Akibat Tak Puas Hasil Kerja Irwasda Polda Jabar
KARAWANG -
Pengaduan, H. Toha, yang mengaku sebagai korban ketidakadilan aparat
penegak hukum menyusul hasil pemeriksaan Irwasda Polda Jabar yang
disinyalir melindungi korpnya di Polres Karawang, tidak hanya sampai
tingkat Polri saja, tetapi kemarin yang bersangkutan memohon
perlindungan ke pihak Kompolnas. Bahkan akibat sikap jajaan Polres
Karawang yang diduga berpihak kepada beberapa LSM yag melakukan aksi
demo di pabrik Industri PT. Hamatetdu Indonesia di kawasan industri
Surya Cipta, Wilayah Kecamatan Telukjambe hinga menimbulkan kerugian
terhadap pribadinya, dia berencana membawa kasus tersebut ke komisi III
DPR RI.
Dalam hal ini, kata H. Toha, untuk proses hukumnya, mengadukan
Kapolsek Telukjambe, Kapolres dan Wakapolres Karawang, ke Kapolri dan
Kompolnas. Sedangkan pengaduan ke Komisi III DPR RI sifatnya universal,
bisa rentetan dengan penegakan hukum, dan keberadaan iklim investasi
dimana ditenggarai terganggu akibat di kawasan industri sering terjadi
aksdi demo yang terkadang menjurus ke perbuatan melawan hukum yang
berujung perebutan limbah.
Menurut H. Toha, dia pengadukan Kapolres, Wakapolres Karawang dan
Kapolsek Telukjambe, karena pada saat beberapa LSM menggelar aksi demo
di lokasi pabrik PT. Hamatensu Indonesia di Kawasan Industri Surya
Cipta, dua mobilnya yang tengah mengangkut limbah di situ disandra oleh
para LSM yang tengah menggelar aksi demo. Lewat peristiwa yang
terindikasi menjurus kepada tindakan anarkis itu, anehnya 2 unit mobil
kami dengan 4 mobil yang dibawa beberpa LSM yang menggelar aksi demo,
mendapat tindakan hukum yang tidak memenuhi keadilan.
Betapa tidak berpihak keadilan dari pihak Kapolsek Telukjambe dan
Polres Karawang, kepada H. Toha yang ikut menjadi korban para peristiwa
gelar demo beberapa LSM tadi, empat mobil milik LSM trsebut, sudah tidak
kelihatan lagi juntrungannya. Sementara dua mobil kami masih menjadi
BB(Barang Bukti) dengan dilingkari polici line. Kemudian kami yang
merasakan langsung serta menjadi korban, saat hendak melaporkan kasus
tersebut malah dialung-boyong oleh petugas di Polres Karawang dan tidak
diperbolehkan membuka LP(Laporan Pengaduan), serta diperuntahkan yang
harus membuka LP tadi hanya kedua sopir." Ini makanya kami laporkan
Kapolres dan Wakapolres ke Kapolri dan Kompolnas, karena bersikap
seperti itu, hingga muncul dugaan ada keberpihakan dalam penanganan
hukum dalam peristiwa aksi demo perebutan limbah di pabrik PT. Hamatetsu
tersebut," ujar H. Toha, saat ditemui di kediamannya, Kamis(11/4)
Pengaduan yang dialamatkan ke Kapolri,Kompolnas serta ke Komisi III
DPR, kata H. Toha, diperparah lagi dengan hasil kerja Irwasda Polda
Jabar yang turun ke wilayah hukum Polres Karawang, tetapi diduga dalam
investigasinya tidak menyentuh langsung ke Kapolsek Telukjambe, Kapolres
dan Wakapolres Karwang. Sehingga lewat proses hukum terhadap ketiga
hamba hukum tadi, terlihat hanya melindungi kepentingan korpnya sendiri.
Guna menghindari hal-hal yang akan merugikan kami(H. Toha), dan demi
proses penegakan hukum yang adil serta bermartabat, kiranya Kapolri dan
Kompolnas dapat menindak tegas ke tiga pentolan polisi yang bertugas di
wilayah hukum Polres Karawang ini. " Jika ada aksi demo di pabrik
kawasan industri di Kabupaten Karawang lewat cara penanganan pihak
kepolisian seperti itu, selain akan menjadi preseden buruk terhadap
penegakan hukum, juga jika aksi demo yang disertai anarkis, maka tidak
menutupkemungkinan bakal mengancam iklim investasi.**