Dana Bos di Klari Diduga Dikemplang Oknum UPTD Disdik
KARAWANG - Bohong besar setiap siswa terima Rp 50.000. Di Wilayah Kecamatan Klari diduga dikemplang oknum UPTD Disdik setempat, para siswa dibuat seperti kambing conge, sehingga dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) pemakaian menunya diatur oleh para oknum yang tidk bertanggungjawab itu.
              Modus operandi dana BOS yang setiap siswa yang seharusnya diterima Rp 50.000, "Direncah" (dibagi bagi peruntukanya). Kemudian menu pembagiannyapun disinyalir ada dua versi, dimana sama-sama dibuat oleh oknum Kantor UPTD Disdik di wilayah Kecamatan Klari itu juga.
              Modus yang ditemukan beberapa orang tua murid yang keberatan disebutkan jati dirinya menjelaskan, Rabu(17/4) uang BOS persiswa Rp 50.000, diperuntukan sekolah Rp 6000,-, sisanya Rp 44 000, disetor kepada pihak kantor UPTG Disdik setempat. Dengan telah disetorkanya dana BOS Rp 44 000 tadi, pada prinsipnya terima beres jika para siswa SDN se kecamatan membutuhkan keperluan para siswanya untuk pepentingan belajar.
              Dalam hal ini, kata beberapa orang tua murid tadi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak meski dari pihak pemerintah ada bantuan dana BOS setiap siswanya Rp 50. 000. Kenapa demikian?, karena uang bantuan sebesar Rp 50 000 persiswa tadi, sekitar kebutuhannya sudah diprogram pihak oknum di kantor UPTD Disdik tingkat Kecamatan Klari. " Terima bantuan dana BOS hanya sekitar ceritra saja, jika dari uang Rp 50.000 sekitar penggunaannya sudah diprogram pihak oknum di kantor UPTD Disdik kecamatan," ujar beberapa orang tua murid di Kecamatan Klari yang keberatan disebutkan jatidirinya.
           beberapa orang tua siswa di wilayah kecamatan Klari, memohon, agar penggunaan bantuan dana BOS untuk siswa SDN tersebut, bisa dilakukan secara transparan penggunaannya, dan tidak hanya tertera di atas kertas sebatas perinciannya. Pada hakekatnya, kami sebagi orang tua tidak keberatan batuan BOS Rp 50.000 tidak harus nyampe ke tangan para siswa, tetapi yang lebih penting untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, sekitar penggunaannya tidak menimbulkan kecugiaan atau dugaan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
           Sementara itu Kepala UPTD Disdik Kecamatan Klari, Nana Mulyana, ketika dikonfirmasi, Rabu(17/4) menjelaskan, bahwa dana BOS yang setiap siswa SDN Rp 50.000 itu sebagai berikut Rp 7000, untuk dipergunakan trye out,(TO) Rp 24.000,- untuk US, Rp 6500 untuk alat ujian, Rp 5000 untuk kisi-kisi,  dan Rp 7500 untuk pemberian sampul.Disebutkan bahwa dana BOS anggaran 2013 itu tidak selewengkan peruntukannya. " Tidak benar jika ada yang menyebut dana BOS dipergunakan tidak sesuai peruntukannya terlebih dikemplang untuk kepentingan yang lain." kata Nana Mulyana, KUPTD Disdik, Kecamatan Klari, seraya membantah.**