Tarik Ulur Mutasi Jabatan Terjawab
Bupati Karawang Hari ini Memutasikan 309 PNS Eselon 11,II dan IV
KARAWANG
- Tarik ulur mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Karawang yang sempat
memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat tampaknya terjawab
sudah. Pasalnya, Hari Ini, Rabu(13/3) sekitar pukul 15 00 hongga 15, 30
Wiba Bupati Karawang, H. Ade Swara melantik dan pengambil sumpah jabatan
309 PNS dari mulai eselon II, III dan IV.
Dari 309 PNS tadi, di antara PNS III yang mendapat pro,osi ke eselon II
yakni, Drs, Ahmad Hidayat dari Kabag Kesra menjadi Kepala BPMPd, Drs.
Samsuri dari Sekretaris Bapeda menjadi Kepala Bapeda dan Hadis Herdiana,
dari Kabag Umum menjadi Kepala DPPKAD. Sedangkan Kabag Kesra dijabat,
H. Ade Machmud, Kabag Umum dijabat Dedi Achdiat dan Kabag Humas diganti
oleh Agus Mulyana, yang sebelumnya menjabat Sekretaris KPUD Karawang.
Lewat Draf SK mutasi yang dikelurkan Kantor BKD Pemkab setempat, para
PNS yang mendapt promodi jabatan bukan dari eselon II saja, tetapi dari
eselon IV naik ke eselon III jumlahnya cukup signifikan. Bahkan, lewat
mutasi jabatan yang dilangsungkan di Plaz Pemkab setempat, banyak PNS
yang semula statusnya staf diberi kesempatan untuk menduduki jabatan di
eselon IV.
Dari
pelaksanaan mutasi tadi, di antara PNS III yang mendapat kesempatan
menjadi camat Yndi, Agus Sugiano dari Sekcam Kecamatan Kota Baru menjadi
Camat Kota Baru, H.Drs. Darsono, Sekretaris Camat Cikmpek menjadi Camat
Tirtajaya, dan H. Makmun, menjadi camat Jayakerta, dan Kabag Humas
menjadi Camt lagi. " Kepada mereka diberi kesempatan untuk memimpin
wilyh kecamatan," ujar Drs. Asep Aang, Kepala Badan Kepegawaian Pemkab
Karawang.
Menurut
Asep Aang, lewat mutai jabatan ini juga secara langsung mengisi jabatan
eselon II, II, dan IV yang selama ini kosong, akibat PNS-nya sudah
memasuki masa pensiun. Kemudian di nataranya jabatan yang kosong tadi
ada yang ditinggalkan PNS-nya, karena lebih memilih jabatan fungsional."
PNS yang meninggalkan jabatan struktural yakni menjadi pemeriksa di
Kantor Inspektorat Pemkab Karawang," ujar Kabid Mutasi Pemkab setempat.
Bupati Karawang, H. Ade Swaram pada acara pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan, mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di
lingkungan Pemkab, guna sebuah penyegaran bagi PNS itu sendiri.
Kemudian, kata bupati, mutasi juga yang dibesar-besarkan dan
diseram-seramkan, terlebih ada tudingan miring." Mutasi jabatan bagi PNS
harus dihadapi dengan bijak dan arif," pungkas Bupati.**