjuti laporan ini. Sebab jika dibiarkan sampai berlarut dikhawatirkan sikap yang diambil Kapolsek Telukjambe itu, merusak citra polisi. " Sepertinya Kapolsek Telukjambe, berada dibelakangan perebutan limbah di Pabrik Hamatetsu, dengan maksud mengalihkan pengelolaan limbah di pabrik tadi ke pihak pengusaha lain," pungkas H. Toha.
             Sejauh ini Kapolsek Telukjambe belum berhasil diminta konfirmasinya, saat dihubungi ke kantornya. Begitupun saat berusaha dihubungi lewat telepon genggamnya, nomor HP-nya dalam keadaan nada sibuk.**
              

Subscribe for latest Apps and Games