Ketua Gapensi Karawang Angkat Bicara 
Bohong Besar BPD Gapensi Jawa Barat Bekukan BPC Gapensi Karawang
KARAWANG - Ketua BPC Gapensi Kabupaten Karawang, H. Tatas Kusnaedi, menyatakan, bohong besar,  jika kepengurusan BPC Gapensi Karawang telah dibekukan oleh BPD Gapensi Provinsi Jawa Barat. Hal ini, baik secara defacto maupun dejure, kepengurusan DPC Gapensi Karawang masih dibawah kepemimpinannya sampai masa bhakti 2015.
             Menurut H. Tatas, jika ada pembekuan terhadap organisasi jasa kontruksi yang dipimpinnya, setidaknya harus pihak BPD Gapensi Jawa Barat sudah mengirimkan SK pembekuan dan menarik SK saya sebagai Ketua BPC Gapensi. " Mereka yang menuding bahwa BPC Gapensi Karawang telah dibekukan, harus memilik bukti yang kongkrit secara yuridis formal," ujar H. Tatas, seraya meminta bukti SK pembekuan kepada segelintir pengurus yang memunculkan ada pembekuan di tubuh Gapensi Karawang ini.
              Dalam hal ini, kata H. Tatas, guna membekukan organisasi jasa kontruksi yang dipimpinya ada mekanisme atau prosuduaralnya sebagaimana tertuang dalam AD/ART Gapensi sendiri. " Jadi tidak dengan serta merta prihal pembekuan itu dilakukan," kata H. Tatas.
               Menjawab pertanyaan bahwa dia telah memecat dua pengurus dan seorang dari Dewan Penasehat, kata H. Tatas, memang itu benar adanya. Tetapi pemecatan tadi, memiliki dasar yang kuat, yakni ditempuh lewat pleno yang berlaku di tubuh organisasi itu sendiri. " Memang saat dilangsungkan pembahasan acara pemecatan tiga orang lewat forum pleno tadi, ketiga orang yang terdiri dari Dewan Kepengurusan dan seorang dari Dewan Penasehat tidak dihadirkan," ujar H. Tatas, seraya berkata jujur adanya.
                 Tatas menjelaskan, mereka yang dipecat dari kepengurusan yakni, H. Gar ah, Asep dan Ir. Oya Sonjaya dari Dewan Penasehat BPC Gapensi setempat. Kemudian alasan ketiganya dicoret dari tubuh organisasi jasa kontruksi yang dipimpinya, karena telah melakukan indislipiner, sehingga kepadanya perlu diambil tindakan yang formal.
                  H. Tatas, juga membenarkan ada sekitar delapan orang yang melayangkan surat somasi ke BPD Gapensi Jawa -Barat yang menyoal sekitar kepemimpinya. Namun diperoleh informasi dari BPD Provinsi Jawa Barat, bahwa surat somasi tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pembekuan kepengurusan BPC Gapensi Karawang. " Untuk menggelar Muscab saja, pihak BPD Gapensi Jabar, menyerahkan sepenuhnya kepada saya," ujar H. Tatas dengan nada rendah.**

Subscribe for latest Apps and Games