Proyek Pasar Cikampek I Masih Menyisakan Masalah
Develover Belum Bayar Pekerjaan PT. Super Teknik, Asda II Pemkab Karawang Kena Ontrog
KARAWANG
- Diduga PT, ALS selaku pengembang Pasar Cikampek I masih banyak
menyisakan masalah. Hal ini, selain disinyalir terkait masalah
diinternal perusahaan itu sendiri, juga dengan pihak mitra kerjanya
menyusul belum melunasinya utang kepada PT. Super Tekhnik yang membangun
Rolingdoor ribuan kios di proyek pembangunan pasar tersebut.
Karuan saja buntut dari masalah yang menyelimuti PT. ALS tadi, Asda II
Pemkab Karawang kebagian getahnya, dimana, Rabu(20/3) diontrog Jonson
Lubis Cs, dari PT. Super Tekhnik guna meminta pertanggungjawaban PT. ALS
sebagai pengembang yang selama 3 tahun tidak bisa membayar utang
pekerjaan pembuatan rolingdoor sebesar Rp 2,8 Miliar. Alasan PT. Super
Tekhnis\k mendatangi, Drs. Darnawi ke kantornya di lingkungan Pemkab
Karawang, karena pihak Bos PT. ALS kalau ditagih utang kerap beralasan,
bahwa ceknya baru bisa dicairkan jika terlebih dahulu mendapat
persetujuan dari pihak Asda II Pemkab setempat.
Jonson CS, kedatangannya ke kantor Asda II, juga memboyong dari pihak
BPR(Bank Perkriditan Rakyat) selaku bank yang menjadi kridit kios di
Pasar Cikampek I. Jonson dari pihak Perusahaan pengadaan pembuatan
rolingdoor pasar tersebut sengaja menghadirkan langsung Dirut PT.
Sembada, Khairul Saleh, guna membuktikan bahwa BPR yang dilibatkan di
proyek pembangunan pasar Cikampek I sudah mengucurkan dana Rp 32 Miliar.
" Sengaja saja boyong pak Dirut BPR Bank Sembada ke Kantor Asda II,
supaya diketahui oleh pihak PT. ALS bahwa bank tersebut sudah
mengucurkan kridit terkait dengan pembangunan Pasar Cikampek i itu.
Dalam hal ini, Drs. Darnawi, Asda II Pemkab Karawang, Rabu(20/3) di
ruang kerjanya menjelaskan, kepada Jonson Lubis CS dari PT. Super
Tekhnik, bahwa soal mencairan cek dari pengusaha PT. ALS sama sekali
tidak ada hubungannya dengan Darnawi baik sebagai pribadi maupun sebagai
orang pemerintahan di Pemkab Karawang. Namun dia sebagai delegasi
Pemkab ditugaskan untuk menuntaskan kemelut yang terjadi dinternal PT.
ALS sebagai pengembang Pasar Cikampek I.
Menurut Asda II, terkait dengan masalah yang tengah dihadapi pihak PT.
Super Tekhnik, pihaknya akan berupaya untuk menjembatani dengan PT. ALS,
agar piutang sebesar Rp 2,8 Miliar tersebut segera diselesaikan. "
Andaikan masalah itu juga menimpa pribadi saya dimana utang Rp 2,8
Miliar selama 3 tahun tidak pernah diselesaikan, saya juga tidak akan
terima dan akan menuntutnya hak tersebut sampai kemanapun," ujar
Darnawi, Asda II Pemkab Karawang.
Menjawab Pertanyaan Jonson Lubis, CS terkait dengan sertifikat HPL
telah diberikan kepada dr. Heny, Asda II menjelaskan, sertifikat HPL itu
diserahkan kepada dr. Heny yang mengklaim dari perusahaan PT. ALS,
itupun setelah yang bersangkutan mengantongi ijin lokasi dari pihak
kantor BPMPT(Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu) Pemkab Karawang.
Namun kata Asda II, ketika seritikat HPL tersebut diajukan ke Kantor BPN
untuk diproses menjadi sertifikat HGB(Hak Guna Bangun) konon katanya
mengalami kendala." Nah sejauh ini saya belum melakukan konfirmasi
kepada pihak BPN, sekitar kendala proses sertifikat HGU yang dimohon,
dr. Heny yang mengklaim dirinya dari pihak PT. ALS." pungkasnya.
Sementara itu Dirut Bank Sembada, Khairul Saleh, di hadapan Asda II
Pemkab Karawang dan Jonson Lubis CS dari PT. Super Tekhnis, membenarkan
bahwa pihaknya sudah mengucurkan kridit sebesar Rp 32 Miliar.Namun kata
Khairul, kridit sebesar itu dikeluarkan diperuntukan 600 pedagangan di
Pasar Cikampek I sebagai yang sudah membayar DP kepada pihak PT. ALS. "
Kami juga dalam mengeluarkan kridit digaransi oleh pihak Pemkab Karawang
dimana secara tersurat, legalitasnya dicap dan ditandatangani Asda II
Pemkab Karawang ketika itu masih dijabat Almr, Drs. A. Nugraha dan juga
sepengetahuan Bupati Karawang saat itu, Drs. Dadang S Muchtar," ujar
Khairul.**