Akibat Tak Puas Hasil Kerja Irwasda Polda Jabar
Polsek Telukjambe, Kapolres dan Wakapolres Karawang Diadukan ke Kompolnas
KARAWANG -     Pengaduan, H. Toha, yang mengaku sebagai korban ketidakadilan aparat penegak hukum menyusul hasil pemeriksaan Irwasda Polda Jabar yang disinyalir melindungi korpnya di Polres Karawang, tidak hanya sampai tingkat Polri saja, tetapi kemarin yang bersangkutan memohon perlindungan ke pihak Kompolnas. Bahkan akibat sikap jajaan Polres Karawang yang diduga berpihak kepada beberapa LSM yag melakukan aksi demo di pabrik Industri PT. Hamatetdu Indonesia di kawasan industri Surya Cipta, Wilayah Kecamatan Telukjambe hinga menimbulkan kerugian terhadap pribadinya, dia berencana membawa kasus tersebut ke komisi III DPR RI.
             Dalam hal ini, kata H. Toha,  untuk proses hukumnya, mengadukan Kapolsek Telukjambe, Kapolres dan Wakapolres Karawang, ke Kapolri dan Kompolnas. Sedangkan pengaduan ke Komisi III DPR RI sifatnya universal, bisa rentetan dengan penegakan hukum, dan keberadaan iklim investasi dimana ditenggarai terganggu akibat di kawasan industri sering terjadi aksdi demo yang terkadang menjurus ke perbuatan melawan hukum yang berujung perebutan limbah.
             Menurut H. Toha, dia pengadukan Kapolres, Wakapolres Karawang dan Kapolsek Telukjambe, karena pada saat beberapa LSM menggelar aksi demo di lokasi pabrik PT. Hamatensu Indonesia di Kawasan Industri Surya Cipta, dua mobilnya yang tengah mengangkut limbah di situ disandra oleh para LSM yang tengah menggelar aksi demo.  Lewat peristiwa yang terindikasi menjurus kepada tindakan anarkis itu, anehnya 2 unit mobil kami dengan 4 mobil yang dibawa beberpa LSM yang menggelar aksi demo, mendapat tindakan hukum yang tidak memenuhi keadilan.
             Betapa tidak berpihak keadilan dari pihak Kapolsek Telukjambe dan Polres Karawang, kepada H. Toha yang ikut menjadi korban para peristiwa gelar demo beberapa LSM tadi, empat mobil milik LSM trsebut, sudah tidak kelihatan lagi juntrungannya. Sementara dua mobil kami masih menjadi BB(Barang Bukti) dengan dilingkari polici line. Kemudian kami yang merasakan langsung serta menjadi korban, saat hendak melaporkan kasus tersebut malah dialung-boyong oleh petugas di Polres Karawang dan tidak diperbolehkan membuka LP(Laporan Pengaduan), serta diperuntahkan yang harus membuka LP tadi hanya kedua sopir." Ini makanya kami laporkan Kapolres dan Wakapolres ke Kapolri dan Kompolnas, karena bersikap seperti itu, hingga muncul dugaan ada keberpihakan dalam penanganan hukum dalam peristiwa aksi demo perebutan limbah di pabrik PT. Hamatetsu tersebut," ujar H. Toha, saat ditemui di kediamannya, Kamis(11/4)
                Pengaduan yang dialamatkan ke Kapolri,Kompolnas serta ke Komisi III DPR, kata H. Toha, diperparah lagi dengan hasil kerja Irwasda Polda Jabar yang turun ke wilayah hukum Polres Karawang, tetapi diduga dalam investigasinya tidak menyentuh langsung ke Kapolsek Telukjambe, Kapolres dan Wakapolres Karwang. Sehingga lewat proses hukum terhadap ketiga hamba hukum tadi, terlihat hanya melindungi kepentingan korpnya sendiri.
              Guna menghindari hal-hal yang akan merugikan kami(H. Toha), dan demi proses penegakan hukum yang adil serta bermartabat, kiranya Kapolri dan Kompolnas dapat menindak tegas ke tiga pentolan polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Karawang ini. " Jika ada aksi demo di pabrik kawasan industri di Kabupaten Karawang lewat cara penanganan pihak kepolisian seperti itu, selain akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum, juga jika aksi demo yang disertai anarkis, maka tidak menutupkemungkinan bakal mengancam iklim investasi.**

Subscribe for latest Apps and Games