Diduga Bohong Siswa Terima Rp 50 Ribu
Dana Bos di Klari Diduga Dikemplang Oknum UPTD Disdik
KARAWANG
- Bohong besar setiap siswa terima Rp 50.000. Di Wilayah Kecamatan
Klari diduga dikemplang oknum UPTD Disdik setempat, para siswa dibuat
seperti kambing conge, sehingga dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS)
pemakaian menunya diatur oleh para oknum yang tidk bertanggungjawab itu.
Modus operandi dana BOS yang setiap siswa yang seharusnya diterima Rp
50.000, "Direncah" (dibagi bagi peruntukanya). Kemudian menu
pembagiannyapun disinyalir ada dua versi, dimana sama-sama dibuat oleh
oknum Kantor UPTD Disdik di wilayah Kecamatan Klari itu juga.
Modus yang ditemukan beberapa orang tua murid yang keberatan disebutkan
jati dirinya menjelaskan, Rabu(17/4) uang BOS persiswa Rp 50.000,
diperuntukan sekolah Rp 6000,-, sisanya Rp 44 000, disetor kepada pihak
kantor UPTG Disdik setempat. Dengan telah disetorkanya dana BOS Rp 44
000 tadi, pada prinsipnya terima beres jika para siswa SDN se kecamatan
membutuhkan keperluan para siswanya untuk pepentingan belajar.
Dalam hal ini, kata beberapa orang tua murid tadi, pihaknya tidak bisa
berbuat banyak meski dari pihak pemerintah ada bantuan dana BOS setiap
siswanya Rp 50.
000. Kenapa demikian?, karena uang bantuan sebesar Rp 50 000 persiswa
tadi, sekitar kebutuhannya sudah diprogram pihak oknum di kantor UPTD
Disdik tingkat Kecamatan Klari. " Terima bantuan dana BOS hanya sekitar
ceritra saja, jika dari uang Rp 50.000 sekitar penggunaannya sudah
diprogram pihak oknum di kantor UPTD Disdik kecamatan," ujar beberapa
orang tua murid di Kecamatan Klari yang keberatan disebutkan
jatidirinya.
beberapa orang tua siswa di wilayah kecamatan Klari, memohon, agar
penggunaan bantuan dana BOS untuk siswa SDN tersebut, bisa dilakukan
secara transparan penggunaannya, dan tidak hanya tertera di atas kertas
sebatas perinciannya. Pada hakekatnya, kami sebagi orang tua tidak
keberatan batuan BOS Rp 50.000 tidak harus nyampe ke
tangan para siswa, tetapi yang lebih penting untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, sekitar penggunaannya tidak menimbulkan
kecugiaan atau dugaan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Sementara itu Kepala UPTD Disdik Kecamatan Klari, Nana Mulyana, ketika
dikonfirmasi, Rabu(17/4) menjelaskan, bahwa dana BOS yang setiap siswa
SDN Rp 50.000 itu sebagai berikut Rp 7000, untuk dipergunakan trye
out,(TO) Rp 24.000,- untuk US, Rp 6500 untuk alat ujian, Rp 5000 untuk
kisi-kisi, dan Rp 7500 untuk pemberian sampul.Disebutkan bahwa dana BOS
anggaran 2013 itu tidak selewengkan peruntukannya. " Tidak benar jika
ada yang menyebut dana BOS dipergunakan tidak sesuai peruntukannya
terlebih dikemplang untuk kepentingan yang lain." kata Nana
Mulyana, KUPTD Disdik, Kecamatan Klari, seraya membantah.**