Ketua Gapensi Karawang Angkat Bicara
Bohong Besar BPD Gapensi Jawa Barat Bekukan BPC Gapensi Karawang
KARAWANG
- Ketua BPC Gapensi Kabupaten Karawang, H. Tatas Kusnaedi, menyatakan,
bohong besar, jika kepengurusan BPC Gapensi Karawang telah dibekukan
oleh BPD Gapensi Provinsi Jawa Barat. Hal ini, baik secara defacto
maupun dejure, kepengurusan DPC Gapensi Karawang masih dibawah
kepemimpinannya sampai masa bhakti 2015.
Menurut H. Tatas, jika ada pembekuan terhadap organisasi jasa kontruksi
yang dipimpinnya, setidaknya harus pihak BPD Gapensi Jawa Barat sudah
mengirimkan SK pembekuan dan menarik SK saya sebagai Ketua BPC Gapensi. "
Mereka yang menuding bahwa BPC Gapensi Karawang telah dibekukan, harus
memilik bukti yang kongkrit secara yuridis formal," ujar H. Tatas,
seraya meminta bukti SK pembekuan kepada segelintir pengurus yang
memunculkan ada pembekuan di tubuh Gapensi Karawang ini.
Dalam hal ini, kata H. Tatas, guna membekukan organisasi jasa kontruksi
yang dipimpinya ada mekanisme atau prosuduaralnya sebagaimana tertuang
dalam AD/ART Gapensi sendiri. " Jadi tidak dengan serta merta prihal
pembekuan itu dilakukan," kata H. Tatas.
Menjawab pertanyaan bahwa dia telah memecat dua pengurus dan seorang
dari Dewan Penasehat, kata H. Tatas, memang itu benar adanya. Tetapi
pemecatan tadi, memiliki dasar yang kuat, yakni ditempuh lewat pleno
yang berlaku di tubuh organisasi itu sendiri. " Memang saat
dilangsungkan pembahasan acara pemecatan tiga orang lewat forum pleno
tadi, ketiga orang yang terdiri dari Dewan Kepengurusan dan seorang dari
Dewan Penasehat tidak dihadirkan," ujar H. Tatas, seraya berkata jujur
adanya.
Tatas
menjelaskan, mereka yang dipecat dari kepengurusan yakni, H. Gar ah,
Asep dan Ir. Oya Sonjaya dari Dewan Penasehat BPC Gapensi setempat.
Kemudian alasan ketiganya dicoret dari tubuh organisasi jasa kontruksi
yang dipimpinya, karena telah melakukan indislipiner, sehingga kepadanya
perlu diambil tindakan yang formal.
H. Tatas, juga membenarkan ada sekitar delapan orang yang melayangkan
surat somasi ke BPD Gapensi Jawa -Barat yang menyoal sekitar
kepemimpinya. Namun diperoleh informasi dari BPD Provinsi Jawa Barat,
bahwa surat somasi tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan
pembekuan kepengurusan BPC Gapensi Karawang. " Untuk menggelar Muscab
saja, pihak BPD Gapensi Jabar, menyerahkan sepenuhnya kepada saya," ujar
H. Tatas dengan nada rendah.**