Kasus Pajak BPHTB Kembali Disoal
Bupati Karawang Diminta Tanggung jawab Setoran Rp 11,9M
Bupati Karawang Diminta Tanggung jawab Setoran Rp 11,9M
KARAWANG
-Bupati Karawang, H. Ade Swara, diminta tanggung jawab sekitar kasus
pajak BPHTB sebesar Rp 11,9 Miliar yang disetor para wajib pajak sebelum
Perda lahir. Pasalnya, lewat surat edaran bupati, uang sebesar itu
harus dikembalikan kepada para wajib pajak, ini malah dimasukan kas
pemkab.
Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Kejaksaan
Karawang, tetapi lembaga hukum di negeri lumbung padi malah mengeluarkan
pendapat hukum dimana penyetoran BPHTB sebelum Perda lahir hanya
kekurang cermatan adminitrasi saja. Sehinga laporan masyarakat sekitar
adanya dugaan terjadinya korupsi, kandas di tengah jalan." Kami menduga
Kejaksaan dalam kasus setoran BPHTB bermasalah sebesar Rp 11, M malah
bertindak sebagai pengacara negara yakni Pemkab," ujar Asep Toha,
aktivis pemantau korupsi di Karawang.
Menurut Asep,
melihat gelagat Kejaksan Karawang cara penanganan kasusnya seperti itu,
akhirnya kasus tersebut dilaporkan, ke Kejagung, KPK dan Ombusman. " Ke
dua lembaga hukum tersebut atas kasus setoran pajak BPHTB Rp 11,9 M
tampaknya tengah melakukan proses hukum yang statusnya masih tarap
penyelidikan,"ujar Asep Toh, Kemarin.
Dalam proses
hukum tadi, kata Asep, pihak Kejagung sudah memanggil pejabat
berkompeten di Dinas DPPKAD Karawang. Namun sejauh ini belum diketahui,
apakah dugaan kasus pajak BPHTB Rp 11,9 Miliar, proses hukumnya
ditingkatkan ke penyidikan atau laporan kami itu dinilai lain.
Sedangkan proses hukum yang kini tengah ditangani pihak
Ombusman, kata Asep Toha, lembaga hukum ini lagi meminta
pertanggungjawaban baru sebatas agar Bupati Karawang segera menjelaskan
keberadaan setoran rakyat dari para wajib pajak BPHTB sebesar Rp 11,9
miliar itu."kami sedang menunggu proses hukum oleh pihak Ombuaman ini,"
ujar Asep Toha.
Dia berharap pihak Ombusman, lewat
proses hukumnya dapat mengungkap modus operandi pengemplangan uang
rakyat Karawang sebesar Rp 11, 9 miliar, yang konon katanya sudah
dimasukan kas Pemkab Karawang itu. " Rakyat Karawang sangat menanti
kejelasan dan nasib uang itu," kata Asep Toha.**